www.comment-indonesia.cjb.net  |  www.geocities.com/comment_indonesia

>>Mei 2004
>>April 2004
>>Maret 2004
>>Februari 2004
>>Januari 2004

Link Ekonomi
Baitul Maal
Muamalat Institute
IMZ

Dompet Dhuafa
Tazkia Institute

BMTLink
Asuransi Takaful
OKI
Bank Syariah Mandiri
Islamic Banking
Ihilal
Islamic Finance
Islamic Finance (2)
E-Dinar
Murabitun  
ModalOnline
Bank Muamalat
Masyarakat Ekonomi Syariah
Bank Indonesia

E-Syariah
PNM 
MES Jabar 
CIDES

Juni 2004 

Media Indonesia Online, Senin, 28 Juni 2004 14:50 WIB
BI Tunda Pemberlakuan GWM Baru untuk Perbankan Syariah

JAKARTA--MIOL: Bank Indonesia (BI) menunda pemberlakuan ketentuan mengenai Giro Wajib Minimum (GWM) untuk perbankan syariah, karena menunggu perhitungan yang sesuai.

"Sementara ini kita tunda, kita menunggu perhitungan yang sesuai karena itu perbankan syariah itu kan spesifik," kata Deputi Gubernur BI Maulana Ibrahim di Jakarta, Senin.

Maulana mengungkapkan hal itu usai menyaksikan penandatanganan Nota Kesepahaman kerjasama antara Bank Syariah Mandiri (BSM) dengan Swisscontact dalam rangka peningkatan akses kredit bagi UKM melalui pengembangan kemitraan antara Jasa Layanan Pengembangan Usaha (BDS Provider) dengan BSM.

Maulana menjelaskan, penundaan sementara pemberlakuan ketentuan GWM yang baru itu merupakan keputusan sidang Dewan Gubernur BI.

"Kita melihat (mencari) mekanisme yang pas untuk perbankan syariah ini, kan di perbankan syariah berbeda perhitungannya dengan perbankan konvensional," katanya.

Ketika ditanya berapa lama penundaan diberlakukan, Maulana mengatakan, pihaknya akan segera mengambil keputusan dan Direktorat Perbankan Syariah BI akan segera mencari perhitungan yang cocok.

"Seperti juga waktu kita merancang Sertifikat Wadiah BI (SWBI), itu kan beda dengan SBI. Dalam masalah GWM konvensional dan GWM perbankan syariah tentunya juga berbeda. Harus disesuaikan dengan perhitungan yang pas untuk perbankan syariah," jelasnya.

Sebelumnya BI memutuskan pemberlakuan ketentuan baru mengenai GWM mulai 1 Juli 2004.

Untuk bank yang total dana pihak ketiganya (DP III) di atas Rp50 triliun, GWM dinaikkan tiga persen dari lima persen menjadi delapan persen. Untuk bank dengan DP III antara Rp10 triliun hingga Rp50 triliun dinaikkan dua persen menjadi tujuh persen. Untuk bank dengan DP III Rp1 triliun hingga Rp10 triliun dinaikkan satu persen menjadi enam persen. Dan untuk bank dengan DP III kurang dari Rp1 triliun tetap lima persen. (Ant/O-2)

Republika, Senin, 21 Juni 2004
ICMI dan BMI Jalin Kerja Sama
Laporan : sya/has

SEMARANG-- Ikatan Cendikiawan Muslim se-Indonesia (ICMI) Jum'at (18/6) malam menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) dengan Bank Muamalat Indonesia. Kerja sama itu dalam bidang penggunaan dan peluncuran kartu Shar-E BMI dan PT Interform Sonic Bloom di Semarang.

Penandatanganan MoU itu dilakukan oleh Direktur BMI Andi Buchari dan Ketua Umum ICMI Dr Ir Muslimin Nasution APU yang disaksikan oleh Gubernur Jawa Tengah H Mardiyanto. ''Setiap anggota ICMI yang memiliki kartu Shar-E Bank Muamalat, menjadi bukti keanggotaan ICMI dan nasabah Bank Muamalat,'' ujar Andi Buchari.

Menurut Asisten Direktur BMI Saefuddin Noer, kartu Shar-E BMI tersebut memiliki banyak keunggulan. Keunggulan itu antara lain, dapat digunakan untuk transaksi ATM (Anjungan Tunai Mandiri) yang halal dan bebas biaya penarikan pada 4.885 ATM BCA dan ATM Bersama. Misalnya, ATM BRI, Danamon, Niaga, Permata, Bank DKI, Bank Mega, BTN, Bank NISP, dan Bank Mayapada.

Selain itu, kartu Shar-E ini, kata Andi Buchari, juga dapat digunakan pada 18 ribu merchant Debit BCA. ''Sedangkan untuk peningkatan saldo tabungan, dapat dilakukan dengan menyetor tunai melalui Counter Bank Muamalat dan Kantor Pos Online di manapun, tanpa dikenai biaya atau melalui transfer bank lain,'' ujarnya.

Kartu Shar-E denbgan tagline easy, every where & extra ordinary yang ditawarkan seharga Rp 125 ribu (berisi saldo Rp 100 ribu) ini, adalah sejenis kartu tabungan dan alat transaksi isi ulang yang dikelola secara syariah, dengan tingkat bagi hasil yang menjanjikan. ''Kartu ini, dijual dalam bentuk starter park yang didalamnya terdapat Kartu ATM Shar-E, buku panduan, Personal Indentification Number (PIN), dan Telephone Indentification Number (TIN),'' papar Andi.

Kedua nomor tersebut, lanjut Andi, dapat digunakan untuk akses phone banking dan call centre. Melalui Shar-E ini, produk perbankan telah diubah menjadi customer style products yang dapat dibeli pada jaringan Kantor Pos. ''Dengan membeli kartu ini, umat dapat memiliki akses pembukaan rekening Bank Muamalat juga. Jadi kami yakin, produk ini merupakan produk virtual yang inovatif,'' tegasnya.

Sementara itu, Gubernur Jawa Tengah H Mardiyanto menegaskan berterima atas kepercayaan ICMI untuk ikut membantu mengembangkan dan mensosialisasikan keberadaan alat teknologi sonic bloom ini. Sebab, kata Gubernur Mardiyanto, sejak pertama kali disosialisasikan di Provinsi Jawa, Tengah keberadaan sonic bloom ini, produksi pertanian di Jawa Tengah mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

''Kenaikannya mencapai 24 persen dari sebelumnya, dan mampu memperpendek masa tanam. Dan petani pun mendapatkan nilai tambah yang lebih baik,' ujar Gubernur. Secara keseluruhan, kini Provinsi Jawa Tengah terus mengembangkan keberadaan alat teknologi sonic bloom kepada para petani di daerah. Bahkan kata Mardiyanto, pihaknya sudah menyiapkan sekitar 2.000 hektar untuk pengembangan lebih lanjut dariu berbagai komoditas, mulai dari padi, jagung dan berbagai jenis pertanian lainnya.

Republika, Senin, 21 Juni 2004
Perlu, Pemasaran Bersama Bank Syariah
Laporan : ika

JAKARTA-- Kantor Bank Indonesia Solo dan Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Solo sepakat untuk mengadakan sosialisasi dan pemasaran bersama bank syariah. ''Hal itu merupakan salah satu butir keputusan hasil pertemuan antara MES Solo dengan praktisi perbankan dan asuransi syariah wilayah eks Karisidenan Solo, dan difasilitasi Bank Indonesia Solo,'' kata Kepala Cabang Bank Syariah Mandiri (BSM) Solo Iskandar Zulkarnain kepada Republika kemarin.

Pertemuan ini dimaksudkan untuk mengkomunikasikan dan menselaraskan pengembangan perbankan di Wilayah Surakarta. Dia menambahkan, pertemuan yang diadakan pekan silam itu juga memutuskan perlunya meningkatkan komunikasi bersama antarperbankan syariah di Surakarta. ''Kami sepakat bahwa salah satu persoalan utama dalam pengembangan syariah di Surakarta adalah kurangnya sosialisasi,'' tutur Iskandar.

Ketua Umum MES Solo Prof Bambang Setiadji mengatakan perlu adanya sosialisasi bersama dalam memahamkan masyarakat tentang perbankan syariah. ''Di samping itu, perlu adanya kerjasama antar bank syariah itu sendiri dan untuk meningkatkan volume bisnisnya, di antaranya lewat pemasaran bersama,'' paparnya.

Diharapkan dengan adanya silaturahmi antarelemen masyarakat, pengusaha, dan juga praktisi perbankan, akan terjalin ukhuwah Islamiyah. ''Juga dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi syariah secara menyeluruh khususnya di Wilayah Surakarta,'' tegas Iskandar.

Menurut Nurdin Urbayani, anggota MES Surakarta yang juga pengusaha, banyak potensi umat yang saat ini belum tergarap oleh bank syariah di Surakarta. Dalam hal sosialisasi, ia menyarankan agar bank syariah dengan fasilitator MES bekerja sama dengan elemen-elemen umat Islam di Solo, antara lain MUI, Muhammadiyah, NU, Majelis Tafsir Al Qur'an, Perkumpulan Pondok Pesantren, dan kelompok-kelompok pengajian.

Pimpinan Kantor Bank Indonesia Cabang Solo Adiastopo menyebutkan porsi total aset bank syariah di Surakarta baru mencapai 1,16 persen dari total aset bank di wilayah eks-Karesidenan Surakarta. ''Hal ini harus lebih ditingkatkan, karena saat ini di Surakarta terdapat empat bank syariah yang terdiri dari Bank Syariah Mandiri, Bank Muamalat, Bank Danamon Unit Syariah, Bank Rakyat Indonesia Unit Syariah,'' tandasnya.

Republika, Sabtu, 19 Juni 2004
Empat Kunci Sukses Bisnis Islami
Laporan : ika

JAKARTA -- Anda ingin sukses berbisnis secara syariah? Belajarlah dari Nabi Muhammad SAW. ''Muhammad adalah seorang saudagar ulung. Kelas beliau sekarang adalah konglomerat,'' ujar Presiden Direktur Karim Business Consulting (KBC), Adiwarman A Karim, pada workshop bertajuk 'Peran Ekonomi Alternatif (Syariah) dalam Dunia Usaha' yang diadakan oleh Yayasan Dharma Bhakti Astra (YDBA) di Jakarta, Kamis (17/6).

Acara workshop itu diikuti oleh para usaha kecil menengah (UKM) mitra bisnis YDBA. Ketua Pelaksana Harian YDBA, Krisni Murti, juga ikut hadir menyimak penyampaian Adiwarman yang sangat menarik. Sementara Manajer Senior YDBA, Kosasih, bertindak selaku moderator.

Adiwarman menyebutkan, Muhammad --yang menjadi pedagang sejak usia muda-- mempunyai empat kiat sukses berbisnis. Yakni, sidiq (benar), amanah (dapat dipercaya), fatonah (cerdas, cerdik), dan tabligh (kemampuan komunikasi dan meyakinkan relasi atau pembeli). ''Bila keempat sifat atau kiat ini ada pada seorang pebisnis, insya Allah dia akan berhasil. Ini merupakan bisnis yang Islami. Namun, bisa diterapkan oleh siapa pun, sebab ajaran Islam itu bersifat universal,'' tutur Adiwarman.

Berbicara mengenai kecerdikan dalam berbisnis, Adiwarman lalu menyitir contoh Muhammad saat muda. Ketika itu Muhammad sering diminta membawa dagangan milik Siti Khadijah, salah seorang konglomerat terkaya di masa itu. Muhammad dikenal sebagai orang yang jujur dalam segala hal, sehingga digelari Al-Amin (orang yang paling dapat dipercaya).

