Oktober 2005
Republika, Rabu, 12
Oktober 2005
BTN
Syariah Tingkatkan Pembiayaan Bagi Hasil
Pengembang merasa tidak
dikejar target pinjaman.
JAKARTA -- Produk
pembiayaan bagi hasil mudharabah dan musyarakah akan menjadi andalan utama
Bank BTN Syariah. Tahun ini BTN Syariah menyediakan Rp 11,7 miliar dana
untuk skim mudharabah dan musyarakah dan porsinya akan terus ditingkatkan.
Menurut Wakil Kepala
Divisi Syariah BTN, Zon Hermanto, aplikasi pembiayaan mudharabah dan
musyarakah dari lima kantor cabang BTN Syariah sudah mencapai Rp 7 miliar.
Semua aplikasi tersebut rata-rata berjumlah di atas Rp 1,5 miliar sehingga
masih menunggu persetujuan direksi BTN. ''Ini akan jadi produk unggulan
kami,'' kata Zon, Selasa (11/7).
Zon mengatakan, saat ini
skim murabahah masih mendominasi portofolio pembiayaan BTN Syariah. Hingga
September ini saja total pembiayaan telah mencapai Rp 75 miliar dengan 90
persen murabahah. Biasanya murabahah ditujukan untuk nasabah retail yang
ingin memiliki KPR syariah.
Sedangkan target
pembiayaan mudharabah dan musyarakah adalah para kontraktor atau developer
perumahan. Sejak BTN Syariah resmi dibuka pada Februari 2005 lalu skim
mudharabah dan musyarakah pertama kali mulai ditawarkan di kantor cabang
Makasar, Surabaya, dan Bandung sebagai pilot project.
''Yang mengajukan
pembiayaan makin banyak. Kami harap dalam mingu-minggu ini sudah bisa
diproses,'' kata Zon. Tahun ini dana yang disediakan Rp 11,7 miliar dan
Zon berharap dalam dua tiga bulan sudah bisa terealisir semua. Sedangkan,
untuk tahun 2006 BTN Syariah akan menganggarkan Rp 33 miliar untuk
mudharabah dan musyarakah. ''Pelan-pelan porsinya akan kami naikkan,''
tambahnya.
Zon mengatakan, minat
para developer terhadap produk mudharabah dan musyarakah ternyata sangat
tinggi. Bagi developer, pembiayaan bagi hasil dianggap lebih meringankan
karena mereka tidak dikejar-kejar target pembayaran bunga pinjaman.
Apalagi saat ini bunga pinjaman perbankan pun mulai merangkak naik.
Dengan skim mudharabah,
developer mendapat pembiayaan penuh dari bank. Nisbah bagi hasil yang
dipakai biasanya 80:20 untuk bank. Sedangkan sim musyarakah merupakan
kerja sama penyertaan modal bank dalam proyek developer. ''Biasanya nisbah
60:40, tapi yang 40 untuk bank karena developer sudah punya modal dan
peralatan. Bank tinggal menambah modalnya,'' kata Zon.
Pembiayaan dengan akad
bagi hasil ini juga diminati pengembang di daerah seperti Bandung Jawa
Barat dan Makasar. Pembangunan konstruksi dengan akad musyarakah dan
mudharabah dianggap lebih menguntungkan karena pengembang tidak harus
membayar margin sebelum proyek selesai. Berbeda dengan di konvensional.
Menanggapi tentang
kemungkinan naiknya harga bahan baku dan BBM, Zon mengatakan aplikasi
pembiayaan yang sudah diajukan bisa disesuaikan. Karena dana yang diajukan
saat ini kemungkinan tidak akan dapat menutupi target proyek pembangunan
besok.
Zon menambahkan, dalam
memenuhi pembiayaan perumahan BTN Syariah saat ini masih mengandalkan
modal dari bank induk. Sedangkan rencana penerbitan obligasi syariah
senilai Rp 100 miliar kemungkinan belum akan terealisasi pada tahun ini.
''Tahun 2006 mungkin juga belum. Perkiraan saya baru tahun 2007,''
tuturnya.
Dalam penerbitan obligasi
syariah yang diperlukan adalah keberadaan aset dan bukan hanya liabilitas
semata. Saat ini BTN Syariah sedang dalam tahap mengumpulkan aset
pembiayaan yang nantinya bisa dijadikan dasar penerbitan obligasi syariah.
(c21 )
Republika, Rabu, 12 Oktober 2005
Bahrain Gelar Konferensi
Bank Islam se-Dunia ke-12
BAHRAIN-- Bahrain kembali
menggelar pertemuan bankir Islam sedunia di negerinya. Bertempat di Gulf
International Convention Center, 10-12 Desember 2005, pertemuan tahunan ke
12 ini akan dibuka langsung oleh Perdana Menteri Kerajaan Bahrain, Shaikh
Khalifa Bin Salman Al Khalifa.
Kali ini pertemuan akan
difokuskan membahas konsolidasi dan inovasi untuk mempercepat pertumbuhan
lembaga keuangan syariah internasional. Pertemuan ini biasanya
menghasilkan rumusan pemikiran yang diterapkan lembaga keuangan syariah
menghadapi tantangan dan permodalan serta menangkap peluang yang ada.
Tahun ini, Bahrain
Monetary Agency mendukung sepenuhnya acara tersebut. Bekerja sama dengan
McKinsey, pertemuan ini juga memaparkan riset tentang potensi bank Islam
tahun berikut dan juga menghadirkan panel dengan praktisi dan pakar bank
syariah di bidang ritel, korporasi dan investasi.
Mohammad Toufic Kanafani,
Presiden Direktur Noriba Bank, sebuah anak perusahaan dari bank Swis UBS,
mengatakan pertemuan ini akan memberikan sumbangan pemikiran penting dalam
menyelesaikan tantangan dan hambatan serta peluang yang menghadang di
depan industri keuangan syariah. ''Amat penting menghadirkan seluruh
praktisi bank syariah duduk bersama dan membahas segala kemungkinan,''
katanya sebagaimana dikutip Ameinfo.online kemarin. Noriba Bank,
merupakan bank syariah yang kerjanya lebih di bidang investasi.
Kanafani menegaskan
inovasi produk keuangan syariah amat mendesak saat ini. Sebab, instrumen
keuangan baik di perbankan maupun pasar modal tumbuh cepat. Di sisi lain
hal itu juga harus diimbangi dengan manajemen risikonnya.
Sementara itu, GM Kuwait
Finance House (KFH), Abdulhakeem Alkhayyat mengatakan ikut mensponsori
pertemuan tersebut. KFH adalah juga bank syariah yang fokus di bidang
komersial dan investasi. Alkhayyat mengatakan pertemuan ini penting untuk
membahas inovasi produk keuangan syariah, karakter dan peluang serta
tantangannya pada tahun mendatang. ''Industri perbankan syariah tumbuh
amat pesat dengan tingkat pertumbuhan 15-20 persen per tahun.''
Dengan pertumbuhan
sepesat itu, kata Alkhayyat, pasti banyak masalah yang dihadapi praktisi
perbankan syariah.
(tid )
Republika, Senin, 10 Oktober
2005
Intermediasi Perbankan Syariah Meningkat
SURABAYA -- Intermediasi perbankan syariah
di Jatim selama Agustus 2005 meningkat sebagaimana ditunjukkan dengan
pertumbuhan pembiayaan (yield on yield) secara signifikan sebesar
41,82 persen. Kepala Bidang Ekonomi dan Moneter Bank Indonesia (BI)
Surabaya, Amril, menyatakan bahwa dari total pembiayaan sebesar Rp
940,36 miliar, sebagian besar disalurkan untuk pembiayaan modal kerja,
mencapai Rp 551,32 miliar (58,63 persen).
