 |
| Info Islami |
Mengganti Pemimpin Cara Islam
Pemimpin Islam bisa diganti hanya karena faktor moral, sekalipun di bidang lain berhasil
gemilang. Bagaimana acuan Islam tentang pergantian pemimpin? Al-Ghazali dan Al-Mawardi
telah lama memberikan rambunya.
--------------------------------------------------------------------------------
Mencegah Bangkitnya Fir'aun Baru
Ingin berkuasa tanpa batas
Di antara sekian banyak penyakit yang paling berbahaya jika hinggap pada diri penguasa
adalah jika ia sudah merasa berkuasa. Jika seorang penguasa kemasukan nafsu ingin berkuasa
dan mulai menganggap dirinya paling berkuasa, tidak ada lagi kekuasaan lain yang diakui
dan dipatuhinya, maka sikap ini tidak saja membahayakan kehidupan masyarakat dan negara,
tapi juga mengancam perdamaian dunia. Orang yang sudah dihinggapi penyakit ini akan
menjadi sangat agresif. Semua ingin ditundukkan di bawah kakinya.
Dalam diri setiap manusia sebenarnya sudah ada bibit-bibit penyakit kuasa ini. Jauh dalam
lubuk hati manusia tersimpan rapi suatu kecenderungan untuk menguasai. Hanya saja ada
orang yang mampu menyembunyikannya baik-baik sehingga tidak sampai keluar mewujud menjadi
sikap-sikap arogansi. Tapi ada pula di antaranya yang tidak mampu menahan gejolak hatinya
itu, sehingga tampak di dalam dirinya sikap-sikap yang penuh ambisi maupun agresi yang
berlebihan. Jika ada kesempatan untuk mengekspresikan, maka saat itu juga ia wujudkan
dalam bentuk agresi.
Jika sifat ingin berkuasa dan merasa kekuasaannya tidak ada yang membatasi ini hinggap
pada orang-orang biasa saja, bahayanya tidaklah terlalu besar. Mungkin hanya orang-orang
di sekitarnya yang menjadi korban. Tetapi jika sikap itu hinggap, masuk, dan menyelinap ke
dalam diri orang yang sedang memegang kekuasaan, maka bahayanya akan melingkupi semua
orang, barang, dan wilayah yang menjadi kekuasaannya.
Fir'aun adalah sosok penguasa yang tidak kuasa menahan sifat ingin kuasanya. Kecenderungan
untuk berkuasa menemukan momentum setelah kekuasaan benar-benar berada di tangannya. Klan
Fir'aun menjadi raja yang bukan sekadar raja. Boleh disebut raja diraja. Kekuasaannya
dijalankan secara otoriter-totaliter. Di telunjuk merekalah terletak peraturan. Di
mulutnya tersimpan undang-undang. Apalagi orang-orang yang mengelilinginya merupakan
kumpulan `Yes Man`, selalu mengangguk dan membenarkan semua sikap dan perilaku rajanya.
Puncak dari semua itu adalah ketika Fir'an tak lagi sanggup menahan diri untuk kemudian
menyatakan dirinya sebagai sembahan bagi rakyatnya. Perkataan Fir'aun ini diabadikan dalam
al-Qur'an:
Maka dia mengumpulkan (pembesar-pembesarnya) lalu berseru memanggil kaumnya, seraya
berkata, `Akulah tuhanmu yang paling tinggi.' Maka Allah mengadzabnya dengan adzab di
akhirat dan adzab di dunia. (QS an-Naazi'aat: 22-24)
Fir'aun sebagai sosok manusia memang sudah lama meninggal dunia. Penguasa terkuatnya mati
dalam peristiwa tragis ketika hendak mengejar-ngejar kaum Nabi Musa yang tak seberapa
besar kekuatannya. Ia justru tenggelam di Laut Merah setelah lautan itu dibelah oleh
tongkat Musa. Kematian Fir'aun bukan berarti kematian pahamnya. Fir'aun mati dengan
meninggalkan warisan yang abadi, yaitu paham Fir'aunisme. Inilah yang terus berkembang,
mewabah, berjangkit hampir pada setiap penguasa.
