Depan

Akhlak

Al Qur'anul Karim

Perempuan

Anak

 

 

Light Of Islam

Bismillahir rohmanir rohiim

Keras Kepada Anak, Haruskah?

Apabila anak bertingkah mengesalkan, membangkang, mengumpat atau mencuri, apa yang akan Anda lakukan? Menasehati, membentak, mencubit atau memukul? Mungkin Anda memilih menasehati. Tetapi banyak orang tua memilih memukul, bahkan menghajar untuk mendisiplinkan anak atau mendidiknya agar bersikap lebih baik.

Seto Mulyadi, pemerhati anak berpendapat, tindak kekerasan (hukuman fisik) dalam bentuk apapun pada anak tidak dapat ditoleransi. Hal tersebut selain tidak akan efektif juga akan merusak komunikasi dengan anak serta melanggar hak anak.

Senada dengan Seto Mulyadi, Ery Sukresno, Psi. juga berpendapat bahwa hukuman fisik tidak perlu diberikan kepada anak. Menurut Ery, "Berdasarkan penelitian, terungkap anak tidak dapat menangkap pesan atau kesan bahwa ia melakukan kesalahan setelah mendapat hukuman fisik. Yang justru tertangkap adalah pesan bahwa ia boleh memberikan hukuman fisik kepada orang lain."

Lebih lanjut pecinta anak ini menuturkan, hukuman fisik juga bisa merusak harga diri anak. Karena biasanya sambil memberikan hukuman fisik, orang tua juga memarahi anak misalnya mengatakannya sebagai anak nakal. Orang tua tidak memberikan alternatif bagaimana seharusnya ia bersikap.

Ketimbang memberikan hukuman fisik, Ery menyarankan untuk mendisiplinkan anak. "Disiplin berasal dari kata disciple yang berarti mentraining (melatih) untuk membentuk tingkah laku baru atau memperbaiki tingkah laku. Dalam disiplin, tidak ada hukuman. Yang ada konsekuensi."

Terdapat dua jenis konsekuensi, yaitu konsekuensi alamiah dan konsekuensi logis. Konsekuensi alamiah adalah konsekuensi yang terjadi sesuai dengan sunatullah. Misalnya, apabila anak tidak mau makan, maka ia akan kelaparan. Artinya, apabila ia melanggar disiplin untuk makan, konsekuensinya ia akan merasa lapar. Namun, konsekuensi alamiah juga mempunyai keterbatasan. Kadang-kadang apabila dibiarkan dapat membahayakan kondisi fisik atau psikologis anak. Misalnya, orang tua tidak bisa membiarkan anaknya tidak mau belajar dengan konsekuensi anak tidak naik kelas. Atau bermain di jalan dengan konsekuensi tertabrak mobil.

Untuk mengatasi kelemahan konsekuensi alamiah, dibutuhkan konsekuensi logis. Orang tua dituntut untuk memberikan konsekuensi yang masuk akal kepada anak. Misalnya anak yang bermain sepeda terlalu jauh dari rumah sehingga melanggar kesepakatan, konsekuensinya adalah dilarang main sepeda selama satu hari. Bukannya tidak diajak pergi ke rumah nenek. Karena anak tidak melihat hubungan antara bermain sepeda dengan pergi ke rumah nenek. Atau bila anak menumpahkan air di lantai, maka ia harus mengeringkannya. Yang penting sebelum memberikan konsekuensi, orang tua harus memberikan batasan yang jelas kepada anak agar tidak bingung.

Seto Mulyadi juga berpendapat, menumbuhkan disiplin dapat dilakukan tanpa kekerasan. "Disiplin tetap dapat ditumbuhkan pada anak-anak kita dalam suasana indah yang penuh kasih sayang, tanpa harus diikuti dengan teriakan atau pukulan. Justru disiplin yang ditumbuhkan dengan cara kekerasan tidak akan bertahan lama. Selain juga hanya akan menghasilkan manusia-manusia robot belaka," Kata ayah empat orang anak ini.