Setelah itu, menurut
Amril, diikuti pembiayaan investasi dan konsumsi masing-masing 28,39
persen serta 12,98 persen. ''Hal itu menunjukkan bahwa sebagian besar
pembiayaan yang dilakukan oleh perbankan syariah di Jatim merupakan
pembiayaan yang bersifat produktif,'' kata Amril seperti dilansir
Antara akhir pekan lalu.
Jika dilihat pertumbuhan
pembiayaan per jenis penggunaan, pertumbuhan tertinggi terjadi pada
pembiayaan investasi sebesar 80,44 persen diikuti pembiayaan konsumsi
51,83 persen dan pembiayaan modal kerja 26,83 persen. Berdasarkan sektor
usahanya, lanjutnya, pembiayaan perbankan syariah di Jatim didominasi oleh
pembiayaan pada sektor jasa dunia usaha (44,19 persen), sektor konstruksi
(14,74 persen), dan sektor perdagangan (13,91 persen).
Untuk pertumbuhan
pembiayaan tertinggi, kata Amril, terjadi pada sektor konstruksi yang
tumbuh dari Rp 6,96 miliar pada Agustus 2004 menjadi Rp 138,58 miliar pada
Agustus 2005, diikuti sektor industri dan perdagangan dengan pertumbuhan
masing-masing 121,18 persen dan 99,95 persen. Terkait dengan kinerja
perbankan syariah, Amril mengemukakan perbankan syariah di Jatim terus
menunjukkan kinerja yang tecermin dari sejumlah indikator, seperti aset,
dana, dan pembiayaan.
Amril mengatakan, aset
mengalami pertumbuhan tahunan (y-o-y) sebesar 47,45 persen dengan nilai Rp
1,04 triliun pada akhir Agustus 2005. Dana yang berhasil dihimpun tercatat
Rp 821,21 miliar dan penyaluran pembiayaan sebesar Rp 940,36 miliar dengan
pertumbuhan masing-masing sebesar 56,99 persen dan 41,51 persen.
Financing
deposit ratio (FDR) pada Agustus 2005 sebesar
114,51 persen, sedangkan nonperfoming financing (NPF) 2,86 persen,
relatif tidak beranjak dari angka periode yang sama tahun lalu sebesar
2,45 persen. Hal itu, katanya, disebabkan peningkatan pembiayaan diikuti
dengan kualitas kredit yang tetap terjaga.
Penghimpunan dana
perbankan syariah di Jatim juga mengalami pertumbuhan tahunan yang tinggi
sebesar 56,99 persen dengan dana yang terhimpun Rp 821,21 miliar. Sebagian
besar dana ditempatkan pada simpanan deposito mudharabah dengan pangsa
52,39 persen dan sebagian lainnya ditempatkan pada tabungan (wadiah dan
mudharabah) dan giro wadiah dengan pangsa masing-masing 38,37 persen dan
9,23 persen. Pertumbuhan dana tertinggi terjadi pada deposito dengan
pertumbuhan 65,91 persen diikuti tabungan yang tumbuh 56,21 persen dan
giro sebesar 22,22 persen.
(rhs )
Republika, Sabtu, 08 Oktober
2005
'Ketentuan
Modal Membingungkan'
Dalam blue print BI,
tahap spin off mulai 2008-20009
JAKARTA--Ketentuan modal
pendirian minimal bank syariah yang baru diluncurkan Bank Indonesia (BI)
menurut Direktur Karim Business Consulting (Karim), Adiwarman Karim,
membingungkan. Pasalnya, peraturan tersebut tidak jelas ditujukan untuk
siapa dan apa targetnya.
Selain itu, menurut
Adiwarman, praktisi perbankan syariah masih dibuat bingung dengan turan
tentang rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio, CAR) unit
usaha syariah (UUS) minimal 8 persen yang berlaku mulai tahun 2006.
Menurut Adi, perlu ditanyakan tujuan peraturan baru tentang penurunan
modal minimal bank umum syariah menjadi Rp 1 triliun. Bila aturan itu
ditujukan untuk mengarahkan agar UUS di spin off, menurut dia hal
tersebut terlalu jauh. UUS terbesar saat ini, BNI Syariah, asetnya baru
mecapai Rp 1,3 triliun dengan modal masih di bawah Rp 500 miliar. ''Untuk
spin off masih jauh,'' kata Adi, Jumat (7/10).
BI, melalui PBI No. 7/35
Tahun 2005 tertanggal 30 September 2005 menurunkan modal minimal bank umum
syariah jadi Rp 1 triliun dari Rp 3 triliun sebelumnya. Dengan menurunkan
modal awal, BI berharap bank syariah di Indonesia tumbuh cepat karena saat
ini masih banyak masyarakat yang belum terlayani oleh bank syariah
lantaran minimnya jaringan.
Adi menambahkan, BI telah
merancang blue print pengembangan perbankan syariah di Indonesia
yang dibagi dalam tiga tahap. Saat ini Indonesia berada dalam tahap kedua
yaitu pengembangan pasar perbankan syariah. Tahap ketiga berlangsung tahun
2008-2009 dengan dimulainya spin off terhadap UUS. ''Kenapa sudah
diterbitkan tahun 2005 ini. Pelaku perbankan syariah yang membaca blue
print BI pasti bingung,'' kata Adi.
Ditambah lagi, Juni lalu
BI juga telah mengeluarkan peraturan tentang rasio kecukupan modal (CAR)
minimum UUS 8 persen. Padahal selama ini CAR UUS masih mengikuti bank
induknya. Peraturan ini mewajibkan seluruh UUS melaporkan CAR mereka mulai
2006 dan BI akan minta bank induk menambah modal bila masih di bawah
ketentuan.
''Ini menimbulkan
kebingungan di kalangan pelaku perbankan,'' kata Adi. Dia menduga aturan
tentang CAR ini telah menyebabkan pertumbuhan perbankan syariah terutana
UUS melambat. Pelaku perbankan diduga mengerem rencana mereka untuk
membuka UUS. ''Tahun ini yang membuka unit syariah hanya dua yaitu BTN dan
BPD di NTB. Padahal tahun lalu ada delapan,'' kata Adi.
Untuk BPD, lanjut Adi,
aturan CAR ini bisa menjadi masalah karena keputusan penambahan modal
harus melibatkan DPRD setempat. Bila penambahan modal telah disetujui DPRD
dan ternyata masih kurang, maka prosesnya harus diulang lagi dengan
meminta persetujuan DPRD.
Sementara itu pengamat
perbankan syariah, Karnaen Perwataatmaja, menyambut baik aturan modal Rp 1
triliun ini. Menurutnya, spin off memang sudah selayaknya bila
ukuran UUS sudah besar. Sedangkan, kemungkinan konversi bank-bank kecil ke
syariah, dia pun menyambut baik. ''Lagipula konversi mensyaratkan bank
harus sehat. Kalau begitu kita sambut baik,'' kata Karnaen. Bila UUS
dipisah, maka berbagai masalah akan teratasi. Antara lain ekspansi atau
pembukaan kantor cabang menjadi lebih mudah prosedurnya. Selain itu karir
karyawan juga lebih jelas karena merupakan institusi yang mandiri.
Untuk aturan CAR, Menurut
Karnaen harus dilihat sebagai cara untuk meningkatkan efisiensi UUS. Sebab
dalam perbankan syariah yang masih didominasi pembiayaan murabahah,
keuntungan bank ditentukan oleh harga beli, biaya yang harus kembali, dan
keuntungan dari pembiayaan murabahah.
