Index | Agama | Renungan | Pendidikan | Sosial-Budaya | Politik | Hukum

Sastra | Wanita | Cerita Humor | Dapatkan Beasiswa | Alamat Email Media Masa

KUMPULAN ARTIKEL TENTANG INDONESIA

BELAJAR HIPNOTIS CEPAT

BELAJAR SULAP MAGIC

MENGASAH KECERDASAN BAYI, BALITA DAN ANAK ANDA

Cara Meningkatkan Kecerdasan, Konsentrasi dan Daya Ingat
Cara Menambah Tinggi Badan
Miningkatkan Percaya Diri
Cara Menurunkan Berat Badan
Bebas Stress - Mengatasi Stress dan Marah
Terapi Gelombang Otak Untuk Anak Autis

Brain Game - Permainan Gelombang Otak - Narkoba Digital

Out Of Body - Belajar Lucid Dreaming dan Out Of Body Travell
Alpha Theta Meditation - Untuk Yang Suka Meditasi
Aura Booster - Membuka dan Memperkuat Aura Anda
Mempercepat Penyembuhan Penyakit dan Menjaga Kesehatan
Deep Sleep - Tidur Lebih Nyenyak dan Mengatasi Gangguan Tidur
Anti Aging - Perawatan Kulit Awet Muda dan Bebas Jerawat
Cepat Langsing - Menurunkan Berat Badan
Male Sex Power -  Pria Perkasa & Cara Memperbesar Penis
Female Sex Power - Peningkatan Daya Seks Untuk Wanita
Menambah Nafsu Makan Anak dan Orang Dewasa
Anti Aging - Perawatan Kulit Awet Muda dan Bebas Jerawat

 


PELAJARAN TERAKHIR DARI PERANG
Oleh: Yudi Latif

Kandidat Doktor Canberra University, member Website ppi india


Yang tersisa dari perang adalah hikmah. Itulah hiburan terakhir dari
kekecewaan. Dalam pesta kemenangan berdarah pihak koalisi pekan ini, justru
terungkap batas-batas keberadaban pusat teladan. Ternyata, tidak semua hal yang
buruk ada di sini, dan tidak semua hal yang baik ada di sana; atau pun
sebaliknya. 

Jejak-jejak konservatisme dan intoleransi keberagamaan yang tertoreh di balik
kanun penyerbuan, mengingatkan kita bahwa ‘di masyarakat Barat pluralisme
keagamaan tidaklah mimiliki akar historis yang panjang’ (David George Mullan,
1998), bahwa ‘toleransi merupakan sebuah kabajikan baru’ (Bernard Lewis, 1984),
dan bahwa ‘kebebasan beragama adalah sebuah eksperimen baru dalam penyesuaian
sosial, yang keberhasilannya masih harus diuji’ (Franklin H. Littell, 1987). 
Perjuangan ke arah toleransi dan kebebasan beragama memang sudah dimulai sejak
abad ke-17, ketika sebuah pengakuan Baptist pada 1646 menyebutkan bahwa
kebebasan agama merupakan kebebasan hatinurani yang paling penting, yang tanpa
hal itu kebebasan lain kehilangan maknanya. Namun, secara sungguh-sungguh hal
itu baru diwujudkan secara institusional pada abad ke-20, lebih tepatnya
setelah Perang Dunia ke-2; tidaklah terpaut jauh dari usia kemerdekaan bangsa
Indonesia. 

Gereja-Gereja Britania Raya baru mengakui HAM dan Kebebasan Agama pada 1947,
Dewan Gereja-Gereja Dunia mengeluarkan deklarasi tentang Kebebasan Agama pada
1948, disusul oleh Deklarasi Universal tentang HAM (1948), lalu konsili Vatican
II mengeluarkan dekrit Dignitatis Humanae Personae (1965), akhirnya muncul
Perjanjian Internasional tentang Hak-Hak Sivil dan Politik (1976), dan
Deklarasi tentang Penghapusan segala Bentuk Diskriminasi dan Intoleransi
Keagamaan dan Keyakinan (1981).

Perlu diingat pula, terdapat jarak antara deklarasi dan kesepakatan tertulis
dengan realitas di lapangan. Bahkan negara-negara yang telah menjamin
kebebasan beragama pun seringkali masih terbatas pada penghormatan kebebasan
keagamaan individual, belum menjamin kebebasan kelompok keagamaan dalam
mengekspresikan keyakinannya secara publik. 

Kemungkinan kambuhnya sikap-sikap intoleran dalam masyarakat pun masih kuat.
“Intoleransi,” ujar, D. G. Mullan, “bisa muncul setiap saat karena ketakutan
akan menguatnya perkembangan agama lain, interes politik untuk memperluas dan
memenangkan dukungan, mempertahankan hegemoni tradisi setempat, serta adanya
agresi yang muncul dari aktivitas-aktivitas misi keagamaan.” Sekedar contoh,
tuntutan masyarakat Muslim untuk memperoleh ruang shalat di pusat-pusat
perkantoran di Sydney saat ini memperoleh penolakan yang hebat. 

