Prinsip Imam Ahlus Sunnah Dalam Al Inshaf
Oleh : Abdul Mu’thi
A.
Peran Ulama Ahlus Sunnah Wal Jamaah
Telah kita ketahui bersama
bahwa manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah adalah manhaj yang benar dan yang paling
benar sehingga kita tidak membutuhkan lagi manhaj-manhaj yang lain. Para ulama
Ahlus Sunnah Wal Jamaah telah membela dan menegakkan manhaj ini dari masa ke
masa. Hal ini bisa kita saksikan dengan membaca buku-buku mereka yang mengandung
bergudang-gudang ilmu di dalam menerangkan manhaj yang shahih ini. Bahkan tak
jarang pula kita saksikan mereka membantah ahlul bid’ah dengan keras di dalam
buku-buku mereka. Semua itu untuk menjaga Dien ini agar tetap bersih dari
berbagai macam manhaj bid’ah yang selalu muncul pada setiap masa.
Rasulullah Shallallahu
'Alaihi Wa
Sallam bersabda
:
“Akan selalu membawa
ilmu ini orang-orang yang adil dari para penerus, mereka menghilangkan
daripadanya perubahan dari orang yang melampaui batas (terhadap Dien),
kebohongan ahlul bathil, dan pentakwilan orang-orang jahil.”
(Hadits Hasan, lihat Ta’liq Al Hiththah oleh Syaikh Ali Hasan)
Ilmu
yang dimaksud dalam hadits ini adalah Dien sebagaimana dikatakan oleh seorang
tabi’in, Imam Muhammad bin Sirin rahimahullah :
“Sesungguhnya ilmu ini
adalah Dien. Maka lihatlah olehmu dari siapa kamu mengambil Dienmu.”
(Muqaddimah Shahih Muslim 1/14)
Berkata Ibnul Qayyim Al
Jauziyyah dalam kitabnya, Miftah Daarus Sa’adah :
“Maka Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi
Wa Sallam telah
mengabarkan bahwa ilmu yang beliau datang dengannya akan selalu dibawa oleh
orang-orang yang adil dari umatnya yang ada di antara para penerus hingga ilmu
tersebut tidak akan tersia-siakan dan tidak akan hilang.”
Demikian pula pendapat Al
‘Allamah Siddiq Hasan Khan dalam kitabnya, Ad Dinul Khalish
3/261-263 ketika menjelaskan hadits ini :
“Maksud ilmu dalam hadits
ini adalah ilmu Al Kitab dan As Sunnah yang akan dibawa di setiap jamaah yang
datang sesudah Salaf oleh orang-orang yang adil di antara mereka yang selalu
meriwayatkan ilmu tersebut. Mereka menghilangkan dari ilmu itu tahriful
ghalim.”
Artinya (tahriful
ghalim adalah) perubahan yang dilakukan oleh orang-orang yang melampaui
batas dalam perkara Dien. Arti kata tahrif adalah merubah Al Haq dengan
kebathilan, baik perubahan secara lafadh maupun perubahan secara makna. Dan
intihalul mubthilin maksudnya mereka menolak seluruh dustanya ahlul bathil.
Kata intihal berarti seseorang mengakui sesuatu untuk dirinya dengan
dusta, baik berbentuk syair atau perkataan dan kata ini adalah kiasan dari
kedustaan. Ta’wiilul jahilin maksudnya mereka (orang adil dari generasi
penerus) menolak seluruh takwil-takwil orang jahil dimana mereka melakukan
takwil tidak dengan ilmu dan pemahaman terhadap ayat-ayat dan hadits-hadits.
Akhirnya mereka memalingkan (makna ayat dan hadits) dari dhahirnya.
Syaikh Ali Hasan Abdul
Hamid Al Halabi Al Atsary mengatakan dalam mengomentari hadits ini :
“Maka peran dari orang
yang membawa ilmu (Dien ini) sebagai ganti para Rasul, tegak di atas tiga dasar
:
1)
menolak perbuatan ghuluw (berlebih-lebihan dalam Dien).
2)
Membatalkan kebathilan.
3)
Menyingkap kejahilan.”
Syaikh Salim Al Hilali
berkata :
“Maka sesungguhnya
membantah ahlul ahwa’ (pengikut hawa nafsu)
adalah pintu yang mulia dan termasuk daripada pintu-pintu jihad. Kenapa? Karena
orang-orang yang melakukan (bantahan tersebut) berada pada kedudukan orang yang
menjaga Dien ini. Mereka menghilangkan darinya tahrif yang dilakukan oleh
orang-orang yang ghuluw, melenyapkan kedustaan yang dilakukan oleh
orang-orang yang bathil, dan takwil yang dilakukan oleh orang-orang yang jahil.
Mereka telah mengibarkan Al Haq dan menghunus pedang ilmu agar Islam tetap putih
bersih, bersinar dengan sinar yang meliputi risalah yang diturunkan kepada
penutup para Nabi Shallallahu 'Alaihi
Wa Sallam.”
Maka dengan adanya
beberapa penjelasan di atas kita ketahui bahwa merupakan sunnah para ulama Ahlus
sunnah Wal Jamaah membantah ahlul bid’ah agar Dien ini tetap putih bersih
sebagaimana asalnya. Rasulullah Shallallahu 'Alaihi
Wa Sallam
bersabda :
“Aku tinggalkan kamu
dalam keadaan Dien ini putih bersih. Malamnya seperti siangnya yang tidak akan
menyimpang daripadanya setelahku kecuali (hanya orang-orang yang) akan hancur.”
(HR. Ahmad, shahih)
Semua itu mereka lakukan
dalam rangka memberi nasihat kepada umat ini sebagaimana sabda Rasulullah
Shallallahu 'Alaihi
Wa Sallam :
“Dien itu adalah
nasihat (tiga kali).” Kemudian beliau bersabda : “Nasihat itu bagi Allah, bagi
Kitab-Nya, bagi Rasul-Nya, bagi para imam kaum Muslimin, dan kaum Musilmin
umumnya.”