Sementara efisiensi
ditentukan dari rasio antara biaya operasional dengan jumlah transaksi
yang terjadi. ''Untuk meningkatkan efisiensi, maka jumlah transaksi harus
diperbanyak. Caranya dengan menambah modal untuk menambah pembiayaan,''
kata Karnaen.
Bila UUS tak punya modal
maka bank induk harus menambahnya. Sedangkan bila modalnya kecil, maka
pembiayaan sebaiknya diberikan kepada nasabah dengan pembiayaan kecil.
(c21 )
Republika,
Sabtu, 08 Oktober 2005
Bank Islam
Harus Tambah Modal dan Inovatif
Datuk Noorazman A Aziz
menjadi orang penting di Malaysia kemarin. Mantan pejabat di Citibank
Malaysia ini duduk tenang mengumumkan kerugian yang dialami BIMB Holding
Berhad, sebuah bank syariah di Malaysia setelah bertahun-tahun memetik
laba. Angka kredit macet di BIM Bmencapai 20 persen. Noorazman belum lama
memimpin BIMB. Ditunjuk April silam, ia bercita-cita bank yang dipimpinnya
menjadi satu dari lima bank syariah berkualitas internasional dalam
beberapa dekade mendatang.
Mimpinya tidak mustahil
diwujudkan. Tapi jalan yang harus dilalui cukup terjal. Untuk mengarah ke
sana, harus ada perubahan besar. Managing Director BIMB ini sadar
sepenuhnya ia menghadapi banyak tantangan. Semua tahu, aset bank Islam
tetap rendah dibanding sepuluh bank besar, kendati sudah lebih dari tiga
dekade hadir di Malaysia. Saat ini total aset bank Islam Malaysia 10
persen dari total bank nasional.
BIMB, harus memainkan
peran dalam tren pesatnya pertumbuhan bank dan keuangan syariah. ''BIMB
rupanya terlalu fokus ke fundamental,'' katanya kepada The Star Online.
Akibatnya, bank bukan hanya kehilangan banyak orang berbakat dan pangsa
pasar di berbagai segment tapi juga gagal menjadi pilihan bank syariah
bagi sejumlah konsumen.
Kran liberalisasi yang
dibuka Bank Negara Malaysia (BNM) menambah jumlah bank Islam dan
meningkatkan kompetisi tidak saja di kalangan bank Islam tapi juga
konvensional. ''Tak boleh lagi terlena dengan status sebagai bank syariah
pertama. Kami harus melayani dengan cerdas dan inovatif.''
Noorazman, yang setelah
dari Citibank memimpin Labuan Offshore International Financial Centre
(Lofsa) dan chief operating officer Bursa Malaysia mengaku menghabiskan
13-18 jam sehari di BIMB untuk mencari solusi strategis bagi BIMB yang
periode Juni rugi hingga 473 juta ringgit Malaysia.
''Untuk kembali jadi bank
Islam terdepan di Malaysia, kami harus inovatif. Punya inspirasi adalah
satu kelebihan. Mencantumkannya dalam perencanaan adalah hal kedua. Yang
terpenting adalah implementasi.''
Untuk BIMB harus mengubah
infrastruktur, merevisi sistem teknologi informasi dan manajemen risiko,
serta menjalin aliansi strategis dengan sesama bank Islam, serta
menyediakan produk yang dibutuhkan konsumen.
BIMB kini menjadikan bank
internasional sebagai benchmark. Untuk itu harus ada modal,
skill dan sikap yang baik dari seluruh karyawan. Ia juga tengah
menggagas model franchise yang memungkinkan sebuah cabang bertanggung
jawab sepenuhnya atas bisnis dan menjadi tambahan pendapatan bagi bank
induk.
BIMB juga tengah
mempertimbangkan untuk mendivestasi aset dan bisnis di Sarajevo, Filipina,
Kamboja, Papua Nugini dan Afrika Selatan dan mengincar mengincar
Indonesia, India, Pakistan, Cina dan Eropa Tengah.
''Kami tak bisa menuntut
konsumen setia dengan tidak melakukan apa-apa sementara bank lain berusaha
menariknya dengan berbagai cara.''
(tid )
Republika,
Sabtu, 08 Oktober 2005
Total Aset
Bank Syariah Rp 18,23 Triliun
JAKARTA--Total aset bank
syariah di Indonesia periode Agustus 2005 naik lagi jadi Rp 18,23 triliun.
Nilai tersebut meningkat dibanding Juli 2005 di mana aset bank syariah
saat itu Rp 17,84 triliun.
Dana pihak ketiga (DPK)
bank syariah pun naik lagi ke angka Rp 13,62 triliun. Pada periode Juli
2005, DPK bank syariah turun jadi Rp 13,32 triliun dibanding posisi Juni
2005 yang Rp 13,35 triliun. Menurut beberapa praktisi perbankan syariah
penurunan DPK antara lain disebabkan ditariknya dana tabungan haji atau
dana BPIH calon jamaah yang harus disetorkan ke BI sebagai pelunasan
penyetoran BPIH.
Di BSM, dana jamaah haji
mencapai Rp 450 miliar.''Mungkin menurun karena dari BSM sendiri dana BPIH
yang ditarik cukup besar,'' kata Dirut BSM, Yuslam Fauzi beberapa waktu
lalu.
Dari sisi pembiayaan,
pada periode Agustus 2005 bank syariah menyalurkan Rp 14,77 triliun atau
naik dari Rp 14,45 triliun dari posisi Juli 2005. Meningkatnya pembiayaan
bank syariah menunjukkan bank syariah masih menjalankan fungsi
intermediasinya dengan baik. Data Bank Indonesia menunjukkan pada Agustus
2005, financing to deposit ratio (FDR) atau rasio pembiayaan
terhadap dana pihak ketiga mencapai 108,4 persen atau terpaut sedikit
dibanding Juli 2005 di mana FDR bank syariah 108,5 persen.
Dengan angka FDR di atas
100 persen, bank syariah jauh mengungguli bank konvensional di mana angka
loan to deposit ratio (LDR) atau rasio pinjaman terhadap DPK masih
berkisar 45-55 persen.
Dengan aset Rp 18,34
triliun, aset bank syariah baru mencapai 1,35 persen dari total bank
secara nasional. Sedangkan dari sisi pembiayaan angkanya mencapai 2,32
persen dari total pembiayaan yang disalurkan bank nasional. Untuk kantor
cabang, total jaringan bank syariah pada September 2005 mencapai 549 yang
dimiliki 3 bank umum syariah, 17 unit usaha syariah dan 92 bank
perkreditan rakyat syariah (BPRS).
Meningkatnya aset dan
pembiayaan bank syariah rupanya juga dibarengi dengan peningkatan non
performing loan (NPL) atau kredit tidak lancar. NPL bank syariah pada
Desember 2004, sekitar 2,4 persen dan naik jadi 2,8 persen pada Maret
2005, naik lagi jadi 3,8 persen pada Juni 2005 hingga Agustus 2005.
(tid )
Republika,
Jumat, 07 Oktober 2005
Modal Bank
Umum Syariah Rp 1 Triliun
Penurunan modal
diharapkan bisa merangsang spin off
JAKARTA--Untuk mendukung
pertumbuhan industri perbankan syariah di Indonesia, Bank Indonesia
menurunkan modal awal Bank Umum Syariah (BUS) jadi Rp 1 triliun. Ketentuan
tentang modal awal BUS ini ditetapkan dalam Peraturan Bank Indonesia
No.7/35/Tahun 2005 Tentang Perubahan Atas Peraturan Bank Indonesia
No.6/24/2004.