Sungguh kita harus hati-hati dan waspada jika Fir'aunisme telah hinggap pada penguasa.
Kita harus bisa memagari penguasa agar tidak memiliki kesempatan yang cukup untuk
mengembangbiakkan penyakit ini pada dirinya. Harus diciptakan sebuah sistem yang
memungkinkan seorang penguasa tunduk pada hukum, sehingga hukum itulah yang berkuasa atas
diri para penguasa.
Al-Ghazali adalah salah seorang ulama yang sangat peduli terhadap masalah ini. Dalam
banyak tulisannya ia sangat serius mengupas persoalan kekuasaan sampai ke akar-akarnya.
Perhatian Al-Ghazali yang serius disebabkan kekhawatirannya jika hal itu benar-benar
terjadi. Sebab, jika Fir'aunisme telah hinggap pada penguasa, maka seluruh rakyat bakal
menjadi korbannya. Timbullah nafsu imperialisme, militerisme, chauvinisme, absolutisme,
serta sikap-sikap otoriter dan totaliter lainya.
Secara detail, kemudian Al-Ghazali menyusun tingkat-tingkat nafsu berkuasa itu dalam
beberapa tingkatan.
Pertama, hubbul istilaa (nafsu ingin kebesaran penaklukan). Pada tingkatan ini seseorang
ingin mengembangkan dirinya dengan memperbesar pengaruh, baik melalui ilmu pengetahuan
maupun kekuatan. Dengan mengembangkan ilmu tersebut ia berharap dapat menaklukkan orang
lain, setidak-tidaknya dapat mempengaruhi jalan pikiran dan perasaan orang lain.
Kedua, hubbul isti'la' (nafsu berkuasa), yaitu dorongan dalam diri seseorang untuk
menguasai dan menundukkan orang lain di bawah kekuasaannya. Semakin besar kekuasaan yang
dipegangnya, bertambah kuatlah keinginan untuk memperbesar kekuasaannya. Pada tingkatan
ini orang sudah mulai berpikir untuk menggunakan cara-cara yang tidak wajar guna
mendapatkannya.
Ketiga, at-tahshish. Setelah meluap-luap keinginan untuk berkuasa, maka timbullah
keinginan untuk mendapat hak-hak istimewa. Ia telah mengangkat dirinya setingkat atau
beberapa tingkat di atas orang lain, sehingga menganggap wajar jika dirinya mendapatkan
hak istimewa dalam segala hal, baik berupa fasilitas maupun prioritas lainnya. Pada
tahapan ini seorang panguasa sering tergoda untuk mendapatkan hak-hak hukum secara khusus.
Jika hal itu terjadi berulang-ulang, maka lama-kelamaan ia menjadi kebal hukum.
Keempat, hubbul istibdad. Puncak dari semuanya adalah keinginan seseorang untuk meletakkan
segala kekuasaan di tangannya. Ia tidak cukup menjadi penguasa tapi ingin menjadi yang
mahakuasa. Ia masih merasa kurang jika hanya menjadi penguasa biasa. Ada keinginan dan
dorongan yang kuat agar semua orang berada dalam genggaman kekuasaannya. Hingga keluar
pernyataan, Aku adalah tuhanmu yang maha tinggi, baik dinyatakan secara
terang-terangan atau disembunyikan dalam bungkus yang sangat bagus dan rapi. Indikasinya
dapat dilihat dari sikap-sikap kepala negara yang diktator, absolut, otoriter, dan
totaliter.