(HR. Muslim)
B.
Sururiyah Dan Al Inshaf
Sururiyah
adalah satu pemahaman yang dinisbatkan kepada seorang mantan anggota ikhwanul
muslimin yang bernama Muhammad Surur bin Nayef Zainal Abidin. Pemahaman ini
menggembar-gemborkan sikap adil di dalam mengkritik ahlul bid’ah, buku-bukunya,
dan organisasinya (baca : hizb) dengan mewajibkan untuk menyebut
kebaikan-kebaikan yang ada pada mereka. Inilah yang diistilahkan dengan al
inshaf. Pemahaman al inshaf gaya sururiyyah ini telah banyak
mempengaruhi para pemuda Salafiyyin. Akibatnya mereka meninggalkan manhaj yang
telah digariskan oleh para ulama Ahlus Sunnah Wal Jamaah yang dulu dan sekarang
dalam mengkritik ahlul bid’ah. Cara bersikap mereka terhadap ahlul bid’ah pun
menjadi rancu. Yang lebih tragis lagi, mereka menyangka bahwa al inshaf
yang digembor-gemborkan pemahaman sururiyah itu adalah manhaj yang benar,
manhajnya Ahlus Sunnah Wal Jamaah. Pemahaman al inshaf gaya sururiyah ini
lambat laun menjadi mantap di dalam jiwa-jiwa mereka. Sikap Al Wala’ Wal
Bara’ yang ada pada mereka menjadi lemah. Semestinya mereka memberikan Al
Wala’ kepada Ahlus Sunnah yang membela Dien ini dan menjaganya dari
berbagai macam pikiran sesat ahlul bid’ah dengan cara membantah, mengkritik
ahlul bid’ah, karyanya, dan golongannya tanpa harus berbasa-basi menyebutkan
kebaikan yang ada pada mereka. Ini semua dalam rangka menasihati umat agar
berhati-hati terhadap ahlul bid’ah. Tapi yang terjadi justru kebalikannya.
Mereka --para pemuda Salafiyyin tersebut-- memberikan Wala’-nya
(loyalitasnya) kepada ahlul bid’ah. Hal ini terbukti ketika Ahlus Sunnah
mengkritik ahlul bid’ah tanpa menyebut kebaikan-kebaikan yang ada padanya,
mereka beramai-ramai membela ahlul bid’ah dengan pemahaman inshaf yang
mewajibkan untuk menyebut kebaikan ahlul bid’ah di dalam mengkritiknya. Yang
lebih lucu lagi, mereka mengecam Ahlus Sunnah yang melakukan hal itu dan
menganggap Ahlus Sunnah itu orang-orang yang kotor mulutnya, kasar, lancang, dan
berbagai macam tuduhan-tuduhan lain yang mereka lontarkan dalam rangka membela
ahlul bid’ah. Mereka menganggap ahlul bid’ah didzalimi karena tidak disebut
kebaikannya.
Sikap Bara’ yang
ada pada mereka pun demikian pula keadaannya. Semestinya sikap itu mereka
berikan kepada ahlul bid’ah yang telah merusak Dien ini. Tapi apa yang terjadi?
Mereka justru mem-bara’ Ahlus Sunnah yang mereka anggap telah berbuat
dzalim terhadap ahlul bid’ah.
Termasuk juga akibat dari
adanya pemahaman al inshaf versi sururiyah ini adalah kaburnya Al Haq
di hadapan kebanyakan dari pemuda Salafiyyin (baca : Ahlus Sunnah) yang
terpengaruh dengan pemahaman ini sehingga mereka tidak bisa membedakan mana
manhaj yang haq dan mana yang bathil. Mereka menganggap sama seluruh
manhaj-manhaj yang ada sekarang ini karena seluruhnya berada di bawah bendera
Islam. Konon katanya, masing-masing memiliki kelebihan dan kekurangan sehingga
perlu adanya sikap tasamuh (toleransi) sesama manhaj.
Nah, ucapan seperti inilah
yang sering diucapkan para sururiyin dengan perkataan mereka :
“Kita saling
tolong-menolong pada perkara yang kita sepakati dan kita saling memaafkan pada
perkara yang kita perselisihkan.”
Tentu saja kalimat ini
adalah kalimat yang haq, akan tetapi yang dimaksudkan dengannya adalah
kebathilan karena dengan kalimat ini mereka (para sururiyin) mengambil sikap
untuk toleransi dengan berbagai manhaj yang ada sekarang ini.
Oleh sebab itu, dengan
berbagai macam kejadian atau kenyataan seperti yang telah disebutkan di atas,
perlu kiranya kita sebutkan beberapa buku yang ditulis oleh orang-orang yang
telah terpengaruh oleh pemahaman al inshaf sururiyah ini agar para pemuda
Salafiyyin menghindari buku-buku tersebut demi menjaga akidah dan manhaj mereka
supaya tetap lurus di atas akidah dan manhaj yang benar seperti yang telah
diajarkan para Salafus Shalih. Di antara karangan mereka (sururi) adalah :
Manhaj Ahlus Sunnah Wal
Jamaah fi Taqwiim Ar Rijaal Wa Mu’allafaatihiim
karya Ahmad Shuwayyan, Manhaj Ahlus Sunnah Wal Jamaah fin Naqdi Wal Hukmil
Aakharin karya Ashshiny, Min Akhlaaq Ad Daa’iyah karya Salman Al
‘Audah, Dhawaabith Ra’iysah fi Taqwiin Al Jama’ah Al Islamiyah
karya Zaid Al Zaid, Al I’tidal Liman Araada Takwiim Al Jamaah Warrijal
karya Al Muqthiri, dan banyak lagi karangan-karangan yang lain.
