|

Human Capital Muslim
Oleh:
Erwin FS
Pemikiran mengenai manusia sebagai pelaku utama perubahan
ekonomi di suatu negara didukung oleh teori human capital. Teori human
capital menunjukkan bahwa hasil dari investasi pendidikan memiliki
tingkat pengembalian sosial yang jauh lebih tinggi dibandingkan
investasi berupa pembangunan fisik.
Teori human capital memposisikan manusia sebagai modal
layaknya mesin sehingga seolah-olah manusia sama dengan mesin. Namun
setelah teori ini semakin meluas, maka human capital justru bisa
membantu pengambil keputusan di negara-negara yang masih berkembang
untuk memfokuskan pembangunan manusia yaitu menitikberatkan pada
investasi pendidikan.
Namun sayangnya, negara berkembang memiliki berbagai problem
dalam memfokuskan anggaran untuk pendidikan. Di Indonesia sendiri,
perhatian besar yang memiliki landasan hukum yang lebih jelas terjadi
setelah adanya perubahan keempat Undang-Undang Dasar Negara Republik
Indonesia Tahun 1945, yaitu pada pasal 31 ayat (4) yang isinya: Negara
memprioritaskan anggaran pendidikan sekurang-kurangnya dua puluh persen
dari anggaran pendapatan dan belanja negara serta dari anggaran
pendapatan dan belanja daerah untuk memenuhi kebutuhan penyelenggaraan
pendidikan nasional.
Semenjak munculnya angka dua puluh persen untuk anggaran
pendidikan dalam UUD NRI 1945, maka perhatian terhadap pendidikan telah
diimplementasikan dalam anggaran pendapatan dan belanja negara dengan
mulai mempertinggi persentase anggaran, dan hingga saat ini persentase
terbesar dalam anggaran pendapatan dan belanja negara adalah untuk
sektor pendidikan. Kendati ada keterbatasan anggaran, kesadaran kolektif
untuk menuju angka dua puluh persen telah ada. Berbagai desakan dari
stake holder pendidikan agar parlemen dan pemerintah segera mewujudkan
angka dua puluh persen membuktikan adanya kesadaran tersebut.
Setelah enam puluh dua tahun proklamasi kemerdekaan, kondisi
Indonesia belum
menggembirakan. Jika pada awal 1990an hingga 1996 Indonesia banyak
mendapat berbagai pujian seperti Macan Asia, Keajaiban Asia, New
Emerging Market, Negara Tujuan Investasi, dan juga angka kemiskinan yang
menurun menjadi sekitar 22 juta jiwa versi pemerintah, maka semenjak
1997 hingga saat ini berbagai julukan dan predikat tersebut lenyap dan
digantikan dengan berbagai status yang tidak menggembirakan.
Di samping itu, keruntuhan rejim orde baru yang memunculkan
makna demokrasi yang lebih baik belum bisa memberikan dorongan yang
lebih cepat untuk merubah kondisi
Indonesia. Era transisi
berjalan begitu lama, dan belum diimbangi dengan peran sumber daya
manusia yang handal untuk mengangkat kembali harkat dan martabat ratusan
juta rakyat Indonesia. Meskipun telah banyak sumber daya manusia yang
menjalani pendidikan hingga tingkat pascasarjana, kontribusi yang
tergambarkan secara makro masih dirasa belum signifikan.
Dalam teori human capital, individu yang menjalani pendidikan
akan memberikan tingkat pengembalian sosial. Berdasarkan kerangka
pemikiran ini, maka seharusnya individu yang berada pada jajaran
pengambil keputusan (di berbagai level) dan termasuk dalam memberikan
layanan publik mampu membuktikan tingkat pengembalian sosial mereka
dalam bentuk munculnya berbagai kebijakan yang mengangkat derajat hidup
rakyat dan memberikan layanan yang baik kepada publik.
Human Capital Muslim
Tingkat pengembalian individu diaosiasikan dengan pendapatan yang
diterima setelah individu melakukan investasi pendidikan. Semakin tinggi
tingkat pendidikan maka akan semakin tinggi pula individu menerima
pendapatan. Sedangkan tingkat pengembalian sosial diasosiasikan dengan
peran individu dalam lingkungan sosialnya setelah ia melakukan investasi
pendidikan. Semakin tinggi tingkat pendidikan individu, maka peluang
individu untuk merubah lingkungannya akan semakin besar.