Dengan ketentuan ini,
modal awal BUS lebih rendah dibanding modal umum bank konvensional. Dalam
PBI No.7 Tahun 2005 disebutkan jaringan bank syariah masih terbatas.
Akibatnya, tidak semua masyarakat bisa dilayani bank syariah. Semula modal
awal bank umum syariah sama dengan bank konvensional yakni Rp 3 triliun.
Deputi Direktur
Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia, Edy Setiadi, kepada
Republika berharap peraturan ini merangsang praktisi perbankan untuk
masuk membuka bank syariah. ''Makanya modal disetor bank syariah
diturunkan jadi Rp 1 triliun,'' katanya, Kamis (6/10).
Edy mengatakan peraturan
baru ini juga ditujukan mendorong minat praktisi bank men-spin off
unit usaha syariahnya. Bila membuat bank syariah baru, kata Edy,
pertimbangannya lebih banyak. Antara lain, kata Edy, harus mencari nasabah
baru dan lainnya. ''Makanya kami lebih cenderung mendorong spin off.
Tapi tergantung keputusan pemilik modal dan bank induk.''
Edy memaparkan dengan
spin off, pertumbuhan bank syariah akan lebih dinamis. Minimal,
sambungnya, kewenangan atau otoritas pimpinan yang lebih besar dibanding
hanya dalam status unit usaha syariah yang terbatas. Menurut Edy, jika
bank induk mendorong pertumbuhan bank syariah, mereka akan mendorong Unit
usaha syariahnya dipisah. Toh, dari segi teknologi informasi masih bisa
bergabung dengan bank induk. ''Seperti BSM dan Bank Mandiri.''
Edy mengatakan dengan
spin off perkembangan bank syariah lebih baik. ''Value yang
disandang UUS mengikut bank induk. Jika value yang diikuti sesuai
atau sejalan dengan misi bank syariah memang tidak masalah. Tapi jika
sebaliknya bisa menghambat perkembangan bank syariah.
Mengenai melambatnya
pertumbuhan bank syariah saat ini, Edy mengatakan harus tetap ditanggapi
positif. ''Mungkin waktu membuat perkiraan, data base yang digunakan
mungkin kurang akurat karena sudah low based.'' Dituturkannya bahwa
semula BI meletakkan harapan pada beberapa Unit Usaha Syariah. ''Tapi
ternyata perkembangan mereka kurang menggembirakan.'' UUS beberapa bank
semula diperkirakan ikut memberikan sumbangan signifikan terhadap
pertumbuhan bank syariah di Indonesia. Minimal dari segi aset. Ada
kemungkinan, UUS tersebut harus konsolidasi dengan bank induk sehingga apa
yang diharapkan tidak terjadi.
Edy mengatakan saat ini
yang cukup menonjol adalah bank pembanguann daerah (BPD). BI berharap ini
cukup bagus karena berarti memperluas cakupan bank syariah di daerah. Lagi
pula, katanya, BPD biasanya dimiliki oleh pemerintah daerah sehingga
mempermudah promosi.
''Kami tengah menunggu
respons dari Jawa Timur dan Jawa Tengah.'' Kedua wilayah tersebut memiliki
komunitas Muslim (pesantren) cukup besar. Tapi, belum ada kabar dari
pengelola BPD apakah ingin membuka syariah. Berdasarkan data Bank
Indonesia, September 2005, terdapat tiga bank umum syariah dan 17 unit
usaha syariah, dan 92 bank perkreditan rakyat syariah (BPRS) dengan total
kantor (jaringan) 549.
Sedangkan dari kinerja
keuangan, total aset bank syariah Rp 18,23 triliun. Dana pihak ketiga yang
dihimpun bank syariah Rp 13,62 triliun dan pembiayaan Rp 14,77 triliun.
Dibanding total bank nasional, aset bank s yariah baru 1,35 persen dan
financing to deposit ratio atau rasio pembiayaan terhadap dana pihak
ketiga mencapai 108,4 persen. Rasio kredit tidak lancar saat ini 3,8
persen.
( )
Republika,
Jumat, 07 Oktober 2005
Asosiasi
Akuntansi dan Keuangan Syariah Terbentuk
JAKARTA -- Berbagai
kalangan akademis dan pengusaha membentuk Asosiasi Akuntansi dan Keuangan
Syariah Indonesia (AAKSI). AAKSI dideklarasikan Ramadhan ini dengan tujuan
advokasi, edukasi dan pemberdayaan ekonomi umat.
Menurut Sekjen AAKSI,
Taufan Maulamin, AAKSI ingin jadi gerakan akademis mengembangkan akuntansi
dan keuangan syariah. ''Contohnya bagaimana modal dan format pelaporan
dalam akuntansi perbankan syariah,'' kata Taufan, kemarin (6/10).
Dalam menjalankan misi
utamanya, AAKSI juga akan menjadi pengamat sekaligus terjun langsung.
Misalnya, perumusan kode etik dalam sertifikasi dan akuntansi syariah.
AAKSI juga mendampingi nasabah untuk memastikan apakah margin keuntungan
dalam pembiayaan bank syariah sudah adil.
''Kita ingin menguatkan
posisi nasabah sebagai mitra bank syariah.'' Dalam hal ini, lanjutnya,
Dewan Pengawas Syariah (DPS) juga dimungkinkan memeriksa transaksi
pembiayaan bank dengan nasabah. Saat ini peran DPS masih global dan
terbatas pada kesesuaian produk pada prinsip Islam.
Secara umum, kata Taufan,
AAKSI ingin berkontribusi untuk percepatan implementasi nilai kebenaran
universal pada ekonomi syariah. Karena itu mereka akan mengusung ekonomi
syariah ini sebagai domain bisnis dibanding domain agama demi
menghilangkan fobi terhadap ekonomi Islam. ''Makanya HSBC dan Standar
Chartered juga membuka unit syariah,'' kata Taufan.
Kepada perbankan syariah
AAKSI menghimbau agar pembiayaan kepada usaha kecil dan menengah (UKM)
lebih ditingkatkan. Selain itu porsi pembiayaan musyarakah dan mudharabah
diperbesar dibanding murabahah serta pendampingan pada nasabah.
Taufan mengakui perbankan
syariah memang masih dalam masa pertumbuhan awal. Untuk menjadi ideal
dalam praktiknya memang masih sulit. Namun, harus ada yang menarik benang
merah, memulai menjadi contoh perbankan syariah yang ideal.
Dia mencontohkan modal
ventura dan praktik beberapa baitulmal wattamwil (BMT) yang melakukan
pendampingan pada UMKM. Dengan dana Rp 5 miliar bisa menghidupi 100 UKM
dibanding hanya untuk satu korporasi besar. ''Bank syariah bisa berperan
mengatasi pengangguran.''
Menurut Taufan sudah
saatnya juga bank syariah mengambil peran lebih besar di sektor riil
sebagaimana di Timur Tengah di mana bank bisa memiliki pabrik, showroom
mobil sehingga harganya bisa bersaing.
(c21 )
Republika,
Kamis, 06 Oktober 2005
Bahaya Sistem
Bunga
Muhammad Syarif Surbakti
(Senior Compliance and Risk Management Officer PT Bank Muamalat Indoneisa)
Untuk menahan laju
inflasi, Bank Indonesia menaikkan lagi BI Rate jadi 11 persen. Asumsinya
adalah mengimbangi laju inflasi yang setelah kenaikan BBM terakhir
diperkirakan mencapai 12 persen. Naiknya BI Rate memicu naiknya suku bunga
pinjaman dan deposito. Tahun 1998, tindakan ini mengakibatkan bank
konvensional berguguran. Amat dipahami bahwa bukan tanpa dasar Islam
melarang praktik bunga. Uraian di bawah ini menjelaskan dampak negatif
dari bunga bank.