|
C. |
Beberapa Perkataan Sururiyin Mengenai Al Inshaf Dan
Bantahannya |
Zaid Al Zaid di dalam
kitabnya Dhawaabith Ra’iysah fi Taqwiin Al Jama’ah Al Islamiyah
berkata (dengan perkataan yang rusak, red.) :
“Ketetapan yang kelima,
adil di dalam mengkritik adalah sekaligus menyebutkan kebaikan-kebaikan dan
keburukan-keburukan. Maka yang namanya adil (dalam mengkritik) menuntut
disebutkannya kebaikan-kebaikan dan keburukan-keburukan secara bersamaan ketika
itu. Dan tidaklah termasuk al inshaf (berlaku adil dalam mengkritik)
sedikit pun orang-orang yang mengkritik suatu jamaah dari jamaah-jamaah
Islamiyah atau suatu umat dari umat-umat Islamiyah dengan hanya menyebutkan
kesalahan-kesalahan, penyimpangan-penyimpangan, dan keburukan-keburukan (suatu
jamaah atau suatu umat tertentu) saja. Sesungguhnya (kritikan) seperti ini
melampaui batas al adl (keadilan) dan juga menyia-nyiakan kebenaran yang
ada pada jamaah (atau umat) tersebut.”
Berkata (dengan perkataan
yang rusak, red.) Salman Al Audah tentang al adl
: “Maka ketika kamu meneliti suatu kitab bukanlah termasuk al adl (keadilan)
jika kamu hanya mengatakan, sesungguhnya (kitab ini) mengandung hadits-hadits
dhaif (lemah) dan maudhu’ (palsu) --misalnya-- (atau mengandung)
pendapat-pendapat yang ganjil sehingga dengan demikian kamu hanya menyebutkan
sisi kedhalimannya saja dan melupakan sisi yang lain yang ada dalam kitab
tersebut yakni sisi yang mengandung pengarahan-pengarahan yang berfaidah atau
pembahasan-pembahasan ilmiah. Sesungguhnya jika kamu hanya menyebutkan sebagian
saja (dari isi suatu kitab) dan mengabaikan sebagian yang lain daripadanya,
perbuatan ini adalah perbuatan yang tidak amanah (yakni tidak menjaga amanah).
Kebanyakan dari manusia semata-mata melihat satu kesalahan pada suatu kitab
karena membawakan sebuah hadits yang dhaif atau mempunyai kesalahan pada suatu
permasalahan. Setelah itu dia langsung meninggalkannya dan memberi peringatan
kepada manusia agar meninggalkannya pula. Kalau kita lakukan sikap seperti ini
kepada kitab-kitab Ahlul Ilmi maka tidak akan tersisa bagi kita satu
kitab pun.”
Kemudian dia (Salman Al
Audah) berkata kembali (dengan perkataan yang rusak, red.) pada halaman
berikutnya
: “Sikap yang adil (al adl) adalah kita mengambil ini dan itu kemudian
kita letakkan yang ini pada satu tangan timbangan dan yang lain pada tangan
timbangan yang lain hingga jadilah timbangan itu lurus dan sama berat.”
Berkata pula tokoh mereka
(sururi) yang lain, Ahmad Ash Shuwayyan : “Yang kelima, perimbangan antara
perkara yang positif dan perkara yang negatif adalah apabila telah jelas bahwa
manusia bagaimanapun kedudukannya mempunyai kebenaran dan kesalahan maka tidak
boleh bagi kita membuang seluruh ijtihad-ijtihadnya. Bahkan kita melihat
pendapatnya yang sesuai dengan kebenaran dan kita berpegang dengan pendapatnya
kemudian kita berpaling dari berbagai macam kesalahannya. Maka perimbangan (Al
Muwazanah) antara perkara yang positif dan perkara yang negatif seperti
inilah yang dinamakan al adl (keadilan) dan al inshaf.”
Membaca beberapa nukilan
di atas kita melihat apa yang dikatakan oleh para sururiyin tersebut seakan-akan
merupakan suatu kebenaran sehingga banyak dari kalangan Salafiyyin (Ahlus
Sunnah) terpengaruh dengannya. Padahal tidak demikian. Kalau kita lihat bantahan
para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah terhadap apa yang mereka katakan itu kita
baru akan mengetahui betapa bahayanya apa yang mereka katakan dan alangkah
salahnya pemahaman mereka itu.
Di antara ulama Ahlus
Sunnah yang membantah perkataan mereka ialah Syaikh Abu Ibrahim bin Sulthan Al
Adnani. Menanggapi perkataan Zaid Al Zaid, beliau berkata :
[
Atas perkataan seperti ini
maka orang yang mencukupkan diri dengan hanya menyebutkan kejahatan-kejahatan
seseorang, suatu kelompok atau kaset, dan lain-lain (di dalam mengkritik) adalah
orang yang tidak adil bahkan berbuat dzalim di dalam menghakiminya. Perkataan
seperti ini mengharuskan bahwa orang yang hanya menyebutkan kebaikan-kebaikan
saja (di dalam menilai) juga termasuk orang yang dzalim dan ini jelas merupakan
konsekuensi yang rusak. Sedangkan konsekuensi suatu perkataan apabila rusak
menunjukkan rusaknya perkataan tersebut. Hal ini akan lebih jelas bila kita
melihat firman Allah Subhanahu wa Ta'ala :
Sungguh telah kafir
orang yang mengatakan : “Sesungguhnya Allah salah satu dari yang tiga … .”
(QS. Al Maidah : 73)
Pada ayat ini Allah
menyebutkan kejahatan-kejahatan (nashara) dan tidak menyebutkan
kebaikan-kebaikan mereka. Maka apakah hal ini bisa dikatakan keadilan atau
kedhaliman?
Akan tetapi, memang sudah
merupakan manhaj mereka untuk membikin indah (suatu pendapat). Akhirnya mereka
juga memperindah (pendapatnya yang di atas) agar mereka dapat melaksanakan apa
yang dikehendaki … dan seterusnya.
