|
| |
From: "Umar Said" <kontak@club-internet.fr>
Date: Fri Aug 1, 2003 12:29 pm
Subject: PDI-P MEMBELA BUNG KARNO
Catatan A. Umar Said
(tulisan ini juga disajikan dalam website
http://perso.club-internet.fr/kontak/ )
PDI-P MEMBELA BUNG KARNO
========================
Sejumlah suratkabar Jakarta akhir-akhir ini memberitakan bahwa Fraksi
Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDI-P) MPR diminta memperjuangkan
agar Ketatapan MPRS yang berkaitan dengan Bung Karno dan Partai Komunis
Indonesia (PKI) dicabut dalam Sidang Tahunan (ST) MPR yang dimulai Jumat
(1/8) . Hal itu dimaksudkan agar bangsa Indonesia belajar berdamai dengan
sejarahnya sendiri. Hal itu merupakan salah satu rekomendasi dari Rapat
Kerja Nasional (Rakernas) VIII PDI-P, yang dibacakan Sekretaris Jenderal
(Sekjen) PDI-P Sutjipto, di Jakarta, Rabu (30/7). Sutjipto mengungkapkan,
Rakernas mendesak DPP PDI-P dan FPDI-P agar dalam ST MPR nanti
memperjuangkan pencabutan Tap MPRS No XXVI/1966 tentang Pembentukan Panitia
Peneliti Ajaran-ajaran Pemimpin Besar Revolusi Bung Karno.
Selain itu Sidang Tahunan MPR diharapkan juga mencabut Tap No XXXIII/1967
tentang Pencabutan Kekuasaan Negara dari Presiden Soekarno. "Khusus mengenai
Tap MPRS yang menyangkut status politik Bung Karno, akan kita perjuangkan
dengan segala kemampuan untuk dicabut. Demikian halnya terhadap Tap-Tap MPRS
lainnya yang mengandung substansi yang bersifat memfitnah, menghina dan
mendiskreditkan Ir Soekarno sebagai Bapak Bangsa, Proklamator dan Presiden
RI pertama," ungkap Sutjipto.
Saat pidato penutupan Rakernas, Sutjipto juga mengungkapkan harapan
pencabutan terhadap Tap MPRS No XXV/1966 tentang Pembubaran PKI, Pernyataan
Sebagai Organisasi Terlarang di Seluruh Wilayah Negara Republik Indonesia
bagi PKI dan Larangan Setiap Kegiatan untuk Menyebarkan atau Mengembangkan
Faham atau Ajaran Komunis/Marxisme-Lenininisme. Dalam penilaian PDI-P, Tap
itu telah menyebabkan warga kehilangan hak-hak politik yang paling mendasar.
"Kita mengharapkan keputusan politik yang diambil MPR kali ini akan membuka
ruang bagi penyelesaian sebagian masa lalu kita. Menurut keyakinan, inilah
cara terbaik sebagai bangsa untuk belajar berdamai dengan sejarahnya
sendiri," tandasnya.
Dari isi berita tersebut kelihatan bahwa ada keinginan yang makin kuat dari
PDI-P untuk menuntut kepada MPR supaya mencabut ketetapan MPRS tahun 1967
yang « melucuti » kekuasaan Presiden Sukarno sebagai presiden RI. Ini
merupakan perkembangan baru yang cukup penting dalam kehidupan politik di
Indonesia Karena, masalah Bung Karno ada kaitannya yang erat sekali dengan
masalah Orde Baru serta warisannya yang serba negatif yang kita saksikan
dewasa ini. Karena itu, membicarakan masalah Bung Karno tidak bisa
dipisahkan dengan banyak soal yang kita hadapi dewasa ini.
Terlepas dari apakah tuntutan ini akan disetujui oleh MPR atau tidak (atau
belum), bisalah kiranya diduga bahwa keputusan Rakernas PDI-P mengenai Bung
Karno ini cocok dengan fikiran dan hati banyak orang. Sebab, sudah
sepatutnyalah bahwa terutama sekali PDI-P yang mempersoalkan Tap MPRS yang
memreteli kekuasaan Bung Karno ini melalui cara-cara yang penuh rekayasa dan
suasana yang dibikin keruh.