1. Melahap
kekayaan orang lain
Masih segar dalam ingatan fakta mengerikan ketika deposan bank nasional
melahap kekayaan dan akumulasi keuntungan bank nasional selama puluhan
tahun hanya dalam tempo tiga tahun (dalam kurun 1997-1999). Peristiwa itu
mengakibatkan kerugian agregat Rp 700 triliun yang jadi beban negara
melalui program penyehatan dan rekapitalisasi perbankan nasional.
Ini tak lain karena
negative spread (bunga deposito lebih tinggi dari suku bunga kredit).
Ketika itu, rata-rata bunga deposito mencapai 40-60 persen, sedangkan
bunga kredit 30-40 persen. Perbankan mengalami pendarahan hebat. Modal
tergerus hingga minus. Di sisi lain, usaha dan kerja keras debitur jadi
sia-sia karena biaya non-operasi (biaya bunga kredit) amat mencekik hingga
banyak perusahaan rugi.
2. Menimbulkan
kebencian dan niat jahat
Orang-orang miskin, karena menyadari bahwa kreditor telah memakan harta
kekayaannya akan menyumpahi dan mengharapkan mereka tertimpa hal buruk.
Praktik bunga turut membantu menyebarluaskan keinginan jahat dan kebencian
di masyarakat. Berita kriminal di televisi kerap menampilkan kisah
pembunuhan yang diakibatkan utang-piutang. Profesi pemakan bunga, rentenir
atau apapun namanya di masyarakat memiliki nama yang tidak baik.
3. Yang kaya
makin kaya dan yang miskin makin miskin
Dalam masyarakat kapitalis, orang kaya akan menjadi semakin kaya dengan
mengumpulkan kekayaan orang miskin melalui bunga, sedangkan orang miskin
bertambah miskin. Bunga menjadi alat eksploitasi kaum kuat terhadap kaum
lemah. Ini diakui filsuf Yunani.
Sistem bunga mengerem
investasi dan menurunkan tingkat akumulasi modal, sebab semakin tinggi
suku bunga maka tingkat investasi menjadi semakin berkurang. Rasulullah
SAW mengingatkan dan menegaskan suatu kepastian sebagai hukum bahwa bunga
tidak meningkatkan investasi bahkan sebenarnya mengurangi kekayaan.
Dengan sistem bunga,
orang yang punya uang memilih mendepositokan uangnya pada salah satu bank
yang aman dengan program penjaminan pemerintah. Kemudian uangnya akan
beranak-pinak menjadi berlipat kali, dengan hanya tidur-tiduran saja di
rumah. Sementara, bank karena negative spread akan rugi (bangkrut).
4. Beban risiko
dan keuntungan tidak adil
Dalam transaksi kredit berbasis bunga, secara struktural beban risiko dan
keuntungan (risk and return) tidak seimbang (fair) antara kreditur
dan debitur. Misalnya, dalam skim kredit berbasis bunga, kreditur selalu
memposisikan dirinya superior. Ini dapat dilihat dari akad kredit yang
secara tegas mengutamakan hak-hak prioritas kreditur di atas kepentingan
debitur.
Jika, nasabah mengalami
kesulitan di dalam bisnisnya yang murni dikarenakan masalah sistemik,
bukan dikarenakan kecurangan dan kejahatan moral, kreditur tidak akan mau
tahu. Debitur tetap wajib membayar kewajiban pokok dan bunga. Jika
terlambat, bunganya akan bertambah plus tunggakan dan denda. Jika nasabah
memperoleh keuntungan yang sangat besar, kreditur tetap mendapat porsi
yang lebih kecil sebesar suku bunga pinjaman yang ditetapkan.
Kondisi ini akan berbeda
bila skim yang digunakan adalah bagi hasil. Nasabah juga jadi was-was dan
tak berani mengembangkan usaha karena hasil usaha sifatnya belum pasti
sedangkan bunga bank pasti dan harus dibayar. Jaminan di dalam skim
transaksi berbasis bunga murni berfungsi sebagai sumber alternatif
pengembalian pinjaman plus bunganya dan denda (pure secondary wayout).
Debitur sering kehilangan harta yang jadi agunan sehingga hidup lebih
miskin dari sebelumnya.
5. Social
cost meningkat
Salah satu dampak sistem utang konvensional sekarang ini adalah memberikan
bentuk kekuasaan yang nyata, yaitu kekuasaan kreditor melakukan intervensi
ke dalam sistem perekonomian negara-negara pengutang hingga menggoyang
kedaulatan negara.
Akibat hutang dengan
sistem bunga, hutan negara tropis mengalami penggundulan sehingga
ekosistem dan iklim jadi tidak seimbang. Utang yang harus dibayar kepada
pihak asing dan obligasi pemerintah pada bank-bank yang direkap (berikut
bunganya) diperkirakan menggelembung jadi Rp 2000 triliun. Jika kita mampu
membayar Rp 2 triliun setiap tahun, maka utang Indonesia baru lunas 1000
tahun, itu pun dengan syarat tidak ada lagi tambahan hutang baru.
Apa yang telah dilakukan
Pemerintah untuk menanggung hutang ribawi tersebut di dalam APBN-nya?
Rentetan fakta yang kita saksikan secara langsung adalah menaikkan harga-
harga barang/jasa strategis seperti BBM, listrik, telepon dan
barang-barang lainnya melalui skim perpajakan. Yang lebih tragis lagi
adalah mengobral aset dan sumber daya alam strategis negara.
Hal lain yang patut
dicemaskan adalah bunga akan berdampak kepada inflasi. Semakin tinggi suku
bunga, maka tingkat inflasi juga akan semakin tinggi. Jika biaya bunga
tinggi, maka produsen akan meningkatkan harga barang dan memacu produksi
barang supaya mencapai impas. Pada sisi lain, daya beli dan investasi
terbatas. Pengangguran pun bertambah. Wallahu a'lam.
( )
Republika,
Kamis, 06 Oktober 2005
BI Rate
Naik,Bank Syariah Jadi Solusi
Berkah bagi nasabah bank
syariah karena pembiayaannya tidak berubah
JAKARTA -- Naiknya BI
rate hingga mencapai 11 persen membuat pelaku usaha khawatir akan
naiknya bunga pinjaman. Saat ini suku bunga pinjaman perbankan
konvensional berkisar 14-15 persen dengan bunga deposito sekitar 5-9
persen. Kenaikan BI rate hingga 11 persen bisa membuat kalangan
perbankan menaikkan suku bunga pinjaman hingga 17-21 persen yang tentu
memberatkan kalangan usaha.
Direktur Bidang Syariah
Lembaga Pengembangan Perbankan Indonesia (LPPI), Arie Mooduto, menyatakan
kebijakan suku bunga yang tinggi merupakan peluang bagi bank syariah
menawarkan pembiayaan bebas fluktuasi bunga. ''Nasabah yang sadar tahu di
bank syariah tak ada fluktuasi bunga. Mereka tahu perlakuan bank syariah
tetap adil'' kata Arie, Rabu (5/10).
Orang yang berpikir
rasional, kata Arie, merasa rugi bila tidak menggunakan jasa bank syariah.
