|
| |
From: "Umar Said" <kontak@...>
Date: Sat Jul 19, 2003 1:14 pm
Subject: Berbagai pendapat MM Billah tentang G305
Berikut di bawah ini disajikan tulisan dalam majalah RUAS (penerbitan
Syarikat, Jogya) edisi IX tahun II 2003. Dalam tulisan ini kita dapat baca
pendapat atau pandangan MM Billah, ketua Tim Ad Hoc Penyelidikan dan
Pengkajian Pelanggaran Hak Asasi Manusia Soeharto (Komnas HAM), tentang
berbagai aspek mengenai peristiwa G30S, PKI, Soeharto, angkatan berenjata
dan CIA dll.
Sebagai dokumen penting, tulisan ini juga dimuat dalam website
http://perso.club-internet.fr/kontak/ dan bisa disimak dalam rubrik
"Sekitar G30S".
A.Umar Said
============
PERLU PERADILAN YANG BENAR
==========================
UNTUK LURUSKAN SEJARAH
======================
"Saat itu ada persaingan politik antara PKI dengan Angkatan Bersenjata.Yang
paling bersaing keras adalah PKI dengan Angkatan Bersenjata.Karena
organisasi yang paling rapi adalah PKI. Pengaruh kuat mereka sampai ke
tingkat bawah. Persaingan politik itulah yang mengakibatkan adanya peristiwa
1965. Memang harus dikuak sekarang seberapa jauh keterlibatan PKI di dalam
peristiwa itu".
Tahun 65 saya di Salatiga. Usia saya baru 20 tahun dan baru lulus SMA. Tahun
63-64, saat di SMA , saya menjadi ketua PII Salatiga. Waktu itu lagi perang
ideologis dan politis. Situasi panas antara kelompok Soekarnois dan komunis
lawan kelompok-kelompok non komunis termasuk tentara. Pada saat itu lawan
kelompok komunis dan Soekarnois yang paling terang-terangan adalah Masyumi.
Meskipun tahun 1964, Masyumi secara legal sudah dilarang. Tapi gerakanya
dibawah masih ada aeperti, HMI, GPII, dan PII. Kalau PII bisa disebut
menempati segmen menengah waktu itu ia menjadi lawan langsung dari IPPI.
Ketika saya di PII itu, dilaporkan sangat keras ideologi tentang 'izzul
islam wal muslimin.
Tahun '63, saya kelas dua dan dikirim ke Karanganyar. Di sana diadakan
student work camping tingkat nasioanl. Karanganyar itu sebenarnya basis PKI,
yang konon ada kuburannya Amir Syaifuddin. Dan sengaja dipilih di sana.
Tahun '64 juga ada peristiwa Kanigoro, yaitu ada anak-anak PII di gerebek
aleh Pemuda Rakyat saat mengadakan training.
Kanigoro itu juga basis PKI.
Saat meletus peristiwa G30 S, saya ada di Salatiga. Saya aktiv kembali
memakai payung IPNU. Salatiga itu basis PKI. 17 dari 21 anggota DPRD Kodya
Salatiga dari PKI. Saat itu terjadi ketegangan hubungan antara Pemuda Rakyat
dengan KAMI Salatiga. Pak Matori Abdul Djalil waktu itu ketua presidium KAMI
Salatiga. Saya sendiri di KAPPI.
Di Salatiga ini peta sebenarnya kita enggak tahu. Jadi siapa lawan siapa itu
tidak jelas. Termasuk dikalangan tentara. Misalnya Kodim Salatiga ikut mana,
tidak jelas. Baru setelah ada pergantian, sedikit demi sedikit terjadi
konsolidasi. Saat itu memang saya sendiri beserta teman-teman dengan tentara
menangkapi PKI. Ketika menangkap itu, kita kita tidak tahu siapa yang harus
ditangkap. Daftarnya kita tidak tahu. Itu dilakukan semakin terang-terangan
ketika RPKAD sudah sampai di Salatiga. Yang menangkapi sebenarnya tentara
atas usul orang-orang di masing-masing desa. Bisa juga tentara punya daftar
sendiri, tetapi kenapa ditangkapi itu enggak jelas. Ketika saya ikut operasi
itu heran juga.