Hal itu pun diterapkan dalam berbisnis. Para saudara Quraisy Mekkah berang kepada Muhammad. Bagi mereka, dagang ya dagang, jujur ya jujur. Tidak bisa kedua hal itu dipadukan. Akhirnya mereka membuat rencana untuk membangkrutkan Muhammad. Ketika rombongan pedagang Mekkah itu membawa barang dagangan ke Syam (sekarang dikenal dengan nama Suriah), mereka sengaja menjatuhkan harga. Muhammad tidak mau melakukannya, karena yang dia bawa adalah dagangan milik Siti Khadijah, bukan miliknya sendiri.

Selain itu, dia tahu, jumlah permintaan jauh lebih tinggi dari penawaran. Karena itu, bila dagangan para saudagar Quraisy itu habis, pasti konsumen akan tetap mencari barang tersebut. Benar saja, ketika dagangan yang harganya dibanting itu habis, maka masyarakat akhirnya membeli barang-barang kepada Muhammad dengan harga normal. Ketika rombongan pedagang itu pulang, Mekkah heboh. Semua pedagang rugi, kecuali Muhammad yang untung besar. ''Inilah contoh kecerdikan dalam berbisnis. Kita harus jeli melihat tantangan dan peluang,'' tutur Adiwarman.

Republika, Kamis, 17 Juni 2004
BSM Bangun Kemitraan
Laporan : has

JAKARTA -- PT Bank Syariah Mandiri (BSM) memperluas jalinan kerja samanya. Tidak cukup dengan institusi korporasi, bank syariah dengan aset terbesar tersebut kini melakukan kerja sama dengan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Menurut Presiden Direktur BSM, Nurdin Hasibuan, salah satu kunci keberhasilan BSM dalam meningkatkan skala usaha adalah menjalin kemitraan strategis yang market friendly dalam kerangka win-win solution (sama-sama mendapatkan manfaat).

''Tuntutan pasar yang dihadapi perbankan syariah saat ini adalah perluasan jaringan usaha dan keragaman produk keuangan yang lengkap untuk memenuhi kebutuhan nasabah,'' kata Nurdin dalam siaran tertulis yang diterima Republika, kemarin. Penandatanganan kerja sama dengan Pemerintah Daerah Tulang Bawang, Lampung, yang diwakili oleh Bupati Tulang Bawang, Drs Abdurachman Sarbini, telah dilakukan pada 7 Juni 2004. Keduanya telah sepakat untuk saling memberikan dukungan. BSM berkomitmen untuk menyediakan layanan perbankan syariah yang dibutuhkan oleh masyarakat dan Pemerintah Daerah Tulang Bawang. Sementara Pemda Tulang Bawang akan melakukan dukungan dalam bentuk penghimpunan maupun penyaluran dana serta turut dalam menyosialisasikan kegiatan usaha BSM.

Selain menggalang mitra strategis dengan Pemda Tulang Bawang, pada 10 Juni 2004, BSM telah memformalkan kerja sama dengan asuransi Takaful Umum. Kerja sama ini dilakukan untuk meningkatkan keragaman produk dan jasa layanan. Pada saat penandatanganan kerja sama tersebut, BSM diwakili Direktur Treasury & International Banking, Iskandar Z Rangkuti, dan Direktur Pemasaran Korporasi, Nana M Somantri. Sedangkan pihak Asuransi Takaful Umum diwakili oleh Shakti Agustono Rahardjo selaku Direktur Utama PT Asuransi Takaful Umum. Dengan kerja sama tersebut, objek-objek pembiayaan BSM akan ditanggung oleh asuransi Takaful Umum seperti Asuransi Kebakaran (risiko khusus pasar dan nonrisiko khusus pasar), Asuransi Rekayasa, Asuransi Pengangkutan, Asuransi Rangka Kapal, Asuransi Kendaraan Bermotor, dan beberapa jenis asuransi lainnya.

Republika, Kamis, 17 Juni 2004
Bank Syariah Sepakat Bersinergi
Laporan : tid

JAKARTA -- Hal itu penting untuk memacu pertumbuhan. Pengelola bank syariah sepakat untuk bersinergi. Dalam rapat bersama yang digagas Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), mereka memutuskan untuk saling berbagi informasi seputar perkembangan bank masing-masing. Sinergi tersebut penting untuk keperluan strategis di samping mempererat silaturahim.

Hendi Aprilianto, wakil ketua divisi syariah BII pada pertemuan Asbisindo di Jakarta, Selasa (15/6), mengatakan sinergi antarbank syariah juga penting untuk memecahkan permasalahan di bank syariah. Pada pertemuan itu, mereka membahas kemungkinan sindikasi dan penempatan dana di bank syariah lain. ''Kami baru tahu di pertemuan ini bahwa ada proyek-proyek besar yang ditawarkan,'' kata Hendi. Nantinya pertemuan akan lebih teknis membahas berapa dana yang ada di bank lain untuk disinergikan dalam pembiayaan. Dalam hal pembiayaan proyek besar, misalnya.

Bank syariah tak akan bisa menyalurkan lantaran terbentur batas maksimum pemberian kredit. ''Jika kita bersinergi, setiap bank akan menyumbang untuk proyek tersebut lewat sindikasi bank,'' katanya. Sindikasi dimungkinkan karena tiga hal yakni tak semua bank memiliki likuiditas tinggi atau kekurangan likuiditas, sementara proyek yang akan dibiayai terlalu besar nilainya. Tak hanya itu, sindikasi memungkinkan sinergi antarbank lebih baik.

Di sisi lain, lanjut Hendi, bila komite kredit tak menyetujui pembiayaan tersebut sedangkan bank lain menyetujui, pihak pengelola bisa berupaya supaya proyek tersebut disetujui. Saat ini, menurut para pengelola unit usaha syariah bank konvensional, wewenang mereka amat terbatas. Soal SDM dan manajemen risiko saja mereka masih dipatok pada bank induk, sehingga menyulitkan operasional. Ketua Asbisindo, Wahyu Dwi Agung, mengatakan sinergi antarbank syariah diperlukan untuk mempercepat pertumbuhan.

''Saat ini masih ada bank yang overlikuid tapi ada juga yang kekurangan likuiditas,'' kata Wahyu lagi. Dengan sinergi bank-bank yang kekurangan likuiditas bisa meminta bank yang overlikuid menempatkan dananya. Menurut Wahyu, pertumbuhan bank syariah kurang cepat bila hanya mengandalkan bank umum syariah. Potensi perkembangan bank syariah saat ini lebih cepat bila mengandalkan unit usaha syariah bank konvensional. Wahyu melihat pertumbuhan unit usaha syariah cukup baik.

''Karena itu, kita perlu mendorong bank konvensional untuk membuka unit syariah karena marketnya masih tinggi.'' Asbisindo, kata Wahyu, akan mendorong linkage antarbank syariah dan juga kepada sektor riil. Asosiasi, tambah Wahyu, ingin agar bank syariah tumbuh dengan sinergi bersama. ''Sekarang peran biro perbankan syariah masih amat besar.'' Ke depan, kata Wahyu, harus ada upaya dari bank syariah sendiri mendorong pasar. Wahyu mengatakan pasar lembaga keuangan syariah bukan lagi domestik.

Beberapa lembaga di luar negeri yang tak terkait dengan Islam pun mulai mengeluarkan medium term notes. Mereka mengincar pasar keuangan syariah di Indonesia. Wahyu mengungkapkan Royal Bank Canada beberapa waktu lalu datang untuk melirik pembiayaan di Indonesia.

Mereka melihat bahwa bank syariah di Indonesia mulai stabil sehingga layak dimasuki. Cecep Maskanul Hakim dari Bank Indonesia mengatakan potensi itu amat besar. Hanya saja produk di bank syariah masih sebatas rupiah. Sementara tawaran-tawaran yang datang dalam bentuk dolar AS. Masuknya pemain internasional ke pasar syariah di Indonesia, menurut Cecep, akan memicu bank syariah lokal untuk bekerja secara profesional. ''Tak mungkin lagi membatasi karena inilah pasar global.''

Republika, Kamis, 17 Juni 2004
Arab Saudi Belajar Ekonomi Islam dari Melayu
Laporan : tid

JAKARTA -- Arab Saudi meminta tesis dan penelitian tentang ekonomi dan keuangan Islam di Malaysia diterjemahkan ke dalam bahasa Arab. Dalam kunjungannya ke Indonesia, perwakilan International Islamic Universiti of Malaysia (IIUM) mengatakan tesis dan penelitian tersebut akan dijadikan kajian pengembangan ekonomi Islam di Arab Saudi.

''Mereka meminta seluruh tesis dan penelitian dihimpun supaya dibawa ke Arab Saudi,'' kata dekan fakultas ekonomi IIUM Datuk Rahim usai menandatangani kerja sama pengembangan pendidikan Islam dengan Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi SEBI di Jakarta, Rabu (16/6). Penandatanganan tersebut merupakan bukti bahwa makin banyak lembaga pendidikan ekonomi di Indonesia yang menggandeng universitas di Malaysia.

Pemilihan Malaysia itu didasari anggapan bahwa Malaysia lebih berpengalaman baik dari segi praktik maupun kurikulum. STIE SEBI kemarin melakukan kerja sama dengan International Islamic University Malaysia (IIUM), setelah hal serupa dilakukan Universitas Trisakti dengan Universitas Kebangsaan Malaysia. Kerja sama tersebut, Menurut Ketua STIE SEBI, Didin Hafidhuddin, untuk meningkatkan dan mengembangkan pendidikan ekonomi Islam di lembaganya.

''Lagi pula, Malaysia dekat dengan kita,'' katanya usai penandatanganan kerja sama. Didin menilai pertumbuhan lembaga keuangan di Indonesia amat pesat. Di satu sisi, SDM yang akan bekerja di bidang tersebut belum siap. Melihat peluang itulah maka lembaga pendidikan mulai membuka program khusus ekonomi Islam. Dalam kerja sama dengan IIUM, SEBI akan bersama-sama mengembangkan kurikulum, bertukar informasi, dan bersama-sama melakukan seminar dan training ekonomi Islam.

Untuk jangka panjang, kedua lembaga sepakat untuk melakukan pertukaran dosen, riset bersama, serta visiting professor program. Sebelumnya Rektor Universitas Trisakti, Thoby Mutis, juga mengungkap kerja sama dengan Universitas Kebangsaan Malaysia dan Universitas Victoria Kanada. Kerja sama tersebut semata untuk mengembangkan jurusan ekonomi Islam di kampusnya. Universitas Trisakti menyelenggarakan jurusan ekonomi Islam mulai jenjang S1, S2, dan S3. ''Untuk awal ini kami ingin mengembangkan jenjang Pascasarjana dulu,'' kata Thoby.

Sebab, jenjang ini amat diminati dengan peserta program berasal dari beragam jurusan. Ke depan, jenjang S1 juga akan mendapat prioritas sama dengan jurusan lain. Pihak dari IIUM mengatakan meski lebih berpengalaman dalam mengembangkan pendidikan dan lembaga keuangan, negaranya masih belum memiliki cetak biru pengembangan ekonomi Islam.

''Masih menjadi perdebatan hangat di negara kami,'' kata Rahim. Para pakar ekonomi syariah saat ini tengah bekerja keras membuat blueprint ekonomis syariah terutama dari sisi pasar modal dan perbankan 10 tahun mendatang. Rahim mengatakan di negerinya, alumnus pendidikan ekonomi Islam telah bekerja di lembaga keuangan dan pasar modal. Mereka juga bekerja sama lewat program magang di lembaga keuangan.

