Index | Agama | Renungan | Pendidikan | Sosial-Budaya | Politik | Hukum

Sastra | Wanita | Cerita Humor | Dapatkan Beasiswa | Alamat Email Media Masa

KUMPULAN ARTIKEL TENTANG INDONESIA

BELAJAR HIPNOTIS CEPAT

BELAJAR SULAP MAGIC

MENGASAH KECERDASAN BAYI, BALITA DAN ANAK ANDA

Cara Meningkatkan Kecerdasan, Konsentrasi dan Daya Ingat
Cara Menambah Tinggi Badan
Miningkatkan Percaya Diri
Cara Menurunkan Berat Badan
Bebas Stress - Mengatasi Stress dan Marah
Terapi Gelombang Otak Untuk Anak Autis

Brain Game - Permainan Gelombang Otak - Narkoba Digital

Out Of Body - Belajar Lucid Dreaming dan Out Of Body Travell
Alpha Theta Meditation - Untuk Yang Suka Meditasi
Aura Booster - Membuka dan Memperkuat Aura Anda
Mempercepat Penyembuhan Penyakit dan Menjaga Kesehatan
Deep Sleep - Tidur Lebih Nyenyak dan Mengatasi Gangguan Tidur
Anti Aging - Perawatan Kulit Awet Muda dan Bebas Jerawat
Cepat Langsing - Menurunkan Berat Badan
Male Sex Power -  Pria Perkasa & Cara Memperbesar Penis
Female Sex Power - Peningkatan Daya Seks Untuk Wanita
Menambah Nafsu Makan Anak dan Orang Dewasa
Anti Aging - Perawatan Kulit Awet Muda dan Bebas Jerawat

 

From: "Deny Suwarja" <dens_cbt@plasa.com> 
Date: Tue Aug 5, 2003 6:40 pm
Subject: konfirmasi polisi terhadap artikel

teman-teman, saya pernah menulis sebuah artikel yang 
isinya (kira-kira) menyindir para pejabat daerah yang 
terlalu takut untuk menolak wartawan picisan alias 
wartawan bodreks. Ilustrasi dibuat sedemikian rupa, 
berdasarkan pengalaman empiris berhubungan dengan wartawan 
tersebut salah satunya adalah tentang merebaknya narkoba 
di kalangan pelajar. Dalam artikel tersebut saya tidak 
menyebut nama ataupun tempat secara eksplisit.
SEtelah dimuat ternyata artikel tsb. telah membakar 
jenggot yang "merasa", saya sampai dipanggil sama bos, dan 
yang lebih parah sepertinya ada pihak yang sangat 
tersindir shg. meminta bantuan polisi dengan alasan ingin 
meminta penjelasan tentang narkoba yang disebut dalam 
artikel tsb.
1. Bisakah polisi melakukan hal itu, pada artikel adalah 
salah satu kebebasan bentuk kebebasan berpikir dan 
mengeluarkan pendapat yang dijamin oleh UU?
2. Bisakah polisi melakukan hal itu tanpa mempunyai surat 
tugas?
3. Menurut teman-teman apa yang harus saya lakukan 
menghadapi permasalahan ini?
4. Apa kita bisa melaporkan hal ini ke lembaga OMBUDSMAN?
Advise kita euy!

Salam

Denscb

Komentar:
From: "KI DYOTI" <kidyoti@> 
Date: Tue Aug 5, 2003 8:52 pm
Subject: Re: [ppiindia] konfirmasi polisi terhadap artikel

Bung Deny,

tidak jelas apakah anda menulis sebagai wartawan.
Jika sebagai wartawan dan dimuat di media massa, maka polisi tsb. secara
hukum harus memiliki surat tugas kalau tindakannya bersifat pemeriksaan
resmi. Tapi jika hanya sekedar tidak resmi, anda tidak perlu melayaninya,
kecuali anda mau.
Sebenarnya jika hanya "merasa tersindir", tidak perlu dilayani, karena
orang/kelompok tsb. harus tampil kepermukaan (tidak mempergunakan pihak
kepolisian); bisa dalam bentuk surat pembaca untuk minta ketegasan berita
tsb.; atau datang ke redaksi.

Sekian dulu,
Ki Dyoti

From: iwied wahyulianto <iwe13009@.com> 
Date: Tue Aug 5, 2003 10:05 pm
Subject: Re: [ppiindia] konfirmasi polisi terhadap artikel

salam bung,
itu yang kata orang tua: tajamnya pena melebihi tajamnya belati.....
tapi kalau yang bung katakan adalah suatu kebenaran maka janganlah takut karena
anda benar dan masih banyak orang yang akan mendukung anda......

untuk aparat, sebaiknya jangan hanya bertindak sebagai kaki tangan dari yang
memiliki kuasa dan uang, tapi juga melihat hati nurani....

selamat berjuang............

salam 
iwe


From: "Deden Wahyudiyanto" <deden@kd> 
Date: Tue Aug 5, 2003 10:29 pm
Subject: Re: [ppiindia] konfirmasi polisi terhadap artikel

Sebenarnya kalau semua orang, termasuk wartawan paham hukum sebenarnya ada
satu yang sering dilewatkan wartawan untuk dipelajari, yaitu kode etik
jurnalistik.
Kesalahan yang seringkali terjadi pada wartawan adalah membuat berita
berdasarkan sumber yang tidak dapat disebutkan namanya. Pada satu sisi ini
baik dalam melindungi hak-hak narasumber tetapi kok seringnya ini menjadi
senjata wartawan dalam menulis dengan mengkambinghitamkan sumber untuk
pembenaran berita yang dia buat. Dalam arti kadang sumber itu hanya isu atau
pihak yang berkepentingan terhadap hal yang diberitakan (biasanya ini mainan
konsultan PR)

(Komentar di atas hanya untuk cermin bagi kita semua dalam mencermati berita
yang kita baca, terutama di media lokal)

Kembali ke soal kode etik jurnalistik, seingat saya ada yang namanya hak
jawab dari obyek berita dan ini bisa dipakai bila memang ada yang keberatan
atas hal yang diberitakan. Dan media pengaduannya juga selain langsung ke
media yang bersangkutan ada Dewan Pers (terlepas berfungsi penuh atau tidak
!?). Saya rasa ini karena orang Indonesia kurang peduli pada sistem, karena
dirasa lebih sering menyulitkan, hal-hal yang bisa diselesaikan secara baik
menjadi panjang (Ingat kasus Majalah Tempo).

Jadi para wartawan yang diancam, cuekin aja para intimidator jangan takut
menyuarakan kebenaran. (Teman saya ada yang sampai melakukan wawancara
dengan nara sumber dibawah todongan pistol dan wawancara dilakukan jauh di
luar kota).Jadi mau polisi, preman, atau siapapun jangan ditakuti, kecuali
wartawan tersebut belum siap dengan risiko pekerjaannya yang 24 jam sehari 7
hari seminggu...


Peace for all and please God show us the way... and bless the victim of JW
Marriot Blast.

Index | Agama | Renungan | Pendidikan | Sosial-Budaya | Politik | Hukum

Sastra | Wanita | Cerita Humor | Dapatkan Beasiswa | Alamat Email Media Masa

KUMPULAN ARTIKEL TENTANG INDONESIA

             
     
             
1