PDI-P BESAR KARENA CITRA BUNG KARNO
Selama ini sudah banyak orang mengatakan (dan menulis) bahwa PDIP dalam
Pemilu yang lalu menang karena dapat sokongan dan suara dari para pencinta
Bung Karno dan para penentang Orde Baru. Orang pun tahu bahwa orang banyak
memilih Megawati karena mengingat citra Bung Karno, yang dijatuhkan secara
khianat oleh para pendiri rezim militer Suharto dkk. Mereka mendukung
Megawati sebagai « balas dendam » terhadap yang menggulingkan kekuasaan Bung
Karno. Banyak juga orang menaruh simpati kepada Megawati (dan melaluinya
juga simpati kepada PDI-P) karena Megawati pernah dalam jangka lama
diperlakukan secara tidak adil oleh Orde Baru (ingat, antara lain :
persoalan PDI Suryadi).
Tadinya, banyak orang juga mendukung dan mencoblos PDI-P dengan harapan
bahwa PDI-P merupakan partai yang memperjuangkan ajaran atau politik Bung
Karno (walaupun sebagian), yang memperjuangkan aspirasi « wong cilik ».
(Mereka sudah melihat praktek Orde Baru selama puluhan, yang terbukti
hasilnya adalah bertentangan dengan apa yang dicita-citakan Bung Karno).
Oleh karena itu, dalam pemilu 1999 mereka mendukung Megawati (PDI-P) dengan
semangat yang tinggi. Mereka dengan sukarela - bahkan sebagian besar atas
beaya sendiri - mendirikan ribuan posko di seluruh Indonesia,. Posko-posko
ini mereka hiasi dengan gambar Megawati dan Bung Karno dan Sang Saka Merah
Putih.
Dari segi ini, tidak melesetlah kalau ada orang mengatakan bahwa Megawati
(dan PDI-P) bisa menjadi besar berkat citra sejarah Bung Karno. Dan kiranya
tidak keliru pula, kalau ada orang yang berpendapat bahwa Megawati (PDI-P)
mendapat dukungan besar dari banyak orang karena dianggap bertentangan
dengan Orde Baru. Dan, bukan karena sebab-sebab yang lain.
MEGAWATI (PDI-P) HARUS BELA BUNG KARNO
Mengingat itu semua, maka sudah sewajarnyalah bahwa Rakernas ke-7 PDI-P
mengeluarkan keputusan untuk mendesak fraksinya dalam MPR untuk
memperjuangkan dicabutnya TAP MPRS 33/1967. Adalah sebaliknya, akan tidak
wajar – dan akan tidak bisa dimengerti oleh banyak orang ( !) - kalau
PDI-P tidak memperjuangkannya. Karena, tidak bisa diharapkan dari
partai-partai lain adanya inisiatif sukarela yang menggebu-gebu untuk
menuntut dicabutnya TAP MPRS 33/1967 ini, kecuali dari partai-partai yang
benar-benar anti Orde Baru.
Karena, memperjuangkan dicabutnya TAP MPRS 33/1967 berarti merehabilitasi
nama baik Bung Karno yang menurut MPRS (yang anggota-anggotanya sudah «
dibersihkan » dari unsur-unsur kiri atau komunis dan Sukarnois) tidak
memberikan pertanggungan jawab yang memuaskan « tentang kebijaksanaan
mengenai pembrontakan kontra revolusi G30S-PKI beserta epiloognya,
kemunduran ekonomi dan kemerosotan akhlak ».
Padahal, kalau kita melihat ke belakang, maka jelaslah bahwa Bung Karno
telah digulingkan oleh para pendiri rezim militer Orde Baru (terutama TNI-AD
waktu itu plus Golkar dan para simpatisannya), yang bekerjasama dengan
kekuatan imperialis dan neo-kolonialis. Jadi, Bung Karno telah menjadi
korban dari kontra-revolusi, yang sumber-sumbernya adalah sama dengan
PRRI-Permesta. (Tentang soal ini, sudah banyak artikel dan buku yang
ditulis, baik di Indonesia sendiri maupun di luarnegeri) .
