a. Zona I meliputi Embarkasi
:
1). Banda Aceh (BTJ)
2). Medan (MES)
3). Batam (BTH)
b. Zona II meliputi Embarkasi :
1).Jakarta (JKT)
2). Solo (SOC)
3). Surabaya SUB)
c. Zona III meliputi Embarkasi:
1). Makassar (UPG)
2). Balikpapan (BPN)
1. BPIH tahun 2001 M / 1421 H dibedakan dalam 3 zona angkutan yaitu :
ZONA ANGKUTAN HAJI
2. Embarkasi yang dimaksud dalam 3 zona tersebut adalah :
Home
|
Biaya BPIH 2001
|
Penggunaan BPIH
|
Biaya non BPIH
| Zona Angkutan Haji |
Paket Pemondokan di Makkah
|
Persyaratan Pendaftaran
|
Tempat Pendaftaran
|
Waktu dan Tempat Penyetoran
|
Registrasi Haji Dengan Sistem
Pelunasan Tabungan
|
Pendaftaran Haji Dengan Sistem Lunas
|
Mutasi Calon Jemaah Haji
|
Pendaftaran Calon Jemaah
Haji Khusus
|
Pengembalian BPIH Batal
|
Penggantian Calon Jemaah Haji Batal
|
Pertanyaan dan Saran
|
SK Presiden
|
Siaran Pers
|
Manasik Haji