]
Dalam membantah perkataan
Salman Al Audah, Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali berkata : “Al Adl
(keadilan) lawan dari Al Juur (kedhaliman). Maka apabila didapati
bid’ah-bid’ah dan penyimpangan-penyimpangan pada suatu kitab kemudian seorang
Muslim menyebutkan (kebid’ahan dan penyimpangan-penyimpangan tersebut) dalam
rangka menasihati dan memberikan peringatan kepada kaum Muslimin (agar
berhati-hati daripadanya), tidak bisa hal ini dikatakan termasuk daripada
perbuatan dhalim sedikitpun. Permisalannya seperti seseorang yang mempunyai
keburukan dan kebid’ahan kemudian kamu sebutkan apa yang dia punyai itu dalam
rangka memberi nasihat. Maka tidak bisa penyebutan itu sebagai suatu kedhaliman
atau perbuatan ghibah bahkan termasuk dari pintu nasihat dan ini adalah suatu
perkara yang sudah diakui oleh para ulama Islam … . Sesungguhnya kedhaliman itu
adalah meletakkan sesuatu bukan pada tempatnya. Sedangkan penyebutan
keburukan-keburukan dan kebid’ahan-kebid’ahan yang ada pada kitab-kitab dan
orang-orang dalam rangka menasihati kaum Muslimin adalah perkara yang dianjurkan
di dalam syariat. Ini dapat memberikan maslahat (kebaikan) dan menolak
kerusakan-kerusakan. Seharusnya dia (Salman) mengatakan (pendapatnya) ini dalam
berbuat adil terhadap nash-nash. Akan tetapi nampak bagiku dari
perbuatan-perbuatannya kalau dia mengumumkan pemakaian sikap al adl
seperti ini di dalam mengkritik orang-orang dan kitab-kitab tertentu. Memang
sikap adil dianjurkan dan harus digunakan. Akan tetapi penyebutan
keburukan-keburukan dan berbagai kebid’ahan untuk menasihati kaum Muslimin itu
tidak harus bersamaan dengan disebutkannya kebaikan-kebaikan karena dengan
demikian akan hilang tujuan menasihati. Dan orang yang dinasihati akan menjadi
kabur pemahaman Al Haq (kebenaran) baginya. Kemudian juga tidak ada nash-nash
yang berjalan di atasnya (di atas manhaj inshaf tadi) dan tidak pula ada
pada amalan para Salafush Shalih.”
Selanjutnya Syaikh Rabi’
membantah perkataan Ahmad Shuwayyan dengan mengatakan :
[
Tidak ada perselisihan
dalam permasalahan ini jika terhadap imam mujtahidin yang mereka berijtihad
untuk mentaati Allah dan Rasul-Nya baik secara bathin maupun dzahir. Dan mereka
pada keadaan yang demikian berusaha mencari Al Haq dengan ijtihadnya sebagaimana
Allah dan Rasul-Nya memerintahkan kepada mereka. Maka mereka mendapatkan dua
pahala jika mereka benar dan mendapatkan satu pahala jika salah dan telah lewat
penjelasan tentang mereka. Akan tetapi pembicaraan kita adalah pada ahlul
bid’ah, ahlul dhalal, dan ahlul jahl. Allah berfirman tentang mereka :
“Apakah mereka
mempunyai sesembahan-sesembahan selain Allah yang membuat syariat (bid’ah) untuk
mereka dalam agama yang tidak diizinkan Allah?”
(QS. Asy Syura : 21)
Dan Allah juga berfirman :
Katakanlah : “Rabbmu
hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang
tersembunyi dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar,
(mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan
hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak
kamu ketahui.”
(QS. Al A’raf : 33)
Pembicaraan kita juga pada
orang-orang yang berani berfatwa tanpa ilmu dan orang-orang yang membuat manhaj.
Mereka meletakkan kaidah-kaidah dan membentuk ushul-ushul yang seluruhnya jauh
dari manhaj Islam tanpa dalil-dalil dan keterangan-keterangan. (Pembicaraan)
juga tertuju pada orang yang Allah firmankan tentang mereka.
“Dan janganlah kamu
mengatakan terhadap apa yang disebut-sebut oleh lidahmu serta dusta, ini halal
dan ini haram untuk mengada-adakan kebohongan terhadap Allah. Sesungguhnya
orang-orang yang mengada-adakan kebohongan terhadap Allah tidaklah beruntung.”
(QS. An Nahl : 116)
Demikian pula pada
pengikut-pengikut mereka (orang-orang yang telah disebutkan di atas) yang mana
Allah juga berfirman tentang orang yang semisal mereka :
“Mereka menjadikan
orang alimnya dan rahib-rahib mereka sebagai Rabb-Rabb selain Allah.”
(QS. At Taubah : 31)
Pengikut mereka ini adalah
orang-orang yang disabdakan oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi
Wa Sallam
sebagai jawaban terhadap perkataan Adi bin Hatim ketika ia mengatakan : “Demi
Allah, kami tidak pernah mengibadahi mereka (para alim dan rahib-rahib itu).”
Maka Rasulullah Shallallahu 'Alaihi
Wa Sallam
bersabda : “Bukankah mereka menghalalkan yang haram kemudian kalian juga ikut
menghalalkannya. Dan bukankah mereka mengharamkan yang halal kemudian kalian
ikut mengharamkannya?” Adi menjawab : “Benar.” Nabi bersabda lagi : “Itulah
namanya mengibadahi mereka.” (Hadits hasan riwayat Tirmidzi dan Baihaqi)
Kewajiban membedakan
antara ulama mujtahidin dengan golongan-golongan manusia (seperti yang
disebutkan di atas) itu sama dengan kewajiban membedakan antara orang yang
berpegang dengan Al Haq, mengambil pendapat para ulama mujtahid yang sesuai
dengan (Al Haq) yang Rasul datang dengannya dan menolak yang menyelisihinya
dengan orang-orang yang tidak bisa membedakan antara yang benar dan yang salah
pendapatnya dari para ulama mujtahid tersebut, tidak menjauhkan diri dari
mensucikan ahlul bid’ah dan ahlul jahl, mengambil pendapat-pendapat mereka yang
bathil, manhaj, dan dasar-dasar mereka yang rusak. Aku tidak melihat Al Akh
Suwayyan membedakan jenis-jenis manusia ini. (Sebenarnya) wajib atasnya
membeda-bedakan dengan jelas dan mempunyai perhatian untuk menjelaskan bahayanya
bid’ah serta berhati-hati daripadanya dan ahlul bid’ah.
