Wanita-wanita Barokah
Rasulullah bersabda "Seorang wanita yang penuh
barokah dan mendapat anugerah Allah adalah yang maharnya murah, mudah
menikahinya dan akhlaknya baik. Namun sebaliknya, wanita yang celaka
adalah yang mahal maharnya, sulit menikahinya dan buruk akhlaknya."
"Akan lebih sempurna ketaqwaan seorang mu'min",
kata Rasulullah "Jika ia mempunyai seorang istri yang sholihah,
jika diperintah suaminya ia patuh, jika dipandang membuat suaminya
merasa senang, jika suaminya bersumpah membuatnya merasa adil, jika
suaminya pergi ia akan menjaga dirinya dan harta suaminya."
Ada pernikahan yang penuh barokah dan ada yang sedikit
barokahnya, dan ada yang sama sekali tidak barokah. Sebagian pernikahan
kurang barokah karena niatnya yang tidak tepat. Sebagian disebabkan
akhlaknya setelah menikah, tapi perubahan akhlak disebabkan juga karena
niat menikah. Sebagian saat pemberian mahar. Rasulullah bersabda, "Wanita
yang paling agung kebarokahannya adalah yang paling ringan maharnya."
Mahar (Mas Kawin)
Mahar merupakan suatu hak yang ditentukan oleh syariah
untuk wanita sebagai ungkapan hasrat laki-laki pada calon istrinya, dan
juga sebagai tanda cinta kasih serta ikatan tali kesucian. Mahar
merupakan keharusan tanpa harus ditawar laki-laki. Disebut juga dengan
istilah shidaq (kebenaran) yaitu menunjukan kebenaran dan kesungguhan
cinta kasih laki-laki yang meminangnya.
Mahar bukanlah atas harga diri wanita, wanita tidak
pernah menjual dirinya dengan mahar. Jadi makna mahar lebih dekat kepada
syariat agama dalam rangka menjaga kemuliaan peristiwa suci. Mahar
adalah syarat syahnya sebuah perkawinan. Juga merupakan penghormatan
laki-laki kepada calon istrinya, merupakan tanggung jawab kepada Allah
pembuat aturan dan kepada wanita.
Sebaik-baik Mahar
Sebuah kenangan indah dalam sejarah, yaitu mengenai
pernikahan Ummu Sulaim. Tsabit berkata "Belum pernah aku mendengar
mahar yang lebih mulia daripada mahar Ummu Sulaim. Ia rukun hidup
bersamanya dan melahirkan anak". Apa maharnya? Dalam sunah Nasa'I
bahwa Abu Thalhah melamar Ummu Sulaim lalu dijawab "Demi Allah Abu
Thalhah, orang seperti anda tidak akan ditolak (melamar wanita) akan
tetapi anda seorang kafir sedangkan saya seorang muslimah. Tidak halal
bagiku kawin dengan anda. Namun jika anda masuk Islam maka yang demikian
dapat menjadi maharku. Saya tidak minta selain itu." Kemudian Abu
thalhah masuk Islam untuk memenuhi maharnya."
Ada hal yang bisa dicatat bahwa mahar dapat menjadi
dakwah. Mahar dapat menjadi pengikat tali kasih sekaligus menjadi syi'ar
islam. Barangkali untuk tujuan ini, banyak didapati orang memberikan
mahar kepada istri berupa mushaf Al Quran dan mukena. Jika ini tujuannya,
kita dapat bertanya kembali apakah mahar jenis ini masih mempunyai
kekuatan untuk menegakan syi'ar Islam kalau yang demikian hanya menjadi
tradisi? Apalagi tidak jarang mahar hanya sekedar basa-basi formal,
sedang mahar yang sesungguhnya bukan itu. Di atas kertas, mahar yang
tertulis mushaf Al Quran tapi di belakangnya ada mahar yang tidak
disebutkan dan dinyatakan saat itu. Jika ini terjadi, dikhawatirkan
mahar bukan menjadi syi'ar Islam. Saat ini kita rasakan, mahar yang
dekat dengan nafas agama justru tidak membuat hati kita bergetar, tidak
membuat darah kita berdesir terkesip karena tertegun oleh keagungannya
di balik yang nampak bersahaja. Apakah mahar yang berupa mushaf Al Quran
tidak bisa menjadi syi'ar Islam? Insya Allah, masih mempunyai kekuatan
syi'ar Islam jika kita meniatkan betul dan menjaga niat itu ketika
menyampaikan mahar.