Namun dia mengingatkan peluang itu bisa rusak bila bank syariah tidak
konsisten menerapkan etika bisnis Islami. Misalnya menerapkan pricing
pembiayaan murabahah dengan patokan suku bunga. Arie yang mantan Direktur
Pembiayan Bank Muamalat Indonesia (BMI) saat terjadi krisis ekonomi tahun
1998 merasakan sendiri efek suku bunga tinggi. Saat itu, bunga pinjaman
mencapai 70 persen. ''Sangat jauh, tidak seimbang dengan rate di
bank syariah.''
Berkah bagi nasabah BMI
karena menikmati beban pembiayaan yang jauh lebih ringan dibanding nasabah
bank konvensional. ''Nasabah eksisting kita sujud syukur. Mereka merasakan
beginilah sesungguhnya perlakuan bank syariah. '' kata Arie. Karena itulah
hingga saat ini mereka menjadi nasabah yang loyal. Karena pengalaman saat
krisis, kata Arie, bank sentral menyatakan bank syariah sebagai solusi
ekonomi nasional. Sayangnya, porsi bank syariah tidak signifikan karena
baru 1,8 persen dari total perbankan. Akibatnya, belum bisa mempengaruhi
ekonomi makro.
Menurut Ketua Umum
Gabungan Pengusaha Konstruksi Indonesia (Gapensi), Agus Kartasasmita, bank
syariah memang bisa menjadi alternatif di saat suku bunga naik tajam.
''Anggota kita juga sudah menggunakan jasa bank syariah,'' kata Agus.
Namun dalam situasi seperti ini banyak kontraktor butuh dana cepat untuk
menyelesaikan proyek. Sedangkan bank syariah sama dengan perbankan lain
yang menerapkan sistem jaminan. Karena itu kontraktor memilih mencari dana
cepat dari pihak nonperbankan. ''Bunganya sangat tinggi tapi dalam jangka
waktu pendek dikembalikan,'' katanya.
Menurutnya, naiknya bunga
pinjaman akan mengurangi keuntungan pelaku usaha. Bagi kalangan
kontraktor, hal itu bisa dikompensasi dengan menaikkan harga proyek.
''Tapi dampaknya kita bisa kalah tender,'' kata Agus. Bila bunga terus
naik, maka kontraktor hanya bisa menyesuaikan harga proyek di samping
harga bahan baku yang juga naik.
( c21 )
Republika, Rabu, 05 Oktober 2005
PKES Kampanyekan Ekonomi
Syariah
JAKARTA--Pusat Komunikasi
Ekonomi Syariah (PKES) menggelar sosialisasi ekonomi dan keuangan syariah
selama bulan Ramadhan ini. Program ini ditujukan untuk meningkatkan
pengetahuan masyarakat akan ekonomi dan keuangan syariah. Adapun tujuan
akhirnya adalah mengajak masyarakat peka dan mau bertransaksi secara
syariah.
''Kami menggelar beberapa
kegiatan,'' kata Direktur Eksekutif PKES, Nadratuzzaman Hosen dalam siaran
pers yang diterima Republika, Selasa (4/10). Di antaranya adalah
sosialisasi lewat tiga stasiun televisi dan juga menyebarkan buku saku
perbankan syariah secara gratis kepada masyarakat di wilayah Bogor,
Tangerang, dan Bekasi (Botabek). Sosialisasi lewat televisi dilakukan
dengan menggelar program 'Syiar Syariah' yang ditayangkan di Metro TV
(04.05-04.35 WIB), 'Oase Ekonomi Syariah' yang disiarkan TPI (05.00-05.30
WIB), serta Mutiara Ramadhan di TVRI yang ditampilkan pukul 17.08-17.38
WIB.
Acara tersebut, kata
Nadratazzaman, akan diisi oleh ulama terkemuka seperti Ketua DSN MUI, KH
Ma'ruf Amin, Dosen UIN, Prof Amin Suma, KH Didin Hafidhuddin, dan praktisi
perbankan syariah seperti Syafii Antonio, Amin Aziz, Nurdin MA, dan
pejabat pemerintah yang berkaitan dengan perekonomian syariah. ''Kami juga
menyebarkan buku saku secara gratis.'' Buku yang dibagikan kepada
masyarakat di wilayah Botabek ini berisi ulasan apa itu bank syariah.
Selain itu, PKES juga menyebarkan buletin Suara Ekonomi Syariah setiap
hari Jumat di kota Bogor. ''Kami berharap masyarakat dapat mengetahui,
mengerti dan memahami ekonomi syariah walaupun dalam suasana ekonomi yang
memprihatinkan akibat kenaikan BBM,'' tambah Nadratuzzaman.
PKES yakin, meningkatnya
pemahaman masyarakat tentang ekonomi dan keuangan syariah bisa berdampak
lebih jauh yakni mengatasi masalah ekonomi umat. ''Ekonomi syariah ini
solusi atas masalah ekonomi di Indonesia.'' Dengan pemahaman yang lebih
baik, akan tumbuh kesadaran umat bahwa bangsa ini harus jadi bangsa yang
mandiri dan bertumpu pada kekuatan sendiri dan bukan pada ekonomi asing.
PKES bersyukur awal
Ramadhan ini dimulai bersama-sama dan tidak ada perbedaan. PKES juga ingin
mengisi bulan ibadah ini dengan menggugah pemahaman masyarakat tentang
ekonomi syariah. Bersamaan dengan bulan baik di mana semua umat Islam
berlomba memperbanyak ibadah, PKES mengetuk perhatian dan kesadaran umat
akan ekonomi yang didasarkan prinsip Islam.
n tid ( )
Republika,
Rabu, 05 Oktober 2005
Bank Syariah
Harapkan Bagi Hasil Juga Dijamin LPS
JAKARTA -- Kalangan
perbankan syariah berharap Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) berlaku adil
terhadap bank syariah. Bila dana nasabah berikut bunga di bank konSupaya
nasabah bank syariah yakin dana merekavensional dijamin, maka dana nasabah
dan bagi hasilnya di bank syariah harus mendapat perlakuan sama.
Direktur Bank Muamalat
Indonesia (BMI), M Hidayat, mengatakan perlakuan yang sama ini perlu untuk
menjamin kepercayaan nasabah kepada bank syariah. Menurutnya, dalam
situasi ekonomi yang tidak stabil saat ini perlu adanya kebijakan yang
bisa membuat nasabah bank syariah juga merasa aman. ''Agar tak ada
pandangan berbeda yang bisa jadi alasan timbulnya gangguan kepercayaan
nasabah,'' kata Hidayat, beberapa waktu lalu.
Menurut Hidayat, bila
hanya dana pokok nasabah bank syariah yang dijamin dirinya masih yakin
tidak akan menimbulkan pengaruh. Karena yang akan dilihat oleh nasabah
adalah kinerja bank bersangkutan. ''Bila bank syariah bisa memberi bagi
hasil yang baik dan kinerjanya efisien, orang tak akan ragu tempatkan
dananya,'' tuturnya.
Selain itu bank syariah
selama ini dikenal transparan dalam hal kinerja baik kepada pemegang saham
maupun nasabah. Karena kinerja bank syariah dapat diukur dari bagi hasil
yang diberikan pada nasabah tiap bulan. Berbeda dengan bank konvensional
yang memberikan bunga tetap sehingga nasabah tak bisa mengukur kinerjanya.
Hidayat menambahkan,
rata-rata bagi hasil perbankan syariah selalu lebih besar dibanding bunga
bank konvensional. Hal ini yang perlu dipikirkan berapa maksimal nilai
equivalent rate nisbah bagi hasil yang dijamin. Apakah dibatasi sama
dengan bank konvensional atau dibedakan. Lagipula sebelum krisis ekonomi
tahun 1998 pun dana nasabah bank tidak dijamin pemerintah. Selain itu, LPS
secara pelan-pelan akan melepaskan penjaminan sehingga pada tahun 2007
dana pihak ketiga (DPK) yang dijamin maksimal Rp 100 juta.