Uslub seperti ini --yaitu
lemahnya perhatian terhadap perkara bid’ah-- telah menjadi kesenangan bagi
kebanyakan para da’i dan pembaharu. Bahkan kamu akan mendapati para dai tersebut
membela ahlul bid’ah, memuji mereka, meninggikan sebutan mereka, dan bahkan juga
menganggap sebagian tokoh ahlul bid’ah sebagai pembaharu atau imam-imam
tajdid. Di sana terdapat buku-buku (yang dikarang para dai tersebut) yang
ditulis untuk membela jenis-jenis manusia (yang telah disebutkan di atas). Tidak
ada pada mereka (para dai) semangat untuk berpegang kepada Al Haq dan tidak ada
pula kesiapan untuk membedakan Al Haq dan Al Bathil. Lisan mereka mengatakan :
“Sesungguhnya kami
mendapati bapak-bapak kami menganut suatu agama dan sesungguhnya kami
orang-orang yang mendapat petunjuk dengan (mengikuti) jejak mereka.”
(QS. Az Zukhruf : 22) ]
|
D. |
Beberapa Fatwa Para Ulama Mengenai Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah
Dalam Mengkritik Seseorang, Kitab, dan Kelompok-Kelompok |
Sebenarnya Ahlus Sunnah
wal Jamaah mempunyai manhaj di dalam mengkritik. Manhaj itu telah diwariskan
kepada kita oleh para ulama yang dulu maupun sekarang. Salah satu contoh dari
mereka --ulama mutaqaddimin (terdahulu)-- seperti Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah
yang tidak diragukan lagi pengorbanan beliau untuk Islam dan sikapnya yang tegas
dan keras dalam mengkritik ahlul bid’ah. Beliau tidak pernah mengharuskan bagi
dirinya ataupun orang lain untuk menyebut kebaikan-kebaikan bersamaan penyebutan
keburukan-keburukan dalam mengkritik. Beliau juga tidak pernah menganggap orang
yang melakukan hal yang demikian dalam mengkritik sebagai orang yang dhalim,
tidak adil, dan tidak bersikap inshaf. Ini karena memang sikap adil dan
inshaf dengan cara mengharuskan untuk menyebut kebaikan-kebaikan bersamaan
dengan keburukan-keburukan dalam mengkritik itu tidak pernah diajarkan oleh para
Salafush Shalih. Bahkan kalau kita lihat kitab karangan Syaikhul Islam Ibnu
Taimiyyah diantaranya Majmu’ Fatawa seringkali beliau dalam kitab
tersebut mengkritik ahlul bid’ah dari berbagai macam golongan dengan tidak
menyebut kebaikan yang ada pada mereka.
Demikian pula yang
dilakukan oleh seorang ulama besar yang bernama Hasan Al Bashri. Beliau pernah
berkata : “Apakah kamu benci untuk menyebutkan (keburukan-keburukan) orang yang
jahat? Sebutkanlah (keburukan-keburukan) itu oleh kamu sekalian agar manusia
berhati-hati daripadanya.” Dan telah diriwayatkan pula yang seperti ini secara
marfu’. (Lihat Tafsir Suratun Nuur karangan Ibnu Taimiyyah tahqiq Ali
Hasan Ali Abdul Hamid)
Kemudian Al Hafidz Ibnu
Rajab berbicara pula di dalam Syarah Ilalut Turmudzi 1/50,
berkata Ibnu Abi Dunya, menceritakan kepada kami Abu Shalih Al Mawardzi, aku
mendengar Rafi’ bin Asyras berkata : “Pernah ada orang yang mengatakan termasuk
daripada hukuman pendusta adalah tidak diterima kejujurannya dan aku katakan
termasuk daripada hukuman orang yang fasik yang mubtadi’ adalah jangan
disebutkan kebaikan-kebaikannya.”
Al Muhaqqiq berkata, Al
Kankauhi berkata dalam kitab Al Kawkabud Durri 1/347 : “ … maka
ketahuilah bahwa boleh bahkan wajib bagi para ulama untuk menjelaskan kepada
manusia aibnya (ahlul bid’ah) dan mencegah mereka dari mengambil ilmu darinya
(ahlul bid’ah). Ini adalah madzhab Salaf dan hukum-hukum mereka serta muamalah
mereka terhadap kitab-kitab dan pengarangnya serta ahlul bida’. Sebagaimana bisa
engkau lihat pada perkataan Ibnu Taimiyyah, Imam Al Baghawi, Imam As Syathibi,
Ibnu Abdil Barr dari Imam Malik dan murid-muridnya, Imam Khatib Al Baghdadi,
Ibnu Qudamah dari Imam Ahmad dan para Salaf seluruhnya.
Dan sikap ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah mutaqadimin yang seperti ini dijelaskan
dengan panjang lebar oleh Syaikh Rabi’ bin Hadi Al Madkhali dalam kitabnya
Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah fi Naqdir Rijal wal Kutub wat Thawaif.
Di bawah ini akan
disebutkan beberapa fatwa dari para masyaikh ketika ditanya tentang manhaj Ahlus
Sunnah wal Jamaah di dalam mengkritik.
Soal 1
: Jika dinisbatkan dengan manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah di dalam mengkritik
ahlul bid’ah dan kitab-kitab mereka apakah termasuk wajib menyebut kebaikan
ahlul bid’ah bersamaan dengan kejahatan-kejahatan mereka? Atau cukup hanya
dengan menyebut kejahatan-kejahatan mereka saja?