Republika, Rabu, 16 Juni 2004
Dana SWBI Mulai Turun
Laporan : tid

JAKARTA -- Dana titipan bank syariah di Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI) mulai turun lagi. Peneliti eksekutif pada Direktorat Pengawasan Bank Syariah Bank Indonesia, Mulya E Siregar, mengatakan penurunan SWBI merupakan indikasi bahwa bank syariah kembali membaik. ''Berarti bank syariah kembali memasuki sektor riil,'' kata Mulya di Jakarta, kemarin. Mulya mengatakan dengan turunnya SWBI, terlihat ada beberapa bank yang financing to deposit ratio (FDR/rasio pembiayaan dan dana pihak ketiga)-nya di atas seratus persen.

Kenaikan FDR pada periode Januari hingga April, kata Mulya, terjadi karena penyaluran dana pihak ketiga tak secepat penghimpunannya. Ditanya berapa jumlah dana titipan di SWBI, Mulya mengatakan tak tahu persis. Program perhitungan statistik di Bank Indonesia tengah mengalami masalah, sehingga belum bisa membuat laporan terakhir setelah periode Januari 2004. Ketua Asosiasi Bank Syariah Indonesia, Wahyu Dwi Agung, mengungkapkan bahwa dana di SWBI sudah turun jadi Rp 700 miliar dari Rp 2,1 triliun fase sebelumnya. Wahyu mengatakan mendapat informasi tersebut dari Direktur Direktorat Perbankan Syariah BI, Harisman. Ada beberapa bank syariah yang FDR-nya di atas seratus persen.

Lebih lanjut Mulya mengatakan kenaikan SWBI terjadi pascafatwa MUI. ''Sepertinya bank syariah kurang siap mengantisipasi,'' ujarnya. Padahal, sebelum fatwa dikeluarkan, Bank Indonesia sempat mengingatkan apakah bank syariah sudah siap mengantisipasi peningkatan dana pihak ketiga. Ternyata warning (peringatan) Bank Indonesia sebagaimana diduga. DPK naik pesat sedangkan penyaluran kepada pembiayaan butuh waktu dan proses. Penurunan FDR mengakibatkan bagi hasil bank syariah kepada nasabah pun mengecil. Sebab, dana yang berada di bank menumpuk (idle) dan tak memberi hasil yang baik. Sementara titipan di SWBI hanya sementara dengan bonus. Itu pun sempat memicu perdebatan karena berbeda dengan SBI yang penempatan dananya melalui lelang dan tak semua bank bisa seenaknya menempatkan dananya, dengan instrumen SWBI bank syariah bisa langsung menempatkan dana tanpa proses lelang.

Republika, Rabu, 16 Juni 2004  8:48:00
Bagi Thoby Mutis,
Ekonomi Syariah Adalah Kehidupannya
Laporan: Siti Darojah SW

Tak salah bila Bank Muamalat menganugerahi Syariah Award kepada Rektor Universitas Trisakti, Profesor Thoby Mutis. Pria asal Ruteng Manggarai, Nusa Tenggara Timur, ini mengaku ekonomi syariah atau ekonomi dengan sistem bagi hasil merupakan bagian dari kehidupannya. ''Sejak kecil, saya akrab dengan perekonomian bagi hasil,'' katanya kepada wartawan di ruang kerjanya kemarin. Ekonomi bagi hasil yang dikenal dengan profit and loss sharing merupakan bagian dari kehidupan masyarakat.

''Di kampung dan pedesaan, serta perekomian rakyat termasuk koperasi masih menggunakan sistem ekonomi bagi hasil,'' katanya. Thoby bercerita lahir dan besar di Nusa Tenggara Timur. Orang tuanya petani sekaligus pedagang. Dalam berusaha mengolah sawah, ternak, dan transportasi itulah, mereka menerapkan prinsip bagi hasil atau bermitra. Ayahnya memiliki sawah yang dioperasikan dengan sistem bagi hasil. Hasil panen setelah dipotong ongkos kerja itu dibagi dua antara keluarganya dan petani. Begitupun dengan ternak sapi. Usaha penggemukan dan peternakan sapi yang dikembangkan ayahnya dengan sistem bagi hasil terbukti berhasil. Dari setiap sapi yang diternak bila kemudian melahirkan, maka anak sapi pertama menjadi milik pekerja. Anak sapi kedua menjadi pemilik modal. Begitu seterusnya. Bila sapi sudah tua dan tidak berproduksi, sapi dijual dengan hasil dibagi dua.

''Dari usaha kecil, ayah saya kemudian menjadi eksportir sapi.'' Itu terjadi sejak awal tahun 1950-an. Usaha perahu motor pun demikian. Thoby mengatakan harga barang di Flores tak jauh berbeda karena sistem transportasi rakyat di pedesaan masih menggunakan sistem bagi hasil. Dengan sistem itu, pekerja diperlakukan sebagai mitra. Hasil yang diperolehnya menjadi besar, bila mereka bekerja keras. ''Toh, jika rugi ditanggung bersama,'' katanya. Dengan cara bagi hasil, pekerja memiliki sense of belonging (rasa memiliki) karena hasil yang diperoleh tergantung pekerjaannya. Sementara dengan sistem gaji, pekerja diberi upah dan tak ada rasa memiliki sehingga tanggung jawab terhadap pekerjaan berkurang. Sampai sekarang, setelah menjadi rektor Trisakti, Thoby tetap menerapkan sistem ekonomi bagi hasil.

Pria yang gemar bernyanyi dan memetik gitar itu mendirikan beragam usaha mulai bengkel, perusahaan rekaman, transportasi, dan peternakan. Dijalankan oleh putra semata wayangnya, usaha itu tetap menggunakan sistem bagi hasil. ''Saya bukan Muslim tapi menjalankan usaha dengan bagi hasil atau sistem syariah,'' tandasnya. Begitu pula neneknya yang menurut dia menganut kepercayaan dan kemudian diturunkan kepada anaknya. Berpatokan pada kebiasaan yang hidup di masyarakat, Thoby mengambil kesimpulan perekonomian rakyat selamat pada masa krisis karena sistem syariah. Sedangkan korporasi banyak yang bangkrut karena terjerat sistem kapitalis yang hanya mementingkan pemilik modal. ''Ekonomi bagi hasil itu universal,'' tandas Thoby. Semua agama besar melarang bunga karena itu hanya alat eksploitasi. Filosof Yunani juga melarang sistem bunga.

Di luar negeri, fenomena menerapkan sistem syariah mulai merebak. Thoby mencontohkan Microsoft, perusahaan raksasa milik Bill Gates. Perusahaan tersebut besar karena mengenakan sistem kode termination atau kata lain dari sistem bagi hasil. ''Sebanyak 51 persen saham mereka dikuasai oleh pekerjanya.'' Begitu juga usaha-usaha besar di Singapura, Jepang, dan Korea. Perekonomian bagi hasil, pada akhirnya menyelamatkan lingkungan hidup di Jepang dan Korea. Di AS, venture capital atau semacam al qardul hasan sangat gencar dilakukan. Bank memberikan pinjaman kepada mahasiswa yang baru lulus kuliah untuk modal kerja. ''Selama usaha mereka belum berhasil, mereka tidak diharuskan melunasi pinjamannya.'' Karena yakin dengan prinsip ekonomi syariah itulah, hampir seluruh hidup Thoby Mutis diabdikan untuk mengembangkan perekonomian rakyat berbasis syariah. Sebagai rektor, ia membuka pendidikan khusus ekonomi syariah mulai jenjang S1, S2, hingga S3.

Untuk laboratorium, Trisakti juga berencana membuka bank dengan sistem bagi hasil. Sementara saat ini, Trisakti mengizinkan Bank Syariah Mandiri membuka kantor kas di lingkungan kampus. ''Saya ingin sistem ini besar dan diakui,'' ujarnya. Thoby mengatakan akan terus menghidupkan ekonomi bagi hasil. Saat ini buah pikirannya dipraktikkan dengan mendirikan koperasi kredit rakyat yang omzetnya mencapai triliunan rupiah. Ia juga mengembangkan koperasi Godanwa bagi pedagang kecil dengan omzet lebih dari seratus miliar. ''Mereka tumbuh terus dan antarkoperasi sekarang bisa saling meminjam,'' katanya. Thoby menegaskan, ekonomi syariah merupakan ekonomi biaya murah. Jika ada yang harus diperhatikan dalam ekonomi ini adalah kejujuran dan keterbukaan. ''Jika di pedesaan, masyarakat masih sangat jujur. Mereka akan mengembalikan lebih jika usahanya berhasil.''

Kompas, 16 Januari 2004
Bank Syariah Sepakat Sindikasi Pembiayaan

Jakarta, Kompas - Untuk memacu pertumbuhan pembiayaan, perbankan syariah sepakat melakukan sindikasi pembiayaan. Dengan pola tersebut, bank syariah tidak khawatir melanggar ketentuan batas maksimum pemberian kredit (BMPK) saat memberikan pinjaman yang relatif besar.

"Selama ini banyak bank syariah yang tidak sanggup membiayai proyek-proyek besar karena minimnya kapasitas modal. Itu membuat perbankan syariah banyak kehilangan kesempatan memacu pertumbuhannya. Jika ada kerja sama antarbank syariah dalam bentuk sindikasi pembiayaan, problem itu tentu bisa dihilangkan," kata Wahyu Dwi Agung, Ketua Umum Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), di Jakarta, Selasa (15/6).

Dia menjelaskan, jika suatu bank syariah mendapatkan permohonan pinjaman dalam jumlah besar yang tidak bisa dipenuhinya seorang diri, bank tersebut bisa menawarkan ke bank syariah lainnya untuk bersama-sama melakukan sindikasi. "Itu bisa dilakukan langsung antarbank syariah atau melalui mediasi seperti Asbisindo. Bank yang mendapat tawaran pinjaman besar bisa memberitahu Asbisindo, yang selanjutnya akan menawarkan ke bank lain," katanya.

Menurut dia, pola tersebut akan memacu pertumbuhan perbankan syariah. Sektor riil yang dibiayai juga lebih beragam, dari usaha mikro sampai korporasi. Proyek-proyek besar yang dibidik bank syariah, antara lain, perkapalan yang nilai pinjamannya bisa mencapai Rp 150 miliar per proyek.

Dalam beberapa bulan terakhir, pertumbuhan pembiayaan kalah pesat dibandingkan pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK). Itu menyebabkan rasio pembiayaan terhadap dana pihak ketiga (financing to deposit ratio/FDR) bank syariah cenderung turun yang pada posisi Januari 2004 sebesar 88,49 persen. Berdasarkan data Bank Indonesia, DPK bank syariah per Januari 2004 mencapai Rp 6,62 triliun atau tumbuh 15,7 persen dibandingkan Desember 2003 yang Rp 5,72 triliun. Adapun pembiayaan pada rentang waktu yang sama hanya bertumbuh 6 persen, dari Rp 5,53 triliun menjadi Rp 5,86 triliun.

Ada sejumlah faktor yang menyebabkan penurunan FDR, yaitu pesatnya pertumbuhan DPK setelah keluarnya fatwa MUI tentang bunga haram dan kesulitan bank syariah dalam ekspansi pembiayaan.

Hendy Apriliyanto, Deputi Kepala Divisi Bank International Indonesia (BII) Syariah Platinum, mengatakan, sindikasi pembiayaan merupakan langkah awal bank syariah untuk saling bersinergi. "Ini sangat positif untuk perkembangan bank syariah di masa depan," katanya.