Ada beberapa orang di desa saya yang diambil. Memang saya tahu mereka
anggota Pemuda Rakyat, tapi hanya ikut-ikutan. Mereka itu selalu jumatan di
masjid.
Tafsiran pada saat itu aneh,. Saya kemudian tahu, yang ditangkap itu sering
karena konflik pribadi atau masa kecil. Di samping itu ada berita
penembakan. Kalau malam katanya di Susukan, Karanggede, ada daerah Gunung
Botak.
Disitu konon menjadi tempat penembakan PKI.
Tahun' 67saya kuliah. Saya menjadi asisten peneliti di UKSW. Saya mulai
banyak baca dan mulai berfikir, bahwa orang-orang di tingkat bawah dulu itu
ditangkapi tanpa surat penangkapan. Dan yang menangkap itu bisa siapa saja,
bukan polisi. Kadang-kadang orang kampung lapor ke KODIM, kemudian Kodim
datang, lalu ditangkap tanpa diadili. Ada yang mati ditembak.
Kemudian mulailah fikiran saya terbuka bahwa peristiwa 1965 itu memang ada,
dan banyak tafsir dan kepentingan politik di dalamnya. Banyak terjadi
disinformasi.
Saat itu ada persaingan politik antara PKI dengan Angkatan Bersenjata. Yang
paling bersaing keras adalah PKI dengan Angkatan Darat. Karena organisasi
politik yang paling rapi adalah PKI. Pengaruh kuat mereka sampai ke tingkat
bawah. Persaingan pilitik itulah yang mengakibatkan adanya peristiwa 1965.
Memang harus dikuak sekarang seberapa jauh keterlibatan PKI dalam peristiwa
itu.
Perlu ada sidang yang fair atau peradilan yang benar untuk meluruskan
sejarah. Sayangnya, peristiwa itu sudah hampir 40 tahun yang lalu, sehingga
ingatan orang terhadap masa lampau sudah dicampuri interpretasi baru sesuai
perkembangan informasi.
Seperti saya alami, interpretasi saya pada saat 1965 dengan sekarang sudah
berbeda. Karena banyak versi yang telah saya baca dan informasi yang sudah
masuk.
Saya juga baca dokumen-dokumen CIA. Bahwa Amerika punya rencana yang sangat
sistematis untuk menjatuhkan Soekarno. Persis - kuranglebih- bagaiman
GeorgeW. Bush sekarang menjatuhkan Saddam Husein di Irak. Karena Soekarno
memang orang yang saat itu anti-nekolim dan anti-imperialismenya sangat
kuat.
Gerakan di dunia saat itu menjadi perebutan antara Amerika dengan Uni
Soviet.
Bukan hanya persaingan ideologi tapi juga persaimgan politik dan ekonomi.
Indonesia waktu itu dapat bantuan dari Amerika Serikat juga dari Uni Soviet.
Di antara faktor dalam negeri yang berpengaruh adalah persaingan politik
yang sangat kuat di antara kekuatan politik. Dari informasi yang sangat kuat
dari angkatan Darat, bahwa PKI memang terlibat pemberontakan.
Misalnya komentar NASUTION, bahwa PKI harus dibasmi sampai ke akar-akarnya.
Informasi itu lalu diinterpretasikan sendiri sesuai kondisi lokal dan
menjadi pernyataan lokal. Sehingga di tingkat bawah itu terjadi ketegangan
dan konflik yang luar biasa.
Peristiwa' 65 itu memang tragedi. Namun, di Jawa tragedi itu dianggap
sebagai sesuatu yang biasa secara kultural. Ada tragedi yang hampir sama
dalam wayang , misalnya. Tragedi Bratayudha itu juga artinya perang saudara,
perebutan tahta, kehormatan dan politik.
Orang selalu mengaitkan pertarungan '65 itu di antara Pandhawa dan Kurawa.