Sementara Ketua Asosiasi
Perbankan Syariah Indonesia (Asbisindo) wilayah Jabotabek, Abdidin Said,
berharap agar nisbah bagi hasil untuk Bank Perkreditan Rakyat Syariah
(BPRS) juga dijamin. Dia menolak adanya diskriminasi antara perbankan
syariah dan konvensional. ''Bagi hasil BPRS juga tinggi. Rate-nya
sekitar 15-16 persen,'' kata Abidin yang juga Direktur Utama BPRS Bina
Rahmah di Bogor.
Abidin menambahkan bahwa
BPRS sendiri sudah menyatakan kepada nasabah bahwa dana mereka telah
dijamin pemerintah. ''Dana itu adalah dana pokok dan bagi hasilnya,'' kata
Abdidin. Selain itu BPRS anggota Asbisindo juga menginginkan adanya
semacam sertifikasi atau nomor anggota bagi bank yang ikut program LPS.
Hal ini untuk membuktikan kepada nasabah bahwa mereka benar-benar ikut
program penjaminan. ''Ini berpengaruh juga kepada kepercayaan nasabah,''
kata Aibidin. Apalagi mayoritas rekening nasabah di BPRS bernilai nominal
di bawah Rp 100 juta yang akan terus mendapat penjaminan selepas tahun
2007.
Sebelumnya Direktur
Direktorat Perbankan Syariah Bank Indonesia (BI), Harisman, telah
mengatakan bahwa saat ini Departemen Keuangan bersama BI masih
mendiskusikan mengenai penjaminan dana nasabah bank syariah. Menurut
Harisman, dana dan bunga nasabah bank konvensional memang dijamin.
Sedangkan untuk bank syariah masih belum diputuskan apakah hanya dana
pokok atau berikut bagi hasilnya.Sedangkan pemerintah mewajibkan semua
bank untuk ikut dalam program LPS dengan membayar premi 0,1 persen dari
DPK per semester yang dihitung dari rata-rata simpanan nasabah di akhir
bulan. Pemerintah juga telah menyiapkan rancangan peraturan pemerintah
tentang tentang penjaminan simpanan berdasarkan prinsip syariah.
( aman )
Republika, Selasa, 04 Oktober
2005
Hukum Bunga
Bank Sudah Definitif
CIREBON --Hukum haramnya
bunga bank sudah definitif. Praktik bunga yang saat ini berlaku dalam
dunia perbankan bahkan lebih zalim dibandingkan yang berlaku pada masa
awal Islam dulu. Karena itu tak ada alasan lagi untuk menyatakan bunga
bank boleh.
Peneliti pada Direktorat
Perbankan Syariah Bank Indonesia, Setiawan Budi Utomo, pada seminar bank
Islam di Cirebon akhir pekan silam bercerita bahwa pada zaman rasulullah,
bila pinjaman dilunasi tepat waktu maka tidak dikenakan tambahan. Riba
baru diterapkan bila pelunasan melebihi batas waktu sebagai bonus tambahan
waktu pelunasan. ''Praktik tersebut dilarang Rasulullah SAW,'' kata
Setiawan.
Sedangkan, riba zaman
sekarang berbeda. Pelunasan tepat waktu atau tidak tetap dikenakan
tambahan pembayaran. Sedangkan jika melebihi batas waktu akan terkena
bunga berbunga. ''Jadi bunga bank yang sekarang berlaku lebih jahat
dibanding riba yang dulu dilarang Islam.''
Uniknya, kata dia,
sebagian ulama di Indonesia masih menganggap bunga bank tidak sama dengan
riba atau masih subhat (meragukan). Padahal, secara umum berbagai lembaga
Islam internasional seperti Rabithah Alam Islamy, Universitas Al Azhar
Kairo, dan Majma Fiqih Islamy Organisasi Konferensi Islam (OKI) telah
menyatakan bunga bank haram. Majelis Ulama Indonesia (MUI) baru pada akhir
2003 menegaskan fatwa serupa.
Mereka yang berpendapat
bunga bank bukan riba mengatakan suku bunga yang wajar dibolehkan untuk
menutup inflasi. Yang dilarang adalah jika berlipat ganda sebagaimana
dipraktikkan rentenir. Bunga diidentikkan dengan kesempatan memperoleh
keuntungan yang hilang. Pada saat yang sama, uang dianggap sebagai
komoditas sebagaimana barang-barang lainnya yang dapat disewakan dan
diambil upah atasnya. Yang lebih parah, kata Setiawan, bank dan lembaga
keuangan dianggap tidak termasuk yang terkena hukum taklif atau dibebani
syariat.
Setiawan menegaskan bunga
dilarang bukan saja oleh Islam tapi juga Kristen dan Yahudi dan ditegaskan
dalam kitab sucinya. Kalangan filsuf Yunani seperti Plato dan Aristoteles
pun mengecam riba. Mereka menganggap uang sebagai alat tukar dan bukan
alat penghasil tambahan melalui bunga. Plato sendiri mengatakan bunga
merupakan alat golongan kaya untuk mengeksploitasi golongan miskin.
Sementara dalam agama
Kristen terjadi perbedaan pemahaman mengenai haramnya bunga. Menurut
Setiawan, pandangan ahli agama Kristen tentang bunga terbagi dalam tiga
periode. Pendeta Kristen pada awal abad 1-12 cenderung mengharamkan bunga.
Namun sarjana Kristen pada abad 12-15 dan abad modern makin bersikap lunak
terhadap bunga.
Sebelumnya Direktur
Direktorat Perbankan Syariah BI, Harisman, mengatakan umat Islam Indonesia
belum terpengaruh dengan fatwa MUI tentang haramnya bunga bank. Dari
penelitian di tiga provinsi pada tahun 2004 didapati hanya 4-7 persen yang
mengalihkan rekening ke bank syariah. Sementara 7-9 persen melakukan hal
yang sama namun masih mempertahankan rekening di bank konvensional.
''Selebihnya, sekitar 85 persen tidak melakukan apa-apa,'' kata Harisman.
(c21 )
Republika, Selasa, 04 Oktober
2005
Kartu ATM
Muzaki Diluncurkan
BANDUNG --PermataBank
Syariah dan Rumah Zakat Indonesia (RZI) luncurkan Kartu Visa Elektron RZI
(VE-RZI). Dengan kartu tersebut, belasan ribu muzaki (pembayar zakat) tak
perlu membayar zakat secara langsung melainkan cukup dengan kartu ATM,
mobile banking, internet banking dan seluruh electonic channel yang
disediakan PermataBank Syariah.
Peluncuran VE-RZI
dilakukan oleh Presiden Direktur RZI, Abu Syauqie dan General Manager
Permata Bank Syariah, Ismi Kushartanto di gedung Sabuga, Bandung, Ahad
(2/10). ''Kami ingin membantu masyarakat membayar zakat,'' ujar Ismi di
Bandung, Ahad (2/10).
Ismi menandaskan, saat
ini masih banyak potensi zakat di tanah air yang belum terserap. Salah
satu kendalanya adalah karena kurangnya fasilitas teknologi lembaga amil
zakat (LAZ). Dengan VE-RZI ini, penyaluran zakat tidak mengganggu
aktivitas keseharian kalangan muzaki RZI. Mengingat, sambung dia, VE-RZI
pun bisa digunakan pada ATM BCA, ATM Bersama, serta Alto. . Masih
dikatakan Ismi, Permata Bank Syariah pun akan menyosialisasikan VE-RZI
kepada nasabahnya. Pada setiap kantor cabang dan counter Permata
Bank Syariah, imbuh dia, akan disediakan stand VE-RZI.