Sementara itu, Kepala Riset dan Pengembangan Direktorat Perbankan Syariah BI Mulya E Siregar menjelaskan, sindikasi pembiayaan sangat berguna bagi bank yang kelebihan likuiditas.

Menyinggung tentang berlebihnya likuiditas perbankan syariah saat ini, Mulya menjelaskan, itu terjadi bukannya karena bank syariah kesulitan mengucurkan pinjaman, tetapi lebih karena pertumbuhan DPK melonjak tajam setelah munculnya fatwa MUI. "Menurunnya FDR menyebabkan imbal hasil yang diperoleh deposan makin kecil," katanya.

Ditambahkan, selama ini kelebihan likuiditas bank syariah ditempatkan pada Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI) dan Sertifikat Investasi Mudharabah Antarbank (IMA). "Sebenarnya, bank syariah juga bisa menempatkan likuiditasnya pada instrumen-instrumen syariah yang diterbitkan di luar negeri," katanya.

Sampai Januari 2004 terdapat dua bank umum syariah dan delapan unit usaha syariah (UUS). (FAJ)

Republika, Sabtu, 12 Juni 2004
Pegadaian akan Tambah Unit Syariah
Laporan : mth

BANDUNG -- Pegadaian akan menambah jumlah gadai syariah. Hal ini dilakukan melihat perkembangan sistem syariah yang semakin berkembang. Rencananya, Pegadaian akan membuka dua gadai syariah di Cirebon dan Tasikmalaya. Hal ini diungkapkan oleh Pimpinan Pegadaian Wilayah IV, Bandung, Tatang Koesnarya, ketika ditemui dalam pelatihan mitra binaan Pegadaian, Kamis (10/6). Menurut Tatang, saat ini sudah dua kantor gadai syariah yang telah dibuka. ''Kita sudah memiliki dua kantor gadai syariah.

Keduanya ada di Bandung, yaitu di Situsaer dan Padasuka. Kita berencana untuk menambah terus jumlah gadai syariah di Jawa Barat,'' ungkapnya. Tatang menambahkan, kedua kantor gadai syariah tersebut akan dibuka secara resmi oleh Wali Kota Bandung, Dada Rosada, dalam waktu dekat. Meskipun sebelumnya kantor tersebut sudah dibuka secara soft launching. Penambahan kantor gadai syariah di Cirebon dan Tasikmalaya, dipilih berdasarkan alasan yang mendasar. ''Kedua tempat itu memiliki latar belakang agama yang kuat. Sehingga, kita yakin jika gadai syariah dibuka di sana, peminatnya akan banyak. Pembukaan cabang baru, akan melihat perkembangan dari cabang yang telah ada,'' paparnya. Menurut dia, pihaknya merencanakan penambahan gadai syariah pada 2005. Saat ini, pihaknya akan berkonsentrasi terhadap dua kantor gadai syariah yang telah dibuka di Bandung.

Gadai syariah yang diterapkan, lanjut Tatang, bekerja sama dengan Bank Muamalat. Bank Muamalat, katanya, menyalurkan kebutuhan modal. Sedangkan Pedagaian, lanjut dia, menyediakan tenaga opersionalnya. Saat ini, tambah Tatang, pihaknya menargetkan omzet sebesar Rp 3,5 miliar per tahun per cabang gadai syariah. Karena baru saja di buka, maka pihaknya belum mengetahui posisi pendapatan saat ini. Gadai syariah, katanya, berbeda dengan gadai konvensional. Ia memaparkan, untuk gadai syariah, nasabah membayar biaya jasa titipan di awal. Jumlahnya pun, lanjut Tatang, hanya sebesar 2,5 persen untuk semua golongan atau Rp 90 per 10 hari. ''Sistem ini dinamakan ijarah. Untuk pengelolaan barang jaminan atau marhun dikenakan biaya hanya Rp 90 per 10 hari masa penyimpanan untuk setiap kelipatan taksiran perhiasan emas sebesar Rp 10 ribu,'' paparnya.

Republika, Jumat, 11 Juni 2004
GWM Bank Syariah Perlu Perlakuan Khusus
Laporan : tid

JAKARTA --Bonus giro wajib minimum sebesar tiga persen merupakan riba. Kebijakan BI menaikkan giro wajib minimum, terutama yang terkait dengan bank syariah perlu dipertanyakan. Janji BI memberikan bunga sebesar tiga persen untuk tambahan GWM tak bisa diterapkan kepada bank syariah. ''Sebab, bank syariah bukan hanya tidak memberi bunga tapi juga tidak menerima bunga,'' ujar pengamat ekonomi Islam, Adiwarman A Karim, kemarin di Jakarta.

Dia menambahkan, kebijakan BI tentang kenaikan GWM hanya berlaku bagi dua bank syariah yakni Bank Muamalat Indonesia dan Bank Syariah Mandiri. Sebab, ketentuan GWM hanya menyangkut bank yang memiliki dana pihak ketiga (DPK) lebih dari Rp 1 triliun. Sedangkan bank syariah lain DPK dan pembiayaannya masih kurang dari ketentuan tersebut.

Adiwarman mengatakan secara fikih janji BI memberi bunga untuk tambahan GWM tak bisa dibenarkan. Dari sisi bank syariah bila dari tambahan GWM tak ada tambahan bonus atau sejenisnya, akan mengakibatkan peningkatan cost of fund. ''Berarti uang yang nongkrong lebih banyak, sehingga tak terlalu baik untuk operasional bank,'' tandas Presiden Direktur Karim Business Consulting (KBC).

Bila GWM diperlakukan sebagai titipan atau wadiah, Adiwarman mengatakan perlu dicarikan modelnya seperti apa. ''Yang jelas tak bisa disamakan dengan titipan dalam Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI),'' lanjutnya.

Sebab, kata Adiwarman, statusnya berbeda. SWBI merupakan dana titipan bank syariah di BI yang berarti dilakukan secara sukarela. ''Karena sifatnya hanya titipan, maka bonusnya pun terserah Bank Indonesia. Nilainya turun naik,'' katanya lagi.

Jika ditetapkan bonusnya turun naik sebagaimana SWBI, Adiwarman mengatakan hal itu melanggar fatwa DSN MUI. ''Jika ingin perlakuan yang sama dengan SWBI harus ada fatwa dulu,'' tegasnya. Sementara GWM bersifat wajib. Itu sebabnya BI memberi bonus bunga sebesar tiga persen dari nilai kenaikan GWM. ''Bagi bank syariah tambahan itu sama saja dengan riba. Apalagi jika diperjanjikan di muka,'' tandasnya.

Di sisi lain, lantaran sifatnya wajib, maka terhadap bank syariah harus ada perlakuan yang fair. Karena, jika nilai bonusnya turun naik, hal itu menunjukkan tidak ada perlakuan fair antara bank konvensional dan bank syariah. Adiwarman berpendapat kebijakan BI ini terkait dengan situasi ekonomi makro. Karena itu, dia yakin BI akan mencarikan instrumen khusus terkait masalah serupa di bank syariah.

Kepala Divisi Syariah BII, Ismi Kushartanto, juga berpendapat kebijakan tentang kenaikan GWM tak terlalu berpengaruh pada bank syariah. ''Untuk jangka pendek tak ada masalah,'' katanya ketika dihubungi kemarin. Sebab, lanjutnya, sejak fatwa MUI Desember silam hingga saat ini bank syariah masih kelebihan likuiditas. Kebijakan ini baru berdampak bila likuiditas di bank sedang ketat. ''Pada saat itu GWM bisa menjadi cost of fund.''

Di sisi lain, menurut Ismi, titipan GWM di BI akan bersifat sama dengan wadiah. Dengan cara itu maka bank syariah tidak meperoleh bunga melainkan bonus yang besarannya tidak tetap. Bahwa saat ini Financing to Deposit Ratio (FDR/rasio pembiayaan dan DPK) bank syariah mulai meningkat, Ismi mengakui. ''Dana yang masuk sudah disalurkan pada pembiayaan,'' ujarnya. Namun, dia mengakui penyaluran dana kepada pembiayaan tak bisa secepat penerimaan DPK.

Ismi mengatakan kenaikan FDR di bank syariah bukan lantaran pengaruh kenaikan suku bunga bank konvensional yang mengakibatkan nasabah rasional menarik kembali tabungannya di bank syariah. Sejauh ini, menurut Ismi, belum terlihat gejala turunnya dana pihak ketiga lantaran kenaikan suku bunga bank konvensional.

Menurut pengamatannya, alasan yang menjadi dasar nasabah masuk bank syariah tidak semata-mata karena pricing (harga). ''Kecepatan layanan, fasilitas, dan teknologi informasi menjadi alasan lain,'' katanya. Lagi pula, lanjut Ismi, jika benar DPK mulai turun karena nasabah memindahkan dananya ke bank konvensional, hal ini tidak berlangsung lama. Kenaikan suku bunga deposito akan mengakibatkan suku bunga kredit naik lagi.

"Nasabah akan kembali datang ke bank syariah.'' Ismi mengatakan kontrak murabahah (jual-beli) menjadi instrumen yang menguntungkan karena sudah dipatok untuk jangka panjang.  

Republika Sabtu, 12 Juni 2004
Ekonomi Islam Tumbuh 23,5 Persen
Laporan : tid

JAKARTA -- Pertumbuhan ekonomi Islam global mencapai 23,5 persen per tahun. Pengamat ekonomi dari STIE Tazkia Luqyan Tamanni mengatakan jumlah lembaga keuangan Islam di seluruh dunia mencapai 267 dengan total aset 260 miliar dolar AS (sekitar Rp 2.440 triliun). ''Pertumbuhan ekonomi Islam masih fenomenal,'' katanya di ruang kerjanya kemarin. Penyebab pertumbumbuhan tahunan rata-rata di atas lima tahun itu, menurut Luqyan, antara lain, insiden 9 September 2001.

Setelah serangan terhadap gedung World Trade Center (Amerika Serikat) itu, menurut Luqyan, para pemilik modal mulai melarikan dananya ke lembaga keuangan Islam. Selain itu, kata pria yang mengambil master ilmu ekonomi Islam dari Malaysia, instrumen yang berkaitan dengan lembaga keuangan Islam pun makin beragam. Di beberapa pasar modal regional seperti Labuan (Malaysia) dan Bahrain, peminat bisnis Islami bukan hanya mereka yang memiliki latar belakang agama Islam tapi juga lainnya.

''Mereka sangat aktif menjual commercial paper yang dengan cepat diserap pasar,'' ujarnya. Di antara berbagai negara yang menerapkan praktik lembaga keuangan Islam, Indonesia merupakan negara yang pertumbuhannya tertinggi. ''Di negeri kita bisa mencapai 70 persen,'' kata Luqyan. Hanya saja, dibanding total aset, Indonesia masih rendah. Dari sisi pasar pun, Indonesia lebih baik. Kendati tidak memperoleh dukungan berupa kebijakan khusus, perkembangan ekonomi Islam di Indonesia masih jauh lebih baik. ''Kondisi kita saat ini jauh lebih baik dibanding negara lain pada saat yang sama.'' Luqyan mengatakan pertumbuhan sekitar 60-70 persen di Indonesia masih akan berlangsung karena pasar emosional masih belum tergarap seluruhnya. Pertumbuhan akan kembali ke tingkat normal bila semua pasar emosional tergarap dan pasar rasional mulai masuk.