MENGKOREKSI PENULISAN SEJARAH
Merehabilitasi nama baik Bung Karno berarti mengkoreksi penulisan sejarah
bangsa. Karena Orde Baru sudah membuat dosa yang amat besar dan kesalahan
yang amat serius dengan memelintir sejarah dan menjalankan politik «
de-Sukarnoisasi » selama lebih dari 32 tahun secara intensif dan
besar-besaran. Dampak politik « de-Sukarnoisasi » ini begitu besar, sehingga
sebagian penting bangsa kita sudah tidak mengenal lagi secara baik siapa dan
bagaimana itu Bung Karno bagi perjalanan perjuangan bangsa. Bahkan, sebagian
besar generasi muda kita hanya tahu bahwa Bung Karno bersama Bung Hatta
adalah dua proklamator kemerdekaan. Sudah, itu saja.
Bahkan, masih ada orang yang karena begitu anti-nya kepada Bung Karno
sehingga tidak mau mengakui peran sejarahnya bagi perjuangan bangsa dalam
melawan kolonialisme Belanda. Juga orang-orang macam inilah yang tidak
menghargai Bung Karno sebagai penggali Pancasila, penggerak Konferensi
Bandung yang menjadi tonggak sejarah dunia, dan inspirator perjuangan
berbagai bangsa melawan imperialisme dan neo-kolonialisme. Mereka mengejek
Bung Karno dengan macam-macam cemooh dan celaan, termasuk Gestapu Agung,
keranjingan mercu-suar, megalomaniak, diktator dan koruptor dan segala macam
lainnya.
Seperti banyak hal dalam berbagai bidang yang memerlukan reformasi maka
sejarah mengenai peran Bung Karno dalam perjuangan bangsa juga perlu
dikoreksi atau dibetulkan. Untuk ini peran para sejarawan adalah penting.
Tetapi, untuk kasus TAP MPRS 33/1967 ini adalah tugas utama MPR (yang
sekarang, dalam tahun 2003) untuk mengkoreksinya dengan mencabutnya.
BUKAN HANYA PENTING UNTUK MEGAWATI (PDI-P)
Dicabutnya TAP MPRS 33/1067 tidaklah hanya penting untuk Megawati dan PDI-P
saja, atau untuk para pencinta Bung Karno saja, melainkan juga untuk seluruh
bangsa. Karena rehabilitasi nama baik Bung Karno adalah merupakan kebutuhan
bangsa. Kalau direnungkan sejarah perjuangan bangsa secara dalam-dalam dan
secara jujur, maka jelaslah bahwa kebesaran sosok Bung Karno sebagai
pejuang nasional dan pemimpin bangsa tidak ada bandingannya.
Sejak Orde Baru menjalankan « de-Sukarnoisasi » maka bangsa Indonesia
rasa-rasanya seperti kehilangan pimpinan moral dan politik, atau kehilangan
penunjuk jalan dan arah tujuan. Sebab, sekarang makin terbukti bahwa
Jenderal Suharto yang menggulingkan Bung Karno adalah bukan saja pengkhianat
melainkan juga penjahat besar (ingat : kasus KKN, penumpukan kekayaan
keluarga, pelanggaran HAM besar-besaran). Dalam mengabdi kepada kepentingan
rakyat Indonesia Suharto tidak bisa dan tidak patut disejajarkan dengan Bung
Karno. Kalau Bung Karno sejak mudanya sebagai mahasiswa sudah berjuang
melawan koloniamisme Belanda (ingat : tulisan dalam Suluh Indonesia Muda dan
dokumen bersejarah Indonesia Menggugat), maka pemuda Suharto mengabdi kepada
kolonialisme Belanda dengan menjadi serdadunya (KNIL).