Pasopati, Pringgodani. Mereka menganggap dengan menggunakan simbol Pandhawa
itu berada pada pihak yang benar. Karena itu, peristiwa 1965 itu mestinya
bukan dianalisis secara politik saja, tetapi juga status sosial-ekonomi.
Mengapa sampai harus bunuh-bunuhan? Kalau dikembalikan ke kultur Jawa,
setiap pergantian raja selalu saling bunuh. Jadi ada pengalaman kultural
yang terus menerus diproduksi.
Soal tim ad hoc komnas HAM, itu berawal dari usulan bahwa Soeharto harus
diadili karena kemungkinan terlibat pelanggaran berat kemanusian. Ini sesuai
dengan tuntutan reformasi untuk mengadili Soeharto.
Lalu dibentuk tim pengkajian dan penelitian, kemungkinan kasus pelanggaran
HAM oleh Soeharto, sejak priode pemerintahanya. Bagi saya pribadi, tuntutan
ini bertolak dari dokrin HAM. Bahwa kejahatan kemanusiaan itu harus
dibongkar supaya kelak tak terjadi lagi.
Kejahatan terhadap kemanusiaan itu harus dipertanggung jawabkan.
Kemudian, kalau bisa menemukan kebenaran sehingga dapat berupaya memecahkan
persoalan secara adil. Keadilan itu pada dasarnya adalah yang salah harus
dihukum. Kejahatan kepada kemanusiaan itu harus dipertanggung-jawabkan oleh
pelaku- pelakunya.
Kejahatan kemanusiaan itu diantara lain jika terjadi serangan terhadap
masyarakat sipil yang sistematis atau meluas. Misalnya secara kuantitatif,
terjadi di berbagai wilayah. Sistematik itu artinya pembunuhan terhadap
masyarakat sipil dilakukan oleh suatu kebijakan atau prinsip. Dalam tragedi
1965, telah terjadi pembunuhan. Banyak orang dan yang dituduh sebagai
anggota PKI dibunuh tanpa keadilan.
Itu sudah SARA. Dan terjadi secara meluas, nyaris dari Sabang sampai
Marauke. Semua itu diduga akibat dari suatu kebijakan pada tingkat nasional.
Yaitu kebijakan untuk menghapuskan orang PKI dari bumi Indonesia. Kalau
memang terbukti, itulah yang sebenarnya harus dipertanggung-jawabkan para
pelaku. Pelaku itu bisa mereka yang ada di lapangan atau mereka yang
merangsang terjadinya pelanggaran HAM tadi.
Berkaitan dengan pelanggaran HAM, hukum pidana selalu mengatakan barang
siapa yang dituduh. Barang siapa itu aktornya, pelakunya belum jelas. Jadi
untuk pelanggaran HAM itu yang harus diadili adalah pelakunya. Soal nanti
setelah pengadilan itu mau dimaafkan atau rekonsiliasi, menjadi bab
berikutnya.
Rentang komisi ini antara tahun 1965-1998.
Sampai akhir April kita berharap bisa menghasilkan laporan, untuk
disampaikan kepada sidang paripurna yang akan memutuskan tindak lanjutnya.
Dan tim ini hanya punya waktu sampai bulan mei, 2003. Sidang paripurna akan
memutuskan, apa kah akan dilakukan penyidikan pro-justisia atau tidak. Kalau
ya, kita akan rekommendasikan kepada pemerintah dan DPR untuk membentuk
pengadilan HAM.
Jadi, peta kekuatan di DPR dan pemerintah memegang pengaruh kuat dalam
tindak lanjut penyelidikan. Karena menurut UU, yang membentuk pengadilan itu
pemerintah atas persetujuan DPR.
Komnas HAM itu memang bukan lembaga profesional. KOMNAS ini hanya bagian
kecil saja dari gerakan civil society yang peduli HAM. Tugas Komnas HAM
hanya menunjukkan, apakah dalam peristiwa tertentu terjadi pelanggaran HAM
atau tidak.
Liputan Burhan, Gazzroel (P3M) Jakarta,lip.
|