Jawab
:
Suatu hal yang ma’ruf di
dalam perkataan Ahlul Ilmi bahwa mengkritik keburukan fungsinya adalah untuk
memberi peringatan dan menerangkan kesalahan-kesalahan ahlul bid’ah yang mereka
bersalah padanya. Juga untuk memberi peringatan agar berhati-hati. Adapun
kebaikan-kebaikan (mereka) sudah ma’ruf dan kebaikan-kebaikan itu bisa diterima
(walaupun tidak disebutkan). Akan tetapi maksud (dari menyebut
kesalahan-kesalahan mereka saja) adalah untuk memberi peringatan agar
berhati-hati dari kesalahan mereka seperti menyebutkan Jahmiyah (demikian) …
Mu’tazilah … Rafidhah dan firqah-firqah lain yang sejenis. Maka jika sangat
dibutuhkan untuk menerangkan kebenaran apa yang ada pada mereka boleh saja
diterangkan dan jika ada yang bertanya kebenaran apa yang ada pada mereka (ahlul
bid’ah)? Pada perkara apa mereka mencocoki Ahlus Sunnah? Apabila yang ditanya
mengetahui hal itu dia (bisa) menerangkannya. Akan tetapi tujuan yang paling
terbesar dan terpenting menerangkan kebathilan-kebathilan yang ada pada mereka
agar orang yang bertanya itu berhati-hati dan hatinya tidak cenderung kepada
mereka.
Kemudian ada pula yang
bertanya kepada Syaikh Bin Bazz : “Bagaimana jika ada orang yang mewajibkan
al muwazanah (perseimbangan) yakni jika kamu mengkritik seorang mubtadi’
(ahlul bid’ah) karena bid’ahnya agar kamu dapat memberi peringatan kepada
manusia supaya berhati-hati darinya wajib pula kamu menyebutkan
kebaikan-kebaikannya hingga kamu tidak mendzalimi dia?”
Maka Syaikh Bin Bazz
menjawab : “Tidak demikian keadaannya. Hal yang demikian itu tidak harus
dilakukan karena apabila kamu membaca kitab-kitab Ahlus Sunnah (yang menyebutkan
keburukan ahlul bid’ah saja) maka kamu akan dapati tujuannya adalah memberi
peringatan agar berhati-hati (dari ahlul bid’ah). Coba baca kitab-kitab karya
Bukhari (seperti) kitab Khalqu Afalil Ibaad, Kitabul Adab
yang ada di dalam Shahih-nya. Demikian juga kitab At Tauhid
karya Ibnu Khuzaimah kemudian kitab Rad Utsman bin Said Ad Darimi ala
ahlil bida’ dan kitab-kitab lainnya. Mereka (para ulama) mengarangnya
dalam rangka memberi peringatan agar berhati-hati dari kebathilan-kebathilan
ahlul bid’ah. Lalu apa maksudnya menyebutkan kebaikan-kebaikan ahlul bid’ah itu
sedangkan tujuan (mengkritik ahlul bid’ah) sudah jelas untuk berhati-hati dari
kebathilan-kebathilan mereka? Di samping itu kebaikan-kebaikan ahlul bid’ah
tidak ada nilainya kalau diukur dengan orang-orang yang menjadi kafir
diakibatkan oleh kebid’ahannya. Yang ini dapat mengkafirkan dia hingga batallah
kebaikan-kebaikannya itu. Dan jika kebid’ahannya tidak sampai mengkafirkannya
maka dia berada dalam bahaya. Oleh karena itu tujuan dalam mengkritik adalah
menerangkan kesalahan-kesalahan dan kekeliruan-kekeliruan yang kita wajib
berhati-hati darinya.” (Dikutip dari kaset rekaman salah satu pelajaran
Syaikh Bin Bazz setelah shalat Fajar di Thaif tahun 1413 H)
Soal 2
: Apakah disyaratkan di dalam manhaj Salaf, al muwazanah (keseimbangan)
antara kebaikan-kebaikan dan keburukan-keburukan dalam penyebutan ketika
mengkritik ahlul bid’ah?
Jawab
:
(Syaikh Abdul Aziz
Muhammad Salman hafidhahullah) : “Ketahuilah, semoga Allah membimbing
kita dan kamu serta seluruh kaum Muslimin bahwa tidak pernah didapatkan atsar
yang datang dari salah seorang dari kalangan Salafush Shalih baik itu para
shahabat maupun tabi’in (orang yang mengikuti mereka dengan ihsan), yang
mengagungkan seorang ahlul bid’ah pun atau orang-orang yang berwala’ kepada
ahlul bid’ah atau mengagungkan orang yang mengajak berwala’ kepada ahlul bid’ah.
Ahlul bid’ah itu orang yang berpenyakit hatinya. Orang yang bercampur dengan
mereka atau berhubungan dengan mereka dikhawatirkan akan terkena penyakit
(bid’ah) mereka yang berbahaya ini karena orang sakit itu akan menjangkiti orang
yang sehat dan tidak sebaliknya. Maka berhati-hatilah dari seluruh ahlul bid’ah.
Dan termasuk ahlul bid’ah yang wajib dijauhi dan ditinggalkan adalah Al
Jahmiyah, Rafidlah, Al Mu’tazilah, Al Maturidiyyah, Al Khawarij, Shufiyah, Al
Asy’ariyyah dan siapa saja yang berjalan di atas jalan mereka dari golongan yang
menyimpang dari jalan para Salaf. Maka sepantasnya bagi seorang Muslim untuk
berhati-hati terhadap ahlul bid’ah dan juga memberi peringatan (kepada orang
lain) agar berhati-hati dari mereka.”