Berbeda dengan pengalaman masyarakat Barat, Indonesia justru memiliki sejarah
toleransi keagamaan yang panjang. Ini bukanlah sebuah klaim apologetik,
melainkan dibenarkan justru oleh literatur sejarah yang ditulis sarjana Barat
sendiri. Tengoklah antara lain tulisan H.M. J Maier (1993) dan Denys Lombard
(1996). Maier menyebutkan bahwa jauh sebelum bangsa-bangsa Eropa tiba,
Indonesia (Hindia Belanda) sebagai masyarakat kepulauan tidak memiliki
kesadaran yang kuat tentang batas sosial (borders) dan batas fisik (frontiers). 
Tentu hal ini tidak berarti bahwa di sana tidak ada konflik dan ketegangan.
Namun, toleransi dan fleksibilitas sosial, serta kehendak untuk berasimilasi
dan berasosiasi satu sama lain selalu hadir, diluar pertimbangan-pertimbangan
praktis dan oportunistik. “Di sini segmentasi diterima sebagai fakta kehidupan
dan kemungkinan integrasinya di masa depan tidaklah teralu diharapkan.
Perbedaan tidaklah dirasa sebagai batas yang ketat. Ini adalah sebuah
masyarakat hibrida yang terfragmentasi menurut suku, bahasa, budaya dan agama;
sebuah jaringan kelompok yang rumit yang diikat oleh daya toleransi dan 
ketidakacuhan.”

Cerita Nusantara sebagai kuali pelebur antara Hindu dan Budha, pengislaman yang
damai, serta asimilasi Islam dengan agama-agama lokal justru mengalami
kerusakan setelah Belanda menerapkan sistem segregasi sosial yang tajam. Dengan
stratifikasi sosial disusun berdasarkan orientasi rasial dan keagamaan, batas
sosial mulai menemukan pengucapannya pada perbedaan keagamaan. Dengan politik
sebagai ekspresi komunalisme, kompetisi politik memasuki kompetisi aliran
keagamaan. Akibatnya terdapat gangguan pada jaringan syaraf toleransi sebagai
semen perekat masyarakat Indonesia. Bukanlah kanker otak yang ganas, namun
perlu waktu untuk memulihkannya.

Pada titik ini kita memasuki pelajaran kedua dari Perang. Kedatangan pihak
asing haruslah diterima sebagai keniscayaan. Namun perlu diwaspadai agar
kedatangannya tidak mengganggu ‘sistem pencernaan’ sosial dan otosentrisitas
kebangsaan. Dunia Arab pada umumnya, dan Irak khususnya, tak henti-hentinya
menjadi laboratorium uji-coba politik negara-negara Barat. Responsibilitas
pemimpin-pemimpin despotik kepada kekuatan-kekuatan asing ketimbang kepada
rakyatnya sendiri, membawa keruntuhan otosentrisitas dan ketahanan nasional
negeri-negeri Arab.

Jika negara-negara Arab terus-menerus menjadi kelinci percobaan politik,
Indonesia sejak masa kolonial tak pernah mampu membebaskan dirinya sebagai
laboratorium uji-coba ekonomi kekuatan-kekuatan asing. Adalah fakta, seperti
dipaparkan oleh Richard Robison, bahwa rumah-rumah perdagangan dan industri
Indonesia dikuasai oleh kapitalis asing, atau kapitalisme klien yang
berorientasi asing. Bahkan belakangan ini, kebijakan-kebijakan perekonomian
nasional pun mesti tunduk kepada dikte agen-agen kapitalis internasional. Hasil
akhirnya sama saja seperti Dunia Arab, bangsa Indonesia kehilangan
sumber-sumber legitimasi dari dalam. Bahkan lebih buruk lagi, sumber-sumber
kekayaan alam yang berlimpah pun tidak pernah memberi kemakmuran bagi warganya
sendiri.

Perang memberi pelajaran bahwa sumber-sumber kekuatan sendiri harus
dipertahankan, sementara sumber-sumber kelemahan yang terus menistakan mesti
dienyahkan. Kiblat tidak selalu ada di luar tapi bisajuga ditemukan di dalam.
Perlu pengorbanan dan kepercayaan kepada kekuatan diri sendiri agar kita
terbebas dari belenggu “perbudakan”, yang diam-diam menyelinap masuk lewat
pintu belakang kemerdekaan Indonesia

BACK

Index | Agama | Renungan | Pendidikan | Sosial-Budaya | Politik | Hukum

Sastra | Wanita | Cerita Humor | Dapatkan Beasiswa | Alamat Email Media Masa

KUMPULAN ARTIKEL TENTANG INDONESIA

             
     
             
1