Presiden Direktur RZI,
Abu Syauqie optimistis VE-RZI mampu meningkatkan perolehan zakat. Tahun
2005, tutur dia, RZI menargetkan perolehan zakat sebesar Rp 42 miliar.
Tahun lalu RZI hanya mampu menghimpun zakat Rp 23 miliar.
''Kehadiran teknologi
pada LAZ, khususnya RZI merupakan tuntutan profesionalisme dan
mengoptimalkan pengumpulan zakat,'' ujarnya. Saat ini, potensi dana zakat
di Indonesia mencapai Rp 20 triliun per tahun. Namun, yang terserap oleh
LAZ baru sekitar 20 persennya saja. Dana tersebut belum mampu menyentuh
anak yatim dan mustahik di seluruh Indonesia.
RZI mengasuh 7.000 anak
yang duduk di bangku SD dan SLTP. Sementara donatur terhimpun di RZI,
tutur dia, sebanyak 11.240 orang.
(c21 )
Republika, Selasa, 04 Oktober
2005
Malaysia
Ingin Jadi Pusat Pendidikan LKS
KUALA LUMPUR--Gubernur
Bank Negara Malaysia, Tan Sri Zeti Akhtar Aziz, berinisiatif mendirikan
pusat pendidikan ekonomi dan keuangan syariah internasional. Pusat
pendidikan ini ditujukan mempercepat pemenuhan kebutuhan SDM lembaga
keuangan syariah.
Pusat pendidikan ini
merupakan lembaga profesional dengan jenjang pendidikan pascasarjana atau
S2. Berbicara di depan forum WIEF, Zeti, menyatakan menyediakan tenaga
profesional merupakan tantantangan dalam memperluas linkage sistem
keuangan syariah domestik dan internasional.
Zeti, sebagaimana dikutip
kantor berita Bernama, juga menyatakan lembaga keuangan syariah di
Malaysia sekarang memasuki babak baru dengan menjadi bagian dari sistem
keuangan syariah internasional. Strategi ini ditempuh dalam rangka
menjadikan negerinya hub ekonomi Islam dan menarik dana dari dunia
internasional.
Ia mengungkap
liberalisasi sistem keuangan syariah Malaysia telah mendatangkan tiga bank
syariah asing ke negerinya. Setelah bank, Malaysia juga mengajak
perusahaan asuransi syariah internasional masuk. Untuk menaik investor
luar, Malaysia juga gencar menerbitkan instrumen keuangan syariah kaliber
global. Pemerintah pun mendukung penerbitan sukuk yang bisa diakses pasar
internasional. Sejak 2004, kata Zeti, pasar Malaysia terbuka untuk asing.
(tid )
Republika, Selasa, 04 Oktober
2005
Sukuk
Musyarakah ABC Islamic Bank Sukses
DUBAI--ABC Islamic Bank di Dubai kemarin
menutup obligasi syariah (sukuk) untuk The Investment Dar Company (TIC).
Sukuk dengan skim musyarakah itu diterbitkan atas nama lembaga keuangan
dan investasi Kuwait.
''Transaksi sukuk ini tergolong sukses.
Ini bentuk kerja sama semua pihak sepanjang musim panas kemarin,'' kata
Naveed Khan, managing director ABC Islamic Bank kepada wartawan di
Dubai. Menurut Khan, animo investor dua kali lipat dari yang diperkirakan.
Selain itu peminatnya pun tidak hanya dari Dubai saja tapi juga dari
negara Timur Tengah lainnya.
Sukuk ini dikenal untuk Investmen Dar
Company, sebuah perusahaan yang dibentuk tahun 1994. Perusahaan tersebut
menyediakan beragam produk keuangan syariah termasuk pembiayaan konsumer,
investasi, broker dan perdagangan, real estat dan manajemen investasi.
TIC, sebagaimana dikutip Gulf Daily
juga telah mendiversifikasikan produknya dengan pembiayaan kendaraan dan
terdaftar di Bursa Saham Kuwait.Tahun lalu TIC memperoleh laba 26,8 juta
dimar Kuwait atau naik dua kali lipat dibanding tahun sebelumnya. Total
aset TIC mencapai 335,9 miliar dinar dan ekuitasnya 113,2 juta dinar.
Hingga semester I 2005, labanya 35,5 juta dinar.
(tid )
Republika, Selasa, 04 Oktober
2005 8:41:00
Pasar Bersama Dideklarasikan
KUALA LUMPUR--Negara
anggota OKI yang bertemu dalam World Islamic Economic Forum (WIEF) sepakat
membentuk pasar bersama dan meningkatkan investasi di negara Islam untuk
mengurangi kemiskinan. Kesepakatan tersebut dicapai setelah tiga hari
menggelar pertemuan di Petaling Jaya, Kuala Lumpur.
Ide pasar bersama dan
perdagangan bebas di antara negara Islam diusulkan Perdana Menteri
Pakistan, Shaukat Aziz. Berpidato di awal pertemuan, ia mengatakan
perdagangan negara Islam sangat rendah dengan nilai 6-7 persen dari total
perdagangan global. Dari sisi kondisi, katanya, negara Islam berbeda-beda
kondisinya. Ada yang kaya dan juga minim sumber daya alam.
Dalam deklarasi bersama
yang disampaikan pada penutupan, setiap pemerintahan negara Islam diminta
memfasilitasi pertemuan perdagangan dan bisnis tersebut. Adapun rencana
perdagangan bebas akan diwujudkan bertahap dimulai di tingkat subregional
dan regional hingga semua negara Islam menjalin perdagangan bebas.
Investasi dan pembangunan
infrastruktur seperti jalan raya, telekomunikasi dan listrik di negara
Islam juga disebut dalam deklarasi bersama WIEF. Juga, kerja sama dalam
pendidikan bagi pengusaha Muslim, dan pengusaha Muslimah di bidang
teknologi informasi juga akan dikembangkan.
Untuk mewujudkan gagasan
pasar bersama dan perdagangan bebas, forum menunjuk task force yang akan
bersidang enam bulan mendatang di Pakistan. Pertemuan WIEF juga
diagendakan jadi pertemuan tahunan. Tahun depan direncanakan berlangsung
di Pakistan
Deklarasi itu disampaikan
kepada Predana Menteri Malaysia, Abdullah Ahmad badawi yang kini juga
menjabat sebagai ketua IOC. Abdullah meminta delegasi yang hadir untuk
merealisasikan rencana kerja sama di antara sesama negara anggota OKI.
''Jangan hanya retorika saja.'' Jika hanya bicara, katanya, tak ada
satupun orang yang menganggap negara dan umat Islam serius.
Menurut Badawi, negara
Islam lebih suka menjalin kerja sama dengan bukan negara anggota OKI.
''Tentu saja ini mengakibatkan performa kerjasama anggota OKI jadi
jelek.''
WIEF digagas kementrian
luar negeri Malaysia, Kamar dagang dan Industri Pakistan, Pusat
perdagangan Islam Maroko dan Malaysia. Forum yang dihadiri lebih 500 orang
delegasi dari 44 negara termasuk pejabat resmi pemerintahan dan pengusaha
itu, juga mengajukan pertemuan Davos sebagai pertemuan umat Islam sedunia.
(afp/hir )
<<
September 2005 | Oktober 2005 |
Nopember 2005 >>
Artikel/berita
yang dikutip di website ini dipergunakan bukan untuk kepentingan
komersial
depan | artikel
| jadwal
|