Di samping permasalahan
sekitar jamaah-jamaah (yang ada), pertanyaan yang senada pun pernah pula
ditujukan kepada Syaikh Shalih Fauzan seperti yang dikutip di bawah ini :
Soal 3
: Apakah Anda memberi peringatan agar berhati-hati dari (keburukan-keburukan)
mereka tanpa Anda sebutkan kebaikan-kebaikan mereka? Atau akan Anda sebutkan
kebaikan-kebaikan mereka bersamaan dengan keburukan-keburukan mereka?
Jawab
:
Apabila engkau sebutkan
kebaikan mereka berarti engkau menyeru untuk mengikuti mereka. Jangan kamu
sebutkan kebaikan mereka!!! Sebutkanlah kesalahan-kesalahan mereka saja karena
engkau tidak ditugaskan untuk mempelajari perbuatan (baik) mereka dan
mendukungnya. Tetapi engkau ditugaskan menjelaskan kesalahan yang ada pada
mereka agar mereka bertaubat dan orang lain dapat berhati-hati dengannya. Adapun
jika engkau sebutkan kebaikan-kebaikan mereka maka mereka akan berkata : “Semoga
Allah membalasimu dengan kabaikan, inilah yang kami cari … .” (Dikutip dari
kaset rekaman pelajaran ke-3 Kitab At Tauhid oleh Syaikh Shalih Al Fauzan
di Thaif tahun 1413 H)
|
E. |
Manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah Dalam Mengkritik |
Kalau kita memperhatikan
Al Qur’an kita akan mendapati bahwa Allah memuji kaum Mukminin tanpa menyebutkan
kesalahan-kesalahan mereka agar manusia tergerak hatinya untuk mencontoh mereka
dan berjalan di atas jalan mereka. Sebaliknya, Allah mencela orang-orang kafir
dan munafiq dengan menyebutkan kesalahan-kesalahan mereka tanpa menyebutkan
kebaikan-kebaikan mereka dalam rangka inshaf seperti Allah menyebutkan
kekufuran, kefasikan, kemunafikan yang ada pada mereka dan mensifatkan mereka
dengan ketulian, kebisuan, kebutaan, kesesatan, kebodohan, dan seterusnya. Allah
tidak menyebutkan kebaikan yang ada pada mereka karena memang tidak pantas untuk
disebutkan walaupun mereka juga memiliki kebaikan-kebaikan. Maka kalau dikatakan
bahwa orang yang mengkritik dengan menyebutkan kesalahan saja tanpa menyebutkan
kebaikan itu tidak berlaku adil dan tidak inshaf apakah akan kita juga
mengatakan bahwa Allah tidak adil dan tidak inshaf? Maha Suci Allah dari
perkataan seperti ini.
Dan kalau kita perhatikan
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi
Wa Sallam,
beliau sangat keras memberi peringatan agar berhati-hati dari ahlul bid’ah
(pengikut hawa nafsu). Beliau tidak memandang kebaikan-kebaikan yang ada pada
mereka karena kesalahan-kesalahan mereka lebih berbahaya dari maslahat yang
dapat diambil dari kebaikan-kebaikannya. Dalam sebuah hadits disebutkan :
Dari Aisyah Ummul
Mukminin radliyallahu 'anhu berkata, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam
membaca ayat (yang artinya) : “Dialah yang menurunkan Al Kitab (Al Qur’an)
kepadamu. Di antara (isi)-nya ada ayat-ayat yang muhkamat (ayat-ayat yang terang
dan tegas maksudnya, dapat dipahami dengan mudah), itulah Ummul Kitab (Ummul
Qur’an) dan yang lain mutasyabihat (yang samar-samar belum dipahami maksudnya
atau hanya Allah saja yang faham maksudnya). Adapun orang-orang yang dalam
hatinya condong kepada kesesatan maka mereka mengikuti ayat-ayat mutasyabihat
untuk menimbulkan fitnah dan untuk mencari-cari takwilnya padahal tidak ada yang
mengetahui takwilnya melainkan Allah. Dan orang-orang yang mendalam ilmunya
berkata : ‘Kami beriman kepada ayat-ayat mutasyabihat. Semuanya itu dari Rabb
kami.’ Dan tidak ada yang dapat mengambil pelajaran (daripadanya) melainkan
orang-orang yang berakal.”
(QS. Ali Imran : 7)
Aisyah berkata,
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam bersabda : “Apabila engkau lihat
orang-orang yang mengikuti ayat-ayat mutasyabihat maka mereka itulah orang yang
telah Allah sebutkan (pada ayat di atas) dan berhati-hatilah kamu sekalian
terhadap mereka.”
(HR. Bukhari Muslim)
Dari hadits ini kita dapat
mengambil pelajaran tentang manhaj yang shahih di dalam mengkritik ahlul bid’ah,
yakni memberi peringatan agar berhati-hati dari kebathilan-kebathilan mereka
tanpa menyebut kebaikan-kebaikan mereka karena Rasulullah Shallallahu 'Alaihi
Wa Sallam
memerintahkan kepada kita agar berhati-hati dari orang-orang yang mengikuti
ayat-ayat mutasyabihat tanpa beliau menoleh kepada kebaikan-kebaikan yang ada
pada mereka. Beliau tidak menyatakan Ambillah faidah dari kebaikan-kebaikan
mereka dan sebutlah kebaikan-kebaikan mereka itu.
Walaupun jelas mereka juga
mempunyai kebaikan-kebaikan tapi kebathilannya lebih besar daripada kebaikannya.
Jadi sangat menyedihkan sekali kalau sekarang kita dapati banyak dari
orang-orang yang mengaku menisbahkan dirinya pada manhaj Salaf memberikan
wala’-nya kepada ahlul bid’ah, membela manhaj mereka dan kitab-kitab mereka,
dan memberi peringatan agar berhati-hati terhadap Ahlul Haq dan Ahlus Sunnah
yang keras terhadap ahlul bid’ah. Semoga Allah menunjuki mereka!