Kalau Terpaksa Menghukum

Dalam kondisi tertentu kadang-kadang orang tua merasa perlu memberikan hukuman fisik kepada anak. Menurut Ustadzah Yoyoh Yusroh, Lc hukuman fisik boleh diberikan kepada anak dengan syarat harus diperhatikan usia anak. "Pada usia 2-3 tahun, anak-anak akan melihat semua hal sebagai obyek mainan. Misalnya, anak umur 2 tahun yang mengambil uang 100 ribu baru dari dompet ibunya, itu tidak bermaksud mencuri. Tetapi dia melihatnya sebagai barang yang menarik. Hukuman diberikan karena anak melakukan ketidaktaatan seperti meninggalkan sholat di atas usia 10 tahun," katanya memberi contoh. Bagi ibu dari sebelas anak ini, yang harus diperhatikan tujuan memberikan hukuman adalah untuk mendidik anak (littarbiyah). Oleh karena itu hukuman harus  diberikan dengan cara yang baik. Apabila terpaksa marah kepada anak, menurut istri Budi Darmawan ini "Jangan memarahi secara emosional. Ingat, kita ingin mengarahkan perbuatannya yang tidak baik, bukan tidak sayang padanya. Mereka harus tetap diyakinkan bahwa kita sayang padanya dan dia tetap berarti. Anak-anak akan mengerti bila orang tua memberikan penjelasan dengan baik, tidak emosional.

Saya lebih memilih untuk menunda memarahi anak sampai emosi saya reda. Kemudian pada waktu yang baik, setelah anak mandi, makan, selesai sholat baru kita bicara. Jadi anak tetap merasa disayang. Insya Allah kalau anak biasa dengan suasana penuh kasih sayang, kelembutan, sedikit ditegur dia akan mengerti."

Dalam memukul atau memberikan hukuman fisik menurut Yoyoh Yusroh harus diperhatikan adabnya. "Orang tua tidak boleh kalap, nanti akan seperti kasus Ari Hanggara. Jangan langsung memakai tangan, apalagi mencubit. Tetapi dalam memilih alat pun juga harus hati-hati. Tidak boleh pakai gesper atau barang-barang yang menyakitkan lainnya. Carilah bahan-bahan yang lembut. Hindari bagian-bagian vital, seperti alat vital, perut, dada, kepala, dan muka. Kalau hukuman terpaksa diberikan, harus dilakukan secara silang. Misalnya kaki kiri, terus tangan kanan. Bila anak sudah minta maaf, apalagi beristighfar, stop."

Bagi Ery Sukresno, hukuman fisik juga hanya boleh diberikan dalam urusan ibadah seperti meninggalkan sholat. Hukuman fisik menurut Ery merupakan alternatif terakhir apabila berbagai upaya sudah ditempuh. Yang harus diperhatikan saat memberikan hukuman fisik, orang tua tidak boleh dalam keadaan marah. Karena pukulan yang dilakukan dalam keadaan marah akan menyakiti anak.

Apabila anak sangat sulit diatur atau bertingkah tidak baik seperti mengamuk, Ery menyarankan untuk memeluk anak anak dari belakang sambil dipegang kedua tangannya agar tidak memberontak. "Biarkan kehangatan tubuh kita menjalarinya. Kemudian bacakan ayat kursi. Barangkali ia bertingkah tidak baik karena diganggu syetan" katanya.

Tampaknya hukuman fisik memang alternatif terakhir dalam mendidik. Masih banyak upaya lain yang dapat dilakukan. Jadi, kalau bisa mengajar dengan kasih sayang, kenapa harus menghajar? (Inayati)

Laporan : Sarah Handayani & Asmawati

http://www.ummigroup.co.id
Ummi No.03 Tahun XII


Last updated : 15-Aug-2009 16:16

Disclaimer :
The contents of this web site were collected from any sources. Web Master and Web Designer are not responsible for the contents.

This site developed and maintained by SeWiWi Art 'n Design Division

 

1