Perjuangan untuk merehabilitasi nama baik Bung Karno akan dibenarkan oleh
sejarah. Sebab sekarang makin banyak bukti bahwa Bung Karno telah
digulingkan oleh orang-orang yang mendirikan Orde Baru bukan untuk
menyelamatkan Republik Indonesia, melainkan malahan untuk merusaknya Para
pendiri rezim militer Orde Baru telah membunuh semangat revolusi Indonesia
yang berkobar sejak tahun ’20-an, menindas golongan kiri, mengubur
ajaran-ajaran Bung Karno, melecehkan Pancasila sambil melakukan berbagai
kejahatan untuk kepentingan pribadi dan golongan (korupsi, penyalahgunaan
kekuasaan, pencekekan kehiduoan demokratis dll).
PEKERJAAN TIDAK MUDAH
Walaupun tugas merehabilitasi nama Bung Karno ini pekerjaan yang benar,
mulia dan perlu bagi seluruh bangsa, tetapi dapat diperkirakan bahwa
pelaksanaannya tidak begitu mudah. Sebab, akan mendapat hambatan atau
perlawanan dari para pendukung Orde Baru, yang terdiri dari berbagai unsur
terbuka maupun tertutup, baik yang di dalam MPR/DPR maupun di masyarakat
luas. Mereka akan mengajukan dalih atau alasan yang aneh-aneh, termasuk yang
tidak menurut nalar yang waras atau kurang masuk-akal.
Kita semua akan menyaksikan « permainan » mereka semua ini dalam sidang MPR
(dan di luar sidang), dan akan mengukur sampai di mana keterkaitan mereka
dengan Orde Baru. Dalam MPR akan kelihatan siapa yang setuju pencabutan Tap
MPRS 33/1967 dan siapa yang menolak. Kita akan tahu siapa-siapa saja,
kalangan atau golongan yang mana saja yang masih mau mempertahankan Tap
33/1967. Kita semua akan bisa melihat siapa yang munafik dan mana yang
betul-betul menghargai tokoh besar bangsa kita Bung Karno.
Perjuangan Fraksi PDI-P di MPR mungkin akan menghadapi perlawanan yang cukup
besar dari golongan-golongan anti-Sukarno yang terdiri dari unsur-unsur
TNI-AD, partai Golkar, dan sejumlah golongan Islam (tidak semuanya). Tetapi,
perjuangan ini perlu dilakukan demi kepentingan bangsa. Karena berdasarkan
pengalaman negatif selama masa Orde Baru, bangsa kita memerlukan pedoman,
atau membutuhkan simbul yang hanya bisa ditemukan pada sosok seperti Bung
Karno.
Dengan memperjuangkan sungguh-sungguh rehabilitasi nama baik Bung Karno,
Megawati bersama PDI-P nya akan bisa memperbaiki sebagian citranya, yang
sudah jatuh merosot di mata banyak pendukungnya dalam Pemilu tahun 1999,
karena berbagai sebab. Sikap terhadap masalah Bung Karno adalah ukuran
bagaimana seseorang atau suatu golongan (atau suatu partai) bersikap
terhadap masalah Orde Baru yang sudah dinajiskan banyak orang dan juga
terhadap masa depan Indonesia.
Secara kasarnya, atau secara garis besarnya (artinya : tidak semua), orang
tidak bisa menyatakan diri sebagai anti Orde Baru dengan masih bersikap
anti-Sukarno. Orang yang betul-betul memperjuangkan reformasi dan demokrasi
akan setuju dicabutnya TAP MPRS 33/1967.
Dengan menuntut dicabutnya TAP MPRS 33/1867 PDI-P sudah mengangkat masalah
besar sejarah bangsa Indonesia yang berkaitan dengan Bung Karno untuk
diperdebatkan, direnungkan, dikaji dalam-dalam, dan dikoreksi. Perkembangan
ini adalah positif sekali, dan amat berguna bagi perjuangan kita bersama
untuk berangsur-angsur mengikis habis segala warisan busuk yang ditinggalkan
rezim militer Orde Baru.
Paris, 1 Agustus 2003
* * *
|