Selanjutnya, Al-Ghazali mengingatkan bahwa bahaya terbesar kemanusiaan adalah ketika
kekuasaan manusia yang terbatas itu dilaksanakan secara tak terbatas. Ini berbeda dengan
Tuhan. Dia menggunakan kekuasaan-Nya secara tak terbatas, tapi memiliki kekuasaan yang tak
terbatas pula. Wajar dan tidak membahayakan siapapun juga. Tapi jika manusia yang memiliki
kekuasaan terbatas menggunakan kekuasaannya secara mutlak, maka tidak saja merugikan dan
menghancurkan dirinya sendiri, tapi juga merugikan dan menjerumuskan manusia yang lain.
Perdamaian menjadi taruhannya. Keamanan menjadi barang mahal, dan kesejahteraan
hilang-sirna.
Allah Swt telah menyiapkan bekal yang cukup bagi manusia untuk hidup di dunia ini. Segala
hal yang dibutuhkan oleh manusia telah disediakan oleh Allah Swt, baik yang masih berada
dalam perut bumi, di dasar lautan, di daratan, maupun di udara. Semua telah cukup, bahkan
untuk suatu kehidupan jutaan tahun lagi.
Tidak ada yang perlu dikhawatirkan dari persediaan alam ini. Asal manusia kreatif dan
mampu mendayagunakan segala potensi dirinya, termasuk potensi ilmu pengetahuannya, maka
alam telah memanjakan manusia. Tidak ada yang sia-sia di muka bumi ini. Semua berguna dan
bermanfaat bagi kelangsungan hidup manusia.
Jika demikian seharusnya, kenapa terjadi berbagai krisis, seperti krisis ekonomi yang
mendera kita saat ini? Jawabnya sederhana. Pada dasarnya tidak ada yang namanya krisis
ekonomi itu. Semua persediaan telah cukup dan dicukupkan oleh Allah. Yang menjadi
persoalan adalah distribusi ekonomi. Sekelompok kecil manusia menguasai sebagian besar
asset ekonomi dunia. Itulah persoalannya.
Bicara tentang distribusi, tidak lepas dari persoalan manajemen kekuasaan. Ujung-ujungnya
selalu kembali pada penguasa negara. Distribusi yang kurang adil biasanya disebabkan
karena terjadinya kolusi penguasa dengan pengusaha-pengusaha tertentu yang menjadi
kroninya. Maka dapat disaksikan, di satu sisi sebagian besar rakyat miskin kekurangan
makanan, sementara sebagian kecil penggede negara dan pengusaha nasional bergelimang uang
dan fasilitas. Jika rakyat kecil untuk makan hari ini saja harus banting tulang, peras
keringat, maka orang-orang tertentu menumpuk-numpuk harta hingga tak habis untuk tujuh
turunan. Di tengah badai krisis yang menggila, anak-anak miskin banyak yang mati karena
kekurangan gizi, sementara orang-orang tertentu melakukan pesta-pora di hotel-hotel
berbintang dengan berbagai suguhan mewah.
Inilah potret kehidupan kita, akibat dari keserakahan penguasa. Semua itu bermula dari
krisis akhlaq dan moral yang melanda mereka. Jika moral penguasa sudah rusak, maka
hancurlah negara. Tidak hanya ekonominya yang kocar-kacir, tapi segera disusul dengan
krisis politik, krisis sosial, krisis keadilan, dan berujung pada krisis kepercayaan. Jika
sudah tidak ada lagi yang bisa dipercaya, maka segala tindakan bisa terjadi. Semua orang
melakukan apa saja semaunya. Jangan bicara keamanan, sebab pada situasi seperti itu
keamanan merupakan barang mewah dan harga nyawa menjadi murah.
Persoalannya, dalam situasi seperti itu apakah seorang penguasa akan dibiarkan tetap
berada di kursi kekuasaannya? Bolehkah sebuah pemerintahan yang sah digulingkan? Kapankah
sebuah revolusi dibenarkan? Bagaimana pula penguasa baru dapat diakui dan diterima? Kajian
Utama kita kali ini mencoba mengupasnya dari perspektif ajaran Islam.
|
| Pilihan
Berita Lainnya |
Pilihan Berita :
|
|
 |
 |
|
 |