Pada kesempatan ini penulis ingin menambah istilah human
capital menjadi human capital muslim. Human capital muslim secara
definisi bisa merujuk kepada sejarah perjuangan Nabi Muhammad SAW dan
para sahabatnya. Meskipun pada masa kehidupan Nabi tidak ada sahabat
yang melakukan investasi pendidikan pada bangku sekolah resmi, namun
hasil pendidikan yang dilakukan Nabi memiliki multiplier effect yang
bisa dilihat kemudian hasilnya.
Human capital muslim adalah individu muslim yang melakukan
investasi pendidikan, baik pendidikan formal maupun pendidikan informal
dimana keIslaman yang ia miliki mampu dipahami dengan baik dan
diaplikasikan ke dalam kehidupan dia dan masyarakatnya dengan mengacu
kepada nilai-nilai universal yang berlaku untuk seluruh manusia seperti
kejujuran, amanah, tanggung jawab, peduli, kerja keras, adil, cerdas,
simpati dan lainnya. Nilai-nilai ini dengan baik dilaksanakan oleh Nabi
ketika menjadi pemimpin umat dan pemimpin negara. Penggantinya pun
melaksanakan nilai-nilai ini dengan baik, yaitu Abu Bakar, Umar bin
Khattab, Usman bin Afan, Ali bin Abi Thalib. Setelah Ali, bentuk
pemerintahan berubah menjadi dinasti dimana pelaksanaan nilai-nilai
universal tersebut tetap ada meskipun terjadi pasang surut.
Di era kemerdekaan, peran human capital muslim telah
memberikan kontribusi yang besar dalam pembentukan negara dan
pemerintahan. Meskipun banyak terjadi gejolak politik, namun tingkat
pengembalian sosial mereka bisa dirasakan baik berupa pemikiran,
perjuangan fisik maupun peran politik.
Di era orde baru, hampir segala hal yang memungkinkan human
capital muslim berperan besar dan siginifkan dalam masyarakat
dimandulkan potensinya, bahkan muncul tekanan yang cukup kuat kepada
umat Islam.
Di era sekarang, sesungguhnya human capital muslim banyak
terdapat di berbagai tempat, baik eksekutif, legislatif dan yudikatif
dan juga di tengah masyarakat. Namun sistem yang telah berurat akar
menyulitkan mereka untuk mengaktualisasikan tingkat pengembalian sosial
mereka.
Masalah Umat
Masalah yang dihadapi oleh umat maupun rakyat secara keseluruhan pada
saat ini adalah kemiskinan. Indonesia dapat dikatakan sebagai negara
yang belum pulih dari krisis sejak sepuluh tahun yang lalu. Kendati
demikian, sebagian kebijakan pemerintah telah memberikan sumbangsih yang
nyata untuk rakyat miskin seperti bantuan langsung tunai, asuransi
kesehatan untuk keluarga miskin, pembagian kompor gas gratis, dan biaya
sekolah gratis.
Namun berbagai kebijakan ini, akibat keterbatasan anggaran,
masih dirasa kurang. Hal ini akibat angka indikator orang disebut miskin
masih belum sesuai realitas di lapangan. Keluarga dengan dua orang anak
dimana penghasilan sebulannya di bawah 640.000 rupiah digolongkan
sebagai orang miskin. Sementara buruh yang upahnya 700.000 atau 800.000
rupiah perbulan yang memiliki dua orang anak bisa digolongkan tidak
miskin, meskipun pada kenyataannya tidak demikian.
Dengan memperhatikan hal tersebut, maka potensi human capital
muslim pada berbagai level pengambil keputusan perlu direkondisi kembali
agar tercipta kesadaran kolektif sehingga kebijakan yang ada akan
efektif diserap oleh masyarakat. Demikian pula pelayanan publik, potensi
human capital muslim perlu disegarkan kembali agar masyarakat
benar-benar dilayani dengan baik.
Sementara bagi human capital muslim yang berada di luar kelompok
pengambil keputusan, perlu adanya kesatuan dalam menangani masalah umat
(seperti kemiskinan) agar berdampak secara makro. Potensi human capital
muslim perlu disatukan agar dampak makronya bisa terlihat. Bulan Agustus
ini bisa menjadi momen yang tepat bagi human capital muslim untuk
merubah nasib umat dan rakyat agar terjadi perubahan positif dari tahun
ke tahun seiring semakin bertambahnya usia kemerdekaan.
r
Penulis adalah Analis Community for Economic Enlightenment (COMMENT)

|