Kendati, saat ini, menurut pengamatannya, pasar rasional mulai melirik peluang ekonomi Islam. Selain dari sisi return yang bagus, bisnis Islam juga dinilai lebih potensial. Dari sisi emiten dan underwriter, biaya penerbitan obligasi atau saham dan sesuatu terkait pasar modal Islami lebih mudah. Di beberapa negara, penerbitan commercial paper Islami mendapat pengurangan pajak. Di beberapa negara, pemerintah sangat mendukung perkembangan ekonomi Islam melalui serangkaian regulasi. Malaysia dan Bahrain, misalnya. Mereka memberlakukan pengurangan pajak serta mempermudah prosedur. Selain itu, pemerintah melalui bank sentral mengharuskan bank asing membuka window layanan syariah. Kondisi ini mengakibatkan aset lembaga keuangan Islam di Malaysia tumbuh cepat.

Pemda Jerman
Pertumbuhan yang baik itu juga menarik minat sebuah pemerintah daerah di Jerman. Pemda Saxony Anhalt, sebuah daerah yang banyak menjalin hubungan dengan negara Islam, mengeluarkan obligasi syariah (sukuk) dengan nilai 100 juta euro (sekitar Rp 1,125 triliun). Obligasi ini akan diterbitkan Juli 2004 untuk membiayai pembangunan daerah. Saat ini pemerintah daerah Saxony tengah gencar berkampanye di pasar Timur Tengah dan Eropa. Arangger obligasi syariah milik Pemda Saxony ini adalah Citigroup.
 

Republika, Kamis, 10 Juni 2004
GWM tak Akan Pengaruhi Kinerja Bank Syariah
Laporan : tid

JAKARTA -- Ketentuan Bank Indonesia terbaru tentang Giro Wajib Minimum (GWM) tak akan mempengaruhi kinerja bank syariah. Presiden Direktur Bank Syariah Mandiri (BSM), Nurdin Hasibuan, kepada wartawan mengatakan selama ini titipan dana bank syariah di BI tak mendapatkan hasil kecuali bonus sekitar tiga persen.

''Bagi bank syariah jelas tidak masalah,'' kata Nurdin usai meresmikan kantor cabang pembantu (KCP) Mangga Dua Jakarta Utara, kemarin. Namun demikian ketentuan GWM, andai jadi diterapkan, tetap memiliki dampak pada bank syariah dan konvensional.

Dengan tingkat bagi hasil kepada nasabah sekitar tujuh persen dan penempatan dana di BI memberikan bonus tiga persen, Nurdin mengatakan hasilnya kurang baik. ''Tapi, kita harus melihatnya secara keseluruhan. Jangan hanya dari sisi keuangan saja.''

Nurdin menjelaskan bahwa ada hal lain yang perlu dipertimbangkan bila BI memutuskan untuk menaikkan GWM jadi 5-8 persen. Salah satunya adalah stabilitas moneter. Oleh karena itu, lanjutnya, kebijakan BI tersebut tetap harus dianggap baik.

Direktur BSM, Iskandar Z Rangkuti, mengatakan akan berbeda dengan kondisi perbankan konvensional yang menempatkan secondary reserve di BI dengan tingkat suku bunga tujuh persen. Sedangkan bila menempatkan dananya di GWM mereka hanya memperoleh tiga persen. ''Jelas ada dampaknya,'' kata Iskandar lagi. Salah satu yang mungkin terjadi adalah naiknya suku bunga peminjaman atau cost of fund di bank konvensional.

Para direktur BSM ini berharap Bank Indonesia lebih adil dalam memberikan bonus SBI atau SWBI. Bank dengan Loan to Deposit Ratio (LDR/rasio kredit dan dana pihak ketiga pada bank konvensional) atau Financing to Deposit Ratio (FDR/rasio pembiayaan dan dana pihak ketiga pada bank syariah) lebih tinggi seharusnya memperoleh tingkat bagi hasil lebih tinggi. ''Sebab, mereka sudah berperan dalam mendorong sektor riil,'' kata Nurdin lagi.

Sementara BI selama ini memberikan kebijakan berbeda. Iskandar mengatakan bonus SWBI yang diterima bank syariah terakhir berada pada kisaran 2,6 persen. Padahal, kata Nurdin, dari sisi moneter baik bank syariah maupun konvensional sama saja.

Bank konvensional dengan LDR rata-rata 50 persen memperoleh suku bunga SBI hingga 7 persen. Sedangkan bank syariah dengan FDR rata-rata di atas 70 persen dan bahkan ada yang kembali lebih dari seratus persen diberi bonus SWBI hanya berkisar 3 persen.  

Republika, Rabu, 09 Juni 2004
Harga Pembiayaan BPRS Lebih Murah
Laporan : tid

LAMPUNG --BPRS bisa ikut menggerakkan sektor riil di daerah. Citra tentang tingginya pricing (harga) pembiayaan Bank Perkreditan Rakyat Syariah (BPRS) sudah saatnya dihapus. Saat ini pricing BPRS jauh lebih kompetitif dengan kisaran 1,5-2 persen flat per bulan atau 18-24 persen per tahun.

Dengan rate seperti itu, harga yang ditawarkan BPRS jauh lebih murah bahkan dibandingkan unit bank di daerah. ''Hal itu juga berdampak pada optimalnya pemberdayaan ekonomi masyarakat daerah,'' ujar Ketua Asosiasi Bank Syariah Indonesia (Asbisindo), Wahyu Dwi Agung, kemarin di Jakarta.

Menurut dia, dengan meluasnya dana masyarakat dan efisiensi pengelola BPRS, cost of fund atau pricing pembiayaan BPRS menjadi lebih kompetitif. Karena itu, katanya, usai menyaksikan peresmian BPRS Trenggamus, Lampung, kemarin, BPRS berpeluang tumbuh sebagai bank lokal sebagaimana digambarkan dalam arsitektur perbankan Indonesia.

Pemda Trenggamus kemarin meresmikan sebuah BPRS. Dengan dimodali oleh Pemda, kehadiran BPRS ini ditujukan untuk menggerakkan roda perekonomian masyarakat di daerah tingkat II di Lampung.

''Idealnya dana masyarakat daerah dioptimalkan untuk kesejahteraan masyarakatnya sendiri,'' tambah Wahyu. Dengan BPRS, masyarakat bisa mempercayakan penyimpanan dananya untuk disalurkan dalam pembiayaan. Untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat, pemerintah daerah harus meyakinkan masyarakat bahwa dana atau simpanan mereka aman. Caranya, dengan menempatkan sebagian dana Pemda di BPRS tersebut.

Bila masyarakat percaya, kata Wahyu, DPK di BPRS akan meningkat. Kombinasi dana pemda dan masyarakat menjadikan harga pembiayaan juga lebih murah. ''Dengan harga pembiayaan yang kompetitif, BPRS bisa ikut aktif membantu menggerakkan sektor riil di daerah,'' tandasnya.

Saat ini rata-rata harga pembiayaan BPRS masih berkisar 2-2,5 persen. Ada juga yang menetapkan tiga persen. Bila ingin menurunkan pricing, menurut Wahyu, BPRS harus mengubah sumber dana dengan tidak lagi mengandalkan channeling pada bank umum. Bila masih mengandalkan pendanaan dari bank umum, kata dia, pricing-nya akan tetap tinggi. Sebab, BPRS masih harus mengembalikan dana dari bank umum dengan harga pasar.

Merujuk pada Arsitektur Perbankan Indonesia (API), Wahyu mengatakan ke depan akan dikembangkan model bank regional. Masyarakat di daerah tingkat dua umumnya tidak terjangkau oleh layanan bank umum.

Banyak yang menerjemahkan bank lokal sebagai bank pembangunan daerah. Sementara itu, menurut Wahyu, ide bank lokal diterjemahkan sebagai BPRS. Dari sisi modal tidak terlalu besar sementara dari segi efektivitas persentuhan dengan masyarakat, BPRS amat potensial. ''Ada bank di daerah yang hanya mengambil dana masyarakat kemudian menitipkan dana itu ke pusat,'' kata Wahyu. Padahal, ide mengembangkan bank lokal adalah untuk menggerakkan potensi ekonomi daerah.

Lebih lanjut Wahyu menjelaskan dengan ide menjadi bank lokal, pemerintah harus mengubah nama bank perkreditan rakyat. ''Citranya BPR dan BPRS hanya untuk menyalurkan kredit,'' ujarnya. Nasabah yang ingin menyimpan uangnya lari ke bank umum. Lantaran itu, BPR kesulitan mencari dana. Yang datang ke BPR pada akhirnya orang yang mencari kredit atau pembiayaan.

Dengan bantuan dana sosial dari pemda tingkat II, Wahyu mengatakan harga yang diterapkan di BPRS menjadi makin kecil. ''Sumber dananya tidak mengenakan return, jadi tak ada masalah dengan harga.'' Dengan cara itu, asal biaya untuk pembiayaan sudah tertutupi, BPRS bisa mengenakan harga yang murah. ''Jangan langsung dibandingkan dengan bank umum,'' kata Wahyu.

Bila bank umum menerapkan harga pembiayaan (bunga) 16 persen per tahun flat, maka BPRS dengan keterbatasan dananya sudah cukup kompetitif dengan harga 20-24 persen per tahun. Atau, bila bank umum menetapkan 7-8 persen, maka BPRS bisa menerapkan pricing 9-10 persen. Toh, dari segi prosedur mengajukan pembiayaan di BPRS lebih mudah karena cukup 2-3 hari berbanding 1-2 minggu di bank umum.  

Republika, Selasa, 08 Juni 2004
FDR BRI Syariah Capai 104 Persen
Laporan : tid

BOGOR --BRI Syariah tambah lima kantor cabang baru. Rasio pembiayaan dan dana pihak ketiga (FDR) perbankan syariah kembali meningkat. Peningkatan suku bunga bank konvensional mengakibatkan nasabah rasional menarik dananya dari bank syariah. ''Dengan penurunan rata-rata pertumbuhan dana pihak ketiga (DPK), nilai financing to deposit ratio (FDR) bank syariah yang semula sempat turun kembali meningkat,'' ungkap Kepala BRI unit syariah, Hz Elfani.

Dia mengatakan ada tren penurunan pertumbuhan DPK. ''Itu kan sudah diramalkan Bang Adiwarman Karim (direktur Karim Business Consulting-{red}),'' ujarnya di sela-sela pembukaan kantor cabang BRI unit syariah di Bogor, Senin (7/6). Dengan tren tersebut, kata dia, maka FDR bank syariah kembali stabil. ''Dengan sendirinya tingkat bagi hasil di bank syariah pun kembali meningkat,'' tuturnya.

Fenomena kenaikan FDR, menurut Elfani, tak hanya terjadi di BRI tapi juga di bank syariah lain. ''Beberapa waktu lalu kan memang tingkat bagi hasil bank syariah di atas bank konvensional,'' lanjutnya. Ketika bank konvensional menekan suku bunga hingga lima persen, bank syariah masih memberi return 7-9 persen. Karena itu dana-dana dari lembaga yang memang mengincar return lebih tinggi mengalir ke bank syariah.

Ditanya apakah ada penarikan besar-besaran dana nasabah setelah perubahan suku bunga bank konvensional, Elfani mengatakan tidak. ''Jumlah DPK tetap naik. Tapi, pertumbuhannya tidak sepesat awal Januari lalu.''

Hal ini terjadi juga di BRI Syariah. Bila pada penghujung Maret, FDR-nya masih 81 persen, maka pada Mei 2004, FDR-nya naik jadi 104,6 persen. Elfani yang didampingi Direktur BRI, Achmat Amien Mastur, menegaskan posisi keuangan BRI syariah amat baik karena FDR-nya sudah di atas seratus persen.