Dulu mahar berupa perlengkapan shalat mempunyai kekuatan
syi'ar yang sangat kuat tapi sekarang hanya bersifat kontekstual.
Selanjutnya apa yang perlu diwaspadai? Mahar bisa menjadi syi'ar tetapi
juga bisa menjadi saran penilaian sosial. Yang pertama, mengarahkan
masyarakat pada suatu kesan baik terhadap agama, dan mudah-mudahan hati
mereka tergerak. Yang kedua, mengarahkan penilaian masyarakat
mengarahkan kita untuk menentukan mahar yang disebut layak, baik dan
pantas. Atau menyebutkan mahar malah dalam rangka menunjukan ketinggian
derajat atau kebesaran martabat keluarga wanita yang menikah. Sehingga
orang mendapat kesan lebih dari yang sesungguhnya.
Berbeda sekali antara dua hal tersebut, baik dalam makna
dan akibatnya. Satu catatan, tidak ada keharusan memberikan bentuk mahar
sebagai syi'ar islam. Mahar lebih dekat pada artinya kepada pemberian
sebagai bukti kebenaran kasih sayangnya dan ketaatan kepada syariat
Islam. Inilah yang lebih penting. Mahar juga tidak harus berupa harta,
Musa as diminta menggembala kambing sebagai maharnya.
Tidak Bisa Dinilai Secara Kuantitatif
Mahar tidak bisa diukur dari sedikit banyaknya secara
kuantitatif. Pernikahan Fathimah Az Zahra. Seandainya kita sempat
mengetahui, yang agak lengkap sedikit tentang bagaimana wanita yang akan
pertama masuk surga ini mengatur rumah tangga dan mendidik anak, betapa
besar pelajaran yang diperoleh oleh kaum muslimin. Seandainya kita
sempat menghayati sedikit saja bagaimana Fathimah menjadi madrasah
masjid pertama bagi anak-anaknya, Insya Allah kita mendapatkan
kesempurnaan cara mendidik sebaik2nya. Sehingga kelak akan lahir anak
yang penuh barokah dan diridhai Allah.
Tetapi sedikit sekali yang kita ketahui, kecuali
peristiwa ketika tangan putri pemimpin besar ini melepuh karena memutar
gilingan. Itupun sering tidak lengkap. Sangat tinggi keagungan Fathimah
Az Zahra. Ayahnya memberi julukan Ummu-Abiha (ibu yang melahirkan
ayahnya), karena besar penghormatan dan kebaktian Az Zahra pada ayahnya,
yaitu Rasulullah. Setiap Rasulullah datang dari berpergian, beliau
singgah ke rumah Fathimah untuk menunaikan shalat 2 rakaat di masjid,
baru setelah itu ia menjenguk istrinya. Kalau Fathimah datang Rasulullah
segera berdiri menyambut dan menciumnya.
Sebagai istri Az Zahra merupakan teladan yang tak
habis-habisnya untuk setiap muslimah. Tidak pernah ia membuat marah
suaminya, karena Allah tidak menerima ibadah seorang istri sampai
suaminya ridha. Tentang Az Zahra suaminya mengatakan "Ketika aku
memandangnya, hilanglah kesusahan dan kesedihanku". Fathimah memang
penuh kemuliaan dan kasih sayang. Ketika suaminya pulang dari peperangan
dalam keadaan luka, Fathimah merawatnya dengan penuh kasih sayang. Ia
bersihkan darah suaminya Ali bin Abi Thalib dengan penuh perhatian.
Dari rahimnya lahir anak-anak yang penuh kemuliaan. Dua
puteranya, Hasan dan Husein sudah kita kenal kemuliaan. Putrinya, Zaenab
adalah wanita yang tegar dan penuh kehormatan berani mempertahankan diri
di hadapan penguasa yang telah menghina dan memenggal leher saudaranya.