Sikap ini pun telah
ditunjukkan pula oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi
Wa Sallam yang
memperingatkan agar berhati-hati dari orang-orang khawarij dimana beliau telah
menyebutkan tanda-tandanya kepada para shahabat dengan sabdanya : “Bacaan (Al
Qur’an)-mu tidak bisa mengimbangi bacaan (Al Qur’an) mereka sedikitpun. Shalat
kamu tidak bisa mengimbangi shalat mereka sedikitpun. Mereka membaca Al Qur’an
dan menyangka bahwa Al Qur’an itu dalil bagi mereka padahal hujjah atas mereka.
Makna shalat mereka tidak melewati tenggorokan mereka dan mereka keluar dari
Islam sebagaimana lepasnya anak panah dari busurnya.” Dalam riwayat lain :
“Sesungguhnya jika aku mendapati mereka, aku akan bunuh mereka seperti membunuh
kaum Tsamud.” (HR. Muslim)
Di sini kita dapati bahwa
walaupun (orang-orang khawarij) itu hamba-hamba yang ikhlas di dalam membaca Al
Qur’an, shalat, dan puasa mereka tidak dapat diimbangi oleh para shahabat
Rasulullah Shallallahu 'Alaihi
Wa Sallam
ternyata justru kebaikan-kebaikan mereka itu menjadi celaan dan tanda kesesatan
mereka. Mereka keluar dari Islam sebagaimana lepasnya anak panah dari busurnya
dan kalau Rasulullah mendapatkan mereka beliau akan membunuh mereka.
Inilah manhaj yang
diajarkan Rasulullah kepada kita di dalam mentahdzir (memberi peringatan agar
berhati-hati) dari ahlul bid’ah. Beliau tidak menoleh sedikitpun kepada kebaikan
mereka. Kebaikan mereka bahkan bisa menjadi tanda kesesatan mereka sebagaimana
yang terjadi pada orang-orang khawarij tersebut. Sikap seperti inilah yang telah
diwariskan para ulama Salaf kepada kita.
Di antara sikap ulama
Salaf terhadap ahlul bid’ah dapat dilihat pada pernyataan-pernyataan mereka
berikut ini :
Ibnu Umar berkata tentang
ahlul qadar : “Kabarkan kepada mereka, aku berlepas diri dari mereka dan mereka
berlepas diri daripadaku.”
Abu Qilabah berkata :
“Jangan kamu bermajelis bersama ashhabul ahwa (pengikut hawa nafsu).”
Atau dia berkata : “Bersama ashhabul khushumat (orang yang suka
berbantah-bantahan) karena aku merasa khawatir kalau mereka dapat
menenggelamkanmu dalam kesesatan mereka dan membuat samar kepadamu perkara yang
sudah kamu ketahui.”
Seorang ahlul bid’ah
berkata kepada Ayub As Sikhtiyaani : “Ya Abu Bakr, aku hendak bertanya kepadamu
tentang satu kalimat!” Maka Ayub berpaling daripadanya dan mengatakan :
“Tidak!!! (Walaupun) setengah kalimat.”
Demikianlah telah kita
lihat bagaimana sikap para shahabat, tabi’in, dan para Imam Islam terhadap ahlul
bid’ah. Mereka keras terhadap ahlul bid’ah tanpa menoleh sedikitpun kepada
kebaikan-kebaikan mereka. Hal ini menunjukkan kesungguh-sungguhan mereka
terhadap tujuan-tujuan Islam karena adanya kaidah yang berbunyi :
“Menolak kerusakan
didahulukan daripada mengambil kemaslahatan.”
Maka dengan adanya
keterangan-keterangan di atas jelaslah sudah bahwa manhaj Ahlus Sunnah wal
Jamaah dalam mengkritik ahlul bid’ah adalah dengan menjelaskan
kebathilan-kebathilan mereka tanpa menyebut kebaikan-kebaikan mereka agar tidak
kabur makna nasihat. Sedang mengatakan yang bathil adalah bathil itu merupakan
kewajiban sekaligus keadilan meskipun kepada karib kerabat. Sebagaimana firman
Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam surat Al An’am ayat 152 yang artinya :
“Dan apabila kamu
berkata maka berlaku adillah walaupun kepada karib kerabat.”
Para ulama menafsirkan :

Yaitu katakanlah yang haq.
(Lihat Tafsir Ath Thabari 5/395, Aisarut Tafasir 2/141 karya
Abu Bakar Al Jazairi, Ad Durrul Mantsur 3/385 karya As Suyuthi, dan
Fathul Majid halaman 36)
Ini dalam rangka untuk
menasihati umat agar berhati-hati dari mereka dan kebathilan mereka. Manhaj ini
adalah manhaj yang telah ditempuh oleh Rasulullah Shallallahu 'Alaihi
Wa Sallam, para
shahabat, tabi’in, dan para Imam-Imam Islam. Dan perlu ditegaskan lagi bahwa
al adl (keadilan) atau al inshaf yang benar dalam mengkritik adalah
berada di atas manhaj Ahlus Sunnah wal Jamaah dimana manhaj yang haq ini berbeda
dengan manhaj sururiyah.
Akhirul kalam,
kita berharap kepada Allah agar Allah menetapkan hati kita semua di atas manhaj
Ahlus Sunnah wal Jamaah dan kita berharap agar Dia tetap menjaga kita dari
berbagai macam penyimpangan, di antaranya penyimpangan yang dilakukan oleh paham
sururiyah ini. Kita juga berharap kepada Allah semoga Dia menunjuki para pemuda
Salafiyyin yang terjerumus ke dalam pemahaman sururiyah dan ke dalam
pemahaman-pemahaman bid’ah yang lain agar kembali kepada manhaj Salaf, manhaj
Ahlus Sunnah wal Jamaah. Dengan demikian berkibarlah bendera-bendera Sunnah dan
hancurlah bendera-bendera bid’ah. Amiin Ya Rabbil Alamiin, Wallahu ‘Alam Bish
Shawab.