Dengan total financing (pembiayaan) Rp 203,1 miliar dan DPK sebesar Rp 137,7 miliar, maka FDR BRI syariah tercatat sebesar 104,6 persen. Dari sisi DPK terdapat pertumbuhan 78,5 persen dibanding posisi Desember 2004 dengan pertumbuhan pembiayaan 88,2 persen. Amien Mastur mengatakan seluruh pembiayaan yang disalurkan BRI diberikan kepada sektor kecil dan menengah.

Dari jumlah nasabah, BRI meningkatkan jumlah nasabah dari 7.084 pada Desember 2003 jadi 13.436 pada Mei 2004. Dengan peningkatan itu pertumbuhan nasabah BRI syariah mencapai lebih dari 90 persen selama lima bulan. Kendati dibanding jumlah nasabah BRI yang mencapai 36 juta, jumlah nasabah BRI Syariah belum ada apa-apanya.

Peningkatan jumlah nasabah diharap lebih pesat lagi seiring dengan dibukanya lima kantor cabang baru di Bogor, Cianjur Jawa Barat, Solo, Kediri, dan Banda Aceh. Dengan beroperasinya lima cabang baru, maka total jaringan kerja BRI syariah menjadi 17 layanan dengan 16 kantor cabang dan satu kantor pusat.

Dari sisi aset, posisi BRI Syariah mencapai Rp 186,3 miliar. Angka non performing financing (pembiayaan bermasalah) BRI Syariah masih berada pada angka 1,2 persen. Amien Mastur mengatakan dengan peraturan BI bahwa bank konvensional boleh membuka window, dia berharap pertumbuhan BRI Syariah cukup pesat. ''Kami punya empat ribu unit BRI. Jadi peluang kami memang cukup besar,'' katanya. Dengan layanan kantor cabang dan lainnya, maka BRI memiliki jaringan sekitar lima ribu titik layanan.

BRI menargetkan pertumbuhan dana pihak ketiga hingga Rp 379 miliar hingga akhir 2004. Dari sisi pembiayaan mereka berharap bisa menyalurkan hingga sekitar Rp 358 mililar. Selisih DPK terhadap pembiayaan kemungkinan ditempatkan di Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI). Untuk target rata-rata per tahun, Elfani mengatakan sejalan dengan yang ditetapkan BRI konvensional. ''Rata-rata 20 persen sudah bagus,'' katanya.

Sedangkan dari sisi kantor cabang, BRI Syariah menargetkan bisa membuka cabang sejumlah cabang bank Indonesia. Untuk 2003, kata Elfani, BRI Syariah tengah mengajukan pembukaan izin operasional untuk wilayah Medan, Pekanbaru, Palembang, dan Tanjung Karang. Ia berharap akhir tahun ini, cabang baru itu sudah beroperasi. Target hingga 2004, BRI akan memiliki 22 kantor cabang dan 8 kantor cabang pembantu.  

Republika, Selasa, 08 Juni 2004
'Obligasi Syariah BMI tak Bermasalah'
Laporan : ika

JAKARTA -- Manajemen PT Bank Muamalat Indonesia Tbk (BMI) menyatakan tak ada masalah dengan obligasi subordinasi syariah yang mereka keluarkan. ''Penerbitan obligasi syariah subordinasi Bank Muamalat telah sesuai ketentuan yang berlaku, baik dari otoritas pasar modal, Bank Indonesia, maupun Dewan Syariah Nasional,'' tegas Koordinator Corporate Support Group (CSG) BMI, Lukita T Prakasa, kepada Republika kemarin.

Lukita menanggapi pernyataan Ketua Umum Masyarakat Ekonomi Syariah, Iwan P Pontjowinoto, bahwa sejumlah penerbitan obligasi syariah masih bermasalah. Salah satu yang disorot Iwan adalah obligasi syariah BMI. Menurut dia, obligasi itu bermasalah karena dikategorikan sebagai obligasi subordinasi. Sedangkan dari sisi perhitungan rate of return BMI mengambilnya dari nisbah revenue sharing dan bukan net income after tax. Dengan nisbah 91:9 untuk pemilik dana, maka rate of return yang diberikan oleh BMI (dari revenue sharing) menjadi terlalu besar (Republika, 7/6).

Menurut Lukita, nisbah 91:9 untuk pemilik dana menunjukkan Bank Muamalat Indonesia memiliki keyakinan dan komitmen dengan penerbitan obligasi syariah ini. Status subordinasi bagi bond holders obligasi syariah subordinasi, menunjukkan risiko yang tinggi, sehingga diberikan insentif dalam bentuk nisbah bagi hasil yang lebih menarik kepada investor. ''Jadi, tidak ada masalah dengan obligasi subordinasi Bank Muamalat. Mari kita kembalikan semuanya kepada yang memiliki otoritas di bidangnya,'' tegasnya.

Direktur Eksekutif Pusat Komunikasi Ekonomi Syariah (PKES), Saefuddin Noer, mengatakan bila memang masih ada masalah dengan sejumlah penerbitan obligasi syariah, merupakan tugas bersama untuk menjernihkannya. ''Tugas kita bersama menjernihkan dan menjelaskannya kepada masyarakat. Bukan menambah kebimbangan, apalagi kebingungan,'' kata Saefuddin kepada Republika.

Dia menambahkan, ''Saya percaya obligasi yang sudah keluar ke pasar sudah sesuai ketentuan yang berlaku. Kita kembalikan saja kepada lembaga masing-masing dan para investor. Mereka pasti sudah mempelajari prospektusnya dan sejauh sejalan dengan prospektus dan aturannya yang ada, saya kira tidak perlu dipermasalahkan.''

Bank Muamalat Indonesia (BMI) menerbitkan obligasi dengan nama Obligasi Syariah I Suboordinasi Bank Muamalat sebesar Rp 200 miliar dengan jangka waktu pengembalian (tenor) 7 tahun. Dana obligasi digunakan untuk meningkatkan permodalan dan menjaga kecukupan Capital Adequacy Ratio (CAR).

Di samping itu juga digunakan untuk meningkatkan kinerja usaha secara berkelanjutan melalui perluasan jaringan pelayanan, mengembangkan berbagai inovasi produk, sinergi dan aliansi, serta peningkatan pembiayaan dengan tetap menjaga kehati-hatian, kesehatan bank dan reputasi sebagai bank pertama murni syariah di Indonesia.

Republika, Selasa, 08 Juni 2004
Nasabah Harapkan ATM Bersama Syariah
Laporan : ika/ant

BANJARMASIN -- Sejumlah nasabah perbankan syariah di Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mengharapkan agar perbankan syariah di Tanah Air segera memikirkan untuk membangun aliansi pelayanan bersama kepada para nasabah.

Salah satu aliansi kerja sama pelayanan kepada para nasabah itu, antara lain, wacana untuk membangun jaringan pelayanan Anjungan Tunai Mandiri (ATM) Syariah Bersama, kata seorang nasabah Bank Muamalat Cabang Banjarmasin, Ahad.

Keberadaan "ATM Syariah Bersama" diharapkan bisa memberikan pelayanan lebih maksimal kepada para nasabah perbankan syariah, ketimbang dewasa ini seperti di Banjarmasin hanya memanfaatkan kerja sama dengan perbankan konvensional.

Menurut Siti Rahmawati, pelayanan ATM bekerja sama dengan sejumlah perbankan konvensional selama ini memang sedikit membantu. Namun, bagi sejumlah nasabah masih kurang mendapat "tempat" mengingat adanya beda pendapat dalam prinsip operasional perbankan.

''Dengan kondisi seperti itu, seharusnya perbankan syariah bisa membangun aliansi kerja sama pelayanan kepada para nasabah, misalnya, dalam sistem on line maupun penyediaan ATM,'' katanya.

Dia mencontohkan, keberadaan dan operasional Bank Muamalat di Banjarmasin yang baru delapan bulan, tampaknya sulit mewujudkan pelayanan ATM secepatnya. Para nasabah terpaksa diarahkan memanfaatkan ATM kerja sama, misalnya, dengan BCA dan ATM Bersama sejumlah perbankan.

Menurut dia, selain masih kurang mendapat tempat karena adanya perbedaan prinsip dalam pengelolaan perbankan, pemanfaatan ATM kerja sama itu cukup membebani nasabah. Alasannya, setiap transaksi yang gagal dikenakan biaya sebesar Rp 2.000 untuk ATM BCA dan Rp 1.000 untuk ATM Bersama.

Selain biaya setiap transaksi yang gagal juga ada biaya yang dikenakan untuk informasi saldo, sedangkan yang bebas biaya semua transaksi lainnya. Menyikapi harapan nasabah itu, Manager Bank Muamalat Regional VI Kalimantan, Muchtar MD Siswoyo, ketika berada di Banjarmasin beberapa waktu lalu mengatakan pihaknya bisa memahami keinginan nasabah tersebut, bahkan menyatakan setuju hal itu segera disikapi para petinggi perbankan syariah di Tanah Air.

Diperkirakan hal itu tidak terlalu sulit untuk diwujudkan, tergantung bagaimana para pemimpin perbankan syariah bisa mendengar dan memahami keinginan para nasabah.  

Republika, Senin, 07 Juni 2004
Obligasi Syariah Masih Bermasalah
Laporan : tid

JAKARTA--Obligasi ijarah masih salah kaprah. Sebagian besar praktik obligasi syariah yang dikeluarkan oleh beberapa perusahaan di Indonesia masih mengalami masalah. Ketua Masyarakat Ekonomi Syariah Iwan P Pontjowinoto mengatakan kesalahan itu kemungkinan karena ketidaktahuan pengusaha dan pihak yang terkait dengan penerbitan obligasi.

''Tapi ada juga penerbitan obligasi yang sesuai dengan prinsip Islam,'' kata Iwan kepada Republika akhir pekan silam. Obligasi yang sesuai dengan prinsip Islam antara lain yang diterbitkan BSM dan Bukopin.

Iwan mengatakan kejanggalan di penerbitan obligasi ini berpangkal pada ketidakpahaman semata. ''Jika ada cara yang lebih benar mengapa menggunakan cara yang salah,'' ujarnya lagi. Penerbitan obligasi syariah memang tengah marak. Pengusaha melihat potensi overlikuiditas sebagai pasar untuk memasarkan obligasi. ''Pengusaha butuh dana besar. Sementara di satu sisi ada overlikuiditas di bank syariah. Ini semacam simbiosis mutualisme,'' Hanya saja, menurut Iwan praktiknya disayangkan karena masih menggunakan pola yang kurang baik.

Beberapa obligasi yang tampak janggal adalah obligasi mudharabah (bagi hasil) dan ijarah (sewa-menyewa) yang belakangan marak dipraktikkan. Obligasi mudharabah PT Indosat, obligasi ijarah PT Citra Sari Makmur dan obligasi ijarah PT Matahari Putra Pirima termasuk yang masih memiliki kejanggalan.

Dalam kasus obligasi mudharabah Indosat misalnya. Iwan menjelaskan obligasi mudharabah tergolong 100 persen pembiayaan (financing). Artinya projek yang dibiayai dengan obligasi harusnya hanya mendapatkan dana dari penerbitan obligasi mudharabah saja dan tidak lainnya. Sedangkan pada kasus Indosat, proyek yang dibiayai mengambil juga dana dari lainnya.

