|
| |
From: "Budhisatwati J.KUSNI" <katingan@...>
Date: Wed Jul 2, 2003 5:26 pm
Subject: "KAMI MENYESAL TELAH MENYALAHKAN BAPAK DAN IBU"
Sumber: Majalah RUAS edisi VIII th II 2003
Diterbitkan oleh SYARIKAT, dengan motto :
"Membangun Indonesia Damai dan Demokratis"
Nanik Asiani (49)
Anak korban, anggota YPKP.
"KAMI MENYESAL TELAH MENYALAHKAN BAPAK DAN IBU"
Ketika peristiwa '65 terjadi , saya berumur 9 tahun. Bapak saya (Ismaniyadi)
bekerja sebagai pegawai penerangan kecamatan dan ibu (Samsiti) menjadi kepala
desa. Setelah Bapak menyerahkan diri , ia merasa tidak tenang dan selalu
memikirkan Ibu, demikian juga sebaliknya.Akhirnya Bapak minta kepada aparat
agar Ibu "diambil" juga. Sewaktu dipenjara ibu membawa serta adik saya Untung
Suprapto yang baru berumur 4 tahun. Ibu dipejara sambil menyusui. Bapak saya
dipulangkan dari pulau Buru baru tahun 1978.
Selama ini saya dan adik adik saya selalu menyalahkan bapak dan ibu, Kami
merasa jadi begini karena orang tua. Karena sikap kami itu, bapak dan ibu tidak
berani dan belum sempat berceritera apa yang mereka lakukan dan alami. Mereka
takut kami tidak percaya.
Sejak era reformasi, kami menjadi sadar setelah melihat liputan TV, mendengar
siaran radio dan membaca koran. Juga dari hasil pertemuan di YPKP. Kami sangat
menyesal karena selalu menyalahkan Bapak dan Ibu. Kami juga sadar . kok sekejam
itu perlakuan yang mereka harus terima. Sejarah '65 sepertinya banyak yang
direkayasa. BersamaYPKP kami ingin menuntut keadilan sesuai hukum yang
berlaku, Kejadian yang dialami Bapak dan Ibu adalah pelanggaran HAM, perampasan
hak hak warganegara. Bapak saya pegawai negeri dan ibu saya kades, mereka
dipecat tanpa melalui prosedur hukum yang jelas. Waktuitu Gus Dur masih menjadi
presiden, sikapnya yang tegas memberikan semangat pada saya.
Kadang kadang trauma masih saya rasakan . Saya masih ingat waktu Bapak dikejar
kejar tentara. Saya terus terang saya takut jatuh yang kedua kali. Apalagi
ketika Gus Dur dijatuhkan, rasanya dada ini sesak dan deg degan. Sampai saat
ini kalau saya melihat rombongan tentara naik truk , saya masih trauma.
Padahal kami ini tidak akan berbuat berdasar balas dendam atas apa yang
dialami kami dan orang tua kami.
Kami hanya menuntut keadilan dan penegakkan hukum
35 tahun setelah peristiwa 1965, isu PKI merupakan hal yang sensitif walaupun
sudah banyak penelitian dan usaha usaha untuk menjelaskan duduk perkara 1965
itu.
Pada tingkat legal formal selalu saja hal tersebut kandas, sekalipun pada saat
ini Pemerintah dengan lip servicenya berusaha untuk menegakkan HAM dengan tidak
membeda bedakan golongan dan lain sebagainya.
Untuk itulah generasi muda Nahdatul Ulama yang mendapatkan pencerahan ,
menggabungkan diri dalam sebuah jaringan kerja Masyarakat Santri untuk Advokasi
Rakyat Yogyakarta (Syarikat Yogya)
Dengan mimpi mulia menuju demokratisasi dan perdamaian Indonesia melalui
rekonsiliasi dan rehabilitasi hak hak politik dan sipil korban 1965. Tujuan ini
diimplementasikan ke dalam kerja penelitian, mediasi dan penerbitan.
|