Ia menyelamatkan puteranya Husein yaitu Ali Ausath yang kelak dikenal
sebagai Ali Zaenal Abidin, pemuka ahli ibadah. Dan keturunan lelaki
mulia ini banyak dijumpai berjuang untuk keharuman agama dan kehormatan
ummat.
Bagaimanakah Fathimah melahirkan keturunan yang penuh
barokah? Fathimah mendidik anak-anaknya dengan keteguhan yang
mengagumkan. Sebagai gambaran, Nabi melihat Fathimah sedang menggiling
dengan tangannya sambil menyusui anaknya. Maka mengalirlah air mata
Rasulullah "Anakku, engkau menyegerakan kepahitan dunia untuk
kemanisan akhirat."
Mendengar itu Fathimah berkata "Ya, Rasulullah
segala puji bagi Allah atas nikmat-Nya dan pernyataan syukur hanyalah
untuk Allah atas karunia-Nya."
Begitulah bagian dari pernikahan Fathimah Az Zahra
dengan Ali bin Abi Thalib. Apa mahar yang diberikan Ali dalam pernikahan.
Kita sudah sering mendengar Ali menjual baju besinya yang dibeli Utsman
400 dirham yang kemudian diberikan lagi kepada Ali sebagai hadiah. Uang
inilah mahar dari pernikahannya.
Berapa Ukuran Mahar?
Seorang wanita datang pada Rasulullah "Ya,
Rasulullah sesungguhnya aku merelakan diri untuk engkau nikahi."
Wanita itu berdiri lama, kemudiaan seorang laki-laki
berdiri "Ya, Rasulullah, nikahkanlah ia denganku, jika engkau tidak
berkenan menikahinya."
Kemudian Rasulullah bersabda, "Apakah engkau
mempunyai sesuatu untuk memberinya mahar?"
Lelaki itu menjawab "Aku tidak memiliki sesuatu
apapun selain kainku ini."
Rasulullah bersabda, "Jika engkau berikan kain mu
itu, engkau tidak mempunyai kain lagi. Carilah sesuatu untuk diberikan
kepadanya."
Lelaki itu berkata "Aku tidak menemukan apa
pun."
Rasulullah bersabda "Carilah sesuatu meskipun hanya
sebuah cincin besi."
Diriwayat lain Rasulullah bersabda "Barangsiapa
yang membayar dengan satu dirham, maka ia telah sah nikahnya."
"Sesungguhnya termasuk keberuntungan
perempuan-perempuan adalah mudah melamarnya, ringan mas kawinnya dan
subur rahimnya."
Dari hadits-hadits di atas kita memperoleh kesederhanaan
mahar. Hadits di atas mengandung ajaran mahar tidak ditentukan batas
minimalnya. Imam An Nawawi mengungkapkan makruh memberi mahar melebihi
kemampuan yang dimiliki suami pada saat pernikahan. Jadi berapa ukuran
mahar yang layak? Tidak bisa diungkapkan secara kuantitatif cuma tidak
terlalu kecil dan tidak terlalu besar. Sebaiknya kerelaan antara kedua
fihak.
Rasulullah bersabda "Bukanlah kekayaan itu dengan
banyaknya harta tetapi kekayaan adalah kaya akan jiwa."
Peringatan Penting
Setiap yang berlebih adalah ketidak wajaran. Setiap
ketidak wajaran bisa mendatangkan keburukan dan kerusakan. Mahar yang
berlebih bisa menimbulkan permusuhan, tetapi mahar terlalu sedikit
menyebabkan wanita merasa tidak dihormati dan dihargai. Untuk itu
capailah maslahat dalam ukuran menentukan mahar.
Mempersulit Proses Pernikahan
Aisyah ra. berkata "Pernikahan itu sangat sensitif
dan tergantung kepada pribadi masing-masing untuk mendapatkan kemuliaan."
Akibat-akibat mempersulit pernikahan :
|