''Obligasi ijarah kita juga masih salah kaprah,'' kata Iwan. Praktik obligasi ijarah yang benar adalah pemilik gedung membutuhkan dana untuk membangun sebuah bangunan. Dana pembangunan gedung diperoleh dari obligasi. Bangunan yang telah jadi kemudian disewakan kepada pihak lain. Hasil sewa itulah yang digunakan untuk memberikan return kepada pemegang obligasi.

Dalam praktik konsep ini kerap dilanggar. PT Matahari Putri Prima misalnya. Pembangunan gedung dilakukan oleh Matahari. Penyewanya pun Matahari. ''Ini bisa menimbulkan penyelewengan,'' tandas Iwan lagi. Sebab tidak mustahil terjadi penyimpangan biaya sewa. Misalnya nilai sewa yang lebih besar bila bangunan tersebut digunakan penyewa lain. Selain itu, tidak seluruh nilai sewa dibayarkan sebagai return.

Dalam kasus ijarah, return dibagikan kecil dulu kemudian pada akhirnya (mature) baru diberikan nilai yang besarnya. Nilai sewa yang dibayarkan penyewa gedung akan dibagi dua yakni untuk return dan kemudian sinking fund (pooling dana) sebagai pembayaran kembali face value (nilai akhir) obligasi.

Obligasi ijarah yang diterbitkan CSM juga mengalami kekurangan karena hasil dari obligasi digunakan untuk menutup utang lama Rp 250 miliar dan sisanya untuk modal kerja. Iwan mengatakan seharusnya dalam kasus seperti ini CSM menerbitkan obligasi. Dana ini kemudian diserahkan kepada lembaga khusus (SPV) untuk membeli aset CSM. Penjualan aset digunakan SPV untuk menebus aset. Kemudian aset tersebut disewakan kepada CSM yang akan membayar biaya sewa untuk rate of return.

Di antara beberapa obligasi yang diterbitkan, obligasi bank syariah Mandiri dan Bukopin, mejurut Iwan, merupakan yang paling benar. Kendati rates of return yang diberikan bervariasi, secara akad dan perhitungan obligasi mudharabah bank syariah mandiri tidak mengalami masalah.

Sementara obligasi syariah Bank Muamalat Indonesia sedikit mengalami masalah karena obligasi tersebut dikategorikan sebagai obligasi subordinasi. Sedangkan dari sisi perhitungan rate of return BMI mengambilnya dari nisbah revenue sharing dan bukan net income after tax. Dengan nisbah 91:9 untuk pemilik dana, maka rate of return yang diberikan BMI (dari revenue sharing) menjadi terlalu besar. ''BMI tidak salah. Tapi kok besar sekali mereka memberikan return-nya.''

Republika, Senin, 07 Juni 2004
BTN Siapkan SDM KPR Syariah
Laporan : ant/ika

JAKARTA-- Bank Tabungan Negara (BTN) telah mempersiapkan sumber daya manusia (SDM) untuk mengoperasikan layanan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) melalui sistem bagi hasil (syariah) di lima cabang. ''Kita akan meluncurkan KPR syariah pada tahun 2004 untuk tahap awal melalui lima cabang di Indonesia untuk itu untuk itu SDM-nya telah dipersiapkan,'' kata Direktur SDM Bank BTN, Fatchudin di tengah penyelenggaraan pernikahan masal Bank BTN di Bekasi, Sabtu.

Fatchudin mengatakan, Bank BTN saat ini telah mendidik dan melatih manajer proyek dan beberapa karyawan agar nantinya siap dalam mengoperasikan KPR syariah. Demikian juga dengan konsultan pendamping yang dipilih sesuai prosedur pengadaan konsultan yang berlandaskan pada prinsip tata kelola usaha yang baik.

Dijelaskannya, pada tahap awal dioperasikannya KPR syariah sesuai peraturan memang harus disertai konsultan pendamping juga harus ada Dewan Pengawas Syariah (DPS). ''Namun kita optimistis dengan persiapan SDM saat ini KPR syariah akan dapat diluncurkan setidaknya pada akhir tahun 2004,'' kata Fatchudin. Tahap awal dari pengoperasian KPR syariah ini akan dicoba pada lima cabang meliputi, cabang Jakarta, Surabaya, Makasar, Bandung, dan Yogyakarta.

BTN juga siap mengucurkan kredit usaha kecil dan mikro senilai Rp 250 miliar yang merupakan kredit di luar sektor perumahan. ''Kredit usaha kecil dan mikro merupakan program pemerintah yang berasal dari Surat Utang Pemerintah (SUP),'' kata Manajer Kredit Bank BTN, Maret D Santosa di tempat yang sama.

Secara keseluruhan dana yang dialokasikan untuk kredit usaha kecil dan mikro sebesar Rp1,7 triliun yang disalurkan kepada beberapa bank dan lembaga keuangan. Bank BTN sendiri mendapat dana Rp250 miliar (14,7 persen).

Kredit itu nantinya akan disalurkan dengan plafond masing-masing untuk kredit usaha kecil maksimal Rp 500 juta, sedangkan untuk kredit mikro maksimal Rp 50 juta. ''Kredit itu nantinya akan disalurkan pada kredit di luar sektor perumahan atau dapat juga disalurkan kepada sektor pendukung perumahan atau industri yang terkait seperti industri material bangunan, tukang kayu, pemasok bahan bangunan,'' kata Maret.

Progress dari kredit usaha kecil dan mikro saat ini masih dalam tahap persiapan karena dana tersebut baru dicairkan pada bulan Juni, tetapi yang jelas sudah ada peminatny. Dia juga menambahkan DPR-RI juga telah menyetujui mekanisme pencairannya sehingga dalam waktu dekat kredit tersebut sudah dapat disalurkan.

Kredit usaha kecil dan mikro memiliki bunga tujuh persen diatas SBI 13 bulan atau dengan SBI saat ini sekitar 14 persen masih lebih rendah dari bunga pasar BTN sebesar 15 persen.  

Republika, Sabtu, 05 Juni 2004
Murabahah masih Dominasi Pembiayaan
Laporan : tid

JAKARTA --Pembiayaan dengan akad jual-beli mencapai Rp 4,1 triliun. Sampai saat ini pembiayaan yang disalurkan bank syariah masih didasari akad murabahah (jual-beli). Hingga Januari 2004, 70 persen pembiayaan (price mark up atau jual beli dengan harga dinaikkan terlebih dahulu).

Data statistik perbankan syariah pada Direktorat Bank Syariah Bank Indonesia menunjukkan pembiayaan dengan akad murabahah mencapai Rp 4,1 triliun. Sementara pembiayaan mudharabah (bagi hasil) hanya Rp 899,6 miliar. Penyaluran pembiayaan murabahah masih didasari pada aspek prudent atau kehati-hatian pengelola perbankan syariah. Dari data Maret 2003 terlihat bahwa rata-rata pembiayaan murabahah berkisar 70-72 persen dari total pembiayaan. Sementara pembiayaan mudharabah hingga Januari 2004 berkisar 15 persen.

Dari data statistik terlihat ada peningkatan pembiayaan mudharabah. Pada Maret 2003, persentase pembiayaan mudharabah 14,57 persen, kemudian turun jadi 14,10 persen pada Juni 2003, naik lagi jadi 14,70 persen (September 2003), 15,08 persen (November 2003), dan 14,30 persen (Desember 2003).

Data Bank Indonesia juga menunjukkan masih minimnya pembiayaan yang disalurkan lewat sindikasi dan channeling (bekerja sama dengan Bank Perkreditan Rakyat Syariah/BPRS dan Baitul Maal wat Tamwiil/BMT). Padahal, menurut pengamat ekonomi syariah, Adiwarman Karim, bila ingin menyalurkan pembiayaan dalam jumlah besar, bank syariah harus melakukan sindikasi. ''Tanpa sindikasi, bank syariah hanya bisa menyalurkan pembiayaan untuk proyek yang kecil-kecil,'' katanya beberapa waktu lalu.

Sedangkan bila ingin menyalurkan pembiayaan untuk proyek besar, bank syariah terkendala batas maksimum pemberian kredit (BMPK). Dengan kondisi saat ini, batas maksimum pemberian pembiayan berkisar Rp 80 miliar sampai Rp 100 miliar.

Statistik perbankan syariah Januari 2004 menunjukkan penyaluran pembiayaan sindikasi baru 0,45 persen atau dengan nilai Rp 26,2 miliar saja. Serupa pembiayaan sindikasi, pembiayaan istisna (pembiayaan untuk konstruksi)juga masih minim.

Sejak Maret 2003 hingga Januari 2004 pembiayaan istisna yang disalurkan hanya berkisar 2-4 persen saja. Nilai yang disalurkan pun hanya berkisar Rp 5 miliar. Bila istisna menunjukkan angka 2-4 persen, pembiayaan salam (pertanian) malah masih kosong.

Dari segi penggunaan dana, terjadi perubahan akibat meningkatnya dana pihak ketiga di bank syariah. Pada November 2003, misalnya, 76 persen dana di bank syariah disalurkan ke pembiayaan, sementara 19 persen dititipkan di Sertifikat Wadiah Bank Indonesia (SWBI) dan lima persen sisanya dititipkan di bank lain.

Pada Desember 2003, penyaluran dana ke pembiayaan mengalami penurunan jadi 72 persen. Sebaliknya dana yang dititipkan di SWBI naik jadi 25 persen dan tiga persen dititipkan di bank lain. Januari 2004 menunjukkan makin meningkatnya dana pihak ketiga di bank syariah. Hal ini bisa dilihat dari penurunan lagi pembiayaan jadi 69 persen dan meningkatnya lagi dana titipan di SWBI jadi 27 persen. Sementara penyertaan pada bank lain masih empat persen.

Peningkatan titipan dana di SWBI juga terlihat dari merosotnya angka financing to deposit ratio (FDR/rasio pembiayaan dan dana pihak ketiga) yang saat ini berada pada angka 88,49 persen dari 96,63 persen pada Desember 2004. Kendati demikian, nilai FDR bank syariah masih lebih baik dibanding LDR (loan to deposit ratio/rasio kredit dan dana pihak ketiga) bank konvensional yang hanya 53,70 persen dan non performing loan yang 8,2 persen.

Kendati dari sisi pengumpulan dana pihak ketiga terlihat ada kenaikan, non performing financing (NPL/kredit macet ) di bank syariah justru memperlihatkan penurunan. Dari 3,96 persen pada Maret 2003, NPF (non performing financing/pembiayaan bermasalah) pada bank syariah turun jadi 3.93 (Juni 2003), 3.39 persen (September 2003), 2,34 persen (Desember 2003), dan 2,62 (Januari 2004).

Republika, Jumat, 04 Juni 2004
Bisnis Islami Terkendala Soal Sosialisasi
Laporan : tid/dam

JAKARTA -- Pengusaha Muslim masih kurang menyadari pentingnya aspek pemasaran. Perkembangan bisnis Islami di Indonesia masih mengalami kendala sosialisasi. Anggota Dewan Syariah Nasional, Muhammad Hidayat, mengatakan lantaran kurang sosialisasi itu, maka sektor riil bergerak tak secepat sektor moneter.

Kendati, kehadiran bank Islam mulai menjadi stimulator pergerakan sektor riil. Sektor riil memang terlihat mulai bergerak. Hotel, restoran, serta perusahaan yang memproduksi barang halal mulai hadir seiring tumbuhnya bank syariah. ''Bank syariah itu seperti payung sekaligus stimulator sektor riil,'' kata Hidayat. Hidayat mengatakan pengusaha Islam sejauh ini belum menganggap penting aspek pemasaran. ''Mungkin mereka memandang penting tapi tak cukup signifikan,'' kata Hidayat ketika dihubungi kemarin. Karena anggapan tersebut, maka hampir seluruh modal yang dimiliki dialokasikan pada produksi. Alokasi untuk pemasaran sekadarnya saja. Sementara di dunia Barat, biaya pemasaran bisa melebihi setengahnya. Biaya litbang (R&D), misalnya.

Di luar negeri R&D bisa menyedot dana 60 persen dari biaya produksi. Sementara di Indonesia, terutama bisnis Islami, divisi litbang hanya sebagai suplemen atau pelengkap. Berbeda dengan biaya produk di luar negeri. Setelah munculnya kebutuhan tingkah laku sebagai dampak pemasaran, pengusaha tinggal memenuhi pasar dengan produksinya. Sedangkan yang terjadi dalam bisnis Islami, produksi barang tidak terjual (stag) karena kurang sosialisasi. Akhirnya, produk yang sudah dibuat hanya menumpuk di dalam gudang. Komitmen juga menjadi masalah dalam iklim usaha di Indonesia. Tak semua karyawan dalam satu industri punya komitmen untuk memasarkan produk yang dihasilkan perusahaan tempatnya bekerja. ''Promosi itu seolah tugas divisi promosi saja. Mereka yang di luar divisi tersebut tidak terpengaruh,'' katanya. Hal serupa terjadi di industri perbankan syariah. Pegawai bank yang tidak berada di bagian pemasaran atau humas tak berusaha menjual produk perusahaannya. Mereka hanya mengerjakan yang menjadi tugasnya sehari-hari. Padahal, persaingan di sektor riil cukup ketat.

Selain bersaing dengan produk asing, produk bisnis Islami juga harus mampu menembus jalur distribusi yang dikuasai kelompok tertentu. ''Tidak menggunakan jalur distribusi tersebut, jangan berharap produk bisa ditemui di pasar,'' katanya. Sebagai mantan pendiri Ahad-Net (multilevel syariah), Hidayat mengatakan aspek marketing sekaligus dakwah ekonomi selalu dikedepankan. Dalam pelatihan kepemimpinan di Puncak, Jawa Barat, Hidayat mengatakan seluruh mitraniaga dibekali keyakinan bahwa mereka tidak sekadar berbisnis tapi justru tengah membangun jaringan ekonomi umat. Kehadiran produk Islami, menurut Hidayat, amat penting karena tidak saja berkaitan dengan bisnis tapi juga kehidupan akhirat. ''Kita butuh produk halal dan baik,'' tegasnya. Hanya saja barang sejenis itu sulit ditemui kecuali lewat jalur khusus.

Capres dan Cawapres Harus Kedepankan Ekonomi Syariah

Sejumlah tokoh ekonomi Islam mengharapkan para calon presiden dan calon wakil presiden yang memiliki pemahaman ajaran Islam yang baik, sudah saatnya melakukan upaya pemulihan ekonomi melalui pendekatan ekonomi syariah. ''Kita berharap, para capres dan cawapres yang memiliki pemahaman ajaran Islam yang baik, mereka sudah saatnya melakukan upaya recovery ekonomi melalui pendekatan ekonomi syariah,'' tandas Dr KH Didin Hafidhuddin MSc, ketua Dewan Syariah Bank Bukopin Syariah kepada Republika kemarin. Kiai Didin lalu menyebut beberapa nama capres dan cawapres yang memiliki pemahaman yang baik tentang ajaran Islam.

Mereka itu, antara lain, Prof Dr Amin Rais (capres PAN), KH Hasyim Muzadi (cawapres PDI Perjuangan) dan KH Sholahuddin Wahid (cawapres Golkar). Menurut Kiai Didin, meski belum terlalu lama diberlakukan di Indonesia persisnya sejak 1997 secara empirik ekonomi syariah sudah menunjukkan keberhasilan yang sangat nyata. ''Kita tidak bisa menafikan peran ekonomi syariah beberapa tahun terakhir ini, baik secara kuantitas maupun kualitas. Itu bisa dilihat dari lembaga perbankan syariah maupun asuransi syariah,'' tandas Direktur Pascasarjana Universitas Ibnu Khaldun (UIKA) Bogor. Karena itu, tandas Kiai Didin, sudah saatnya para capres dan cawapres mengedepankan gagasan pemulihan ekonomi melalui pendekatan ekonomi syariah. ''Harus ada keberanian untuk melakukan pendekatan pemulihan melalui ekonomi syariah.

Kalau melalui ekonomi konvensional, sudah terbukti gagal,'' tegasnya. Harapan bakal berperannya ekonomi syariah dalam mengatasi krisis ekonomi yang sudah melanda Indonesia sejak beberapa tahun, juga diungkapkan Komisaris Utama Asuransi Syariah Mubarakah Emil Abbas MBA. Menurut Emil, dengan tampilnya para capres can cawapres yang memiliki latar belakang pemahaman Islam yang baik, ia sangat optimis peran ekonomi syariah di masa depan akan lebih meningkat. ''Hadirnya para capres dan cawapres yang memiliki semangat pembelaan yang tinggi terhadap perkembangan Islam, akan lebih meningkatkan peran ekonomi syariah bagi bangsa Indonesia,'' tandas Emil.  

Republika, Rabu, 02 Juni 2004
Syariah Charge Card, Bukan Kartu Kredit Islam
Laporan : Siti Darojah sw

Teknologi informasi dalam dunia perbankan mengalami kemajuan pesat. Dimulai dari layanan ATM, internet banking, hingga SMS banking digagas untuk memberikan kemudahan bagi transaksi nasabah dengan perbankan. Dalam transaksi pembayaran, teknologi pun berperan. Contoh nyatanya adalah kartu kredit dan debit card. Di dunia perbankan konvensional, layanan kredit apa pun bisa dilakukan.

Toh, mereka memang diizinkan sebagai fungsi intermediasi antara pengumpulan dana dan penyaluran dengan bunga sebagai pendapatan utama. Di perbankan syariah, tak semua fasilitas dalam bank konvensional bisa diaplikasikan. Debit card, dan layanan banking mobile lainnya tentu tidak bermasalah. Itu hanya soal teknologi. Tapi, soal kartu kredit? Di Amerika dan Australia, kartu kredit merupakan masalah utama. Penggunaan kartu kredit mengakibatkan terjadinya ketidakseimbangan pasar dalam hal jumlah barang dan uang beredar.

Jumlah kredit membengkak dua kali lipat hanya untuk barang konsumtif. Aries Mufti, praktisi ekonomi Islam dari Permodalan Nasional Madani, mengatakan kartu kredit hanya melahirkan konsumerisme dan bunga berbunga atau pertambahan bunga utang ke dalam utang pokok. Berpatokan pada kemungkinan bunga berbunga dan kemungkinan konsumerisme yang berlawanan dengan prinsip Islam itulah, maka BI amat ketat dalam memantau rencana penerbitan Islamic card. Kendatipun di dalam perbankan konvensional, penerbitan atau penggunaan kartu kredit tidak terlalu diawasi. Maka, ide menerbitkan kartu kredit kemudian diubah jadi charge card atau kartu dengan fee. Bank penerbit charge card hanya memperoleh fee dari nasabah pemilik kartu.

Ide penerbitan charge card ini belum diminati banyak bank syariah, kendati beberapa bank induk sudah menerbitkan kartu kredit. BNI misalnya. Bank induknya punya kartu kredit. Tapi, divisi syariah belum melirik. Begitu juga dengan bank-bank lain. Tanpa bunga, bank hanya memperoleh fee. Fee yang didapat tak terlalu bisa diperhitungkan karena keuntungan bank didapat dari fungsi intermediasi yakni bunga dari nasabah peminjam. Kartu kredit konvensional membolehkan nasabah hanya membayar 10 persen dari nilai transaksi pada periode pembayaran. Sisanya yang 90 persen menjadi utang pokok yang berbunga terus hingga berlipat-lipat.

Sementara dalam syariah charge card, nasabah harus melunasi transaksinya berdasar periode waktu yang ditetapkan (satu bulan). Kepada bank, ia harus membayar fee (charge) yang dalam kartu kredit konvensional dikenal sebagai iuran tahunan. Melihat pada pola transaksi, benarkah kartu kredit bertentangan dengan prinsip Islam? Tampaknya tidak demikian. Untuk transaksi dengan minimum pelunasan hanya 10 persen, mungkin ya. Karena, transaksi seperti itu memunculkan bunga. Tapi, dalam kasus easy pay tidak demikian. Dalam perbankan Islam ada akad murabahah (jual beli). Akad ini adalah transaksi dalam hal penjualan. Pihak bank berfungsi sebagai penjual barang dan ia mengenakan harga mark up atau profit untuk keuntungannya.

Dengan mengambil keuntungan, bank kemudian menjual barang kepada nasabah. Kendati dalam praktik nasabah sendiri yang membeli barang itu. Dalam kondisi seperti ini, maka nasabah berfungsi sebagai wakil bank (wakalah) ketika membeli barang. Barang itu sendiri tetap menjadi milik bank hingga pelunasan selesai. Dalam hal easy pay, yang dikeluarkan bank penerbit kartu, akad yang digunakan murabahah. Nasabah membeli barang dari bank setelah bank mengambil keuntungan dari harga jual. Setelah itu, nasabah boleh mencicil harga barang sesuai jangka waktu yang ditentukan. Dalam transaksi seperti ini, tentu tidak muncul bunga. Yang ada adalah penggelembungan harga sebagai potensi keuntungan bank.

Sedangkan dalam hal jasa, maka yang dijadikan akad adalah ijarah (sewa-menyewa). Nasabah membayar jasa hotel, penerbangan, atau jasa lain. Jual beli jasa sama dengan jual beli barang. Maka, bank penerbit kartu kredit boleh me-mark up harga sebagai basis keuntungan di luar fee. Jumlah kartu kredit yang beredar di Indonesia sekitar 14 juta. Bila dari jumlah itu, 10 persen merupakan nasabah yang menggunakan kartu hanya untuk alat bayar dan kemudian melunasi seluruh tagihan setiap bulan, maka syariah charge card memiliki peluang merebut pasar tersebut. Jumlah itu masih ditambah dengan kemungkinan orang-orang yang tidak mau menggunakan kartu kredit karena berbasis bunga.

Syariah charge card yang baru saja disetujui oleh Dewan Syariah Nasional (DSN) Majelis Ulama Indonesia (MUI) pasarnya masih luas. Dan syariah charge card memang bukan kartu kredit Islami. Sebab, menggunakan terminologi kartu kredit saja sudah rancu lantaran kredit identik dengan bunga. Kemudian apakah syariah charge card berpontensi konsumerisme? Ini tergantung pemilik kartu. Bila menilik prinsip agama, maka ajaran Islam melarang umatnya untuk berlebihan. Artinya, ada atau tidak kartu yang ditujukan untuk kemudahan berbelanja, prinsip ini harus melekat pada pribadi umat. Tinggal bagaimana bank menyetujui aplikasi kartu dari pemohon untuk memperketat kemungkinan tersebut.

<< Mei 2004 | Juni 2004 | Juli 2004 >> 

Artikel/berita yang dikutip di website ini dipergunakan bukan untuk kepentingan komersial

depan | artikel | jadwal

Kami menerima donasi dari berbagai pihak untuk pengembangan lembaga  dengan sifat tidak mengikat

Rekening COMMENT a.n Mohamad Rizki, Bank Syariah Mandiri Cabang Hasanudin Jkt Jatinegara, 0010102497

 

 

1