|
Dikutip
dari Harian Medan Bisnis,
03 Juli 2002 |
Kabanjahe (SIB)
Sebanyak 29 tersangka pemain judi ditangkap Polda Sumut dari sebuah hotel berbintang Mikkey Holiday di Jl Jamin Ginting. Berastagi-Tongkoh, Sabtu (13/07) dinihari. Ke-29 pemain judi tersebut diboyong ke Mapolda Sumut dengan menumpang Sinabung Jaya.
Berdasarkan informasi yang diperoleh dari lapangan disebutkan kebanyakan para pemain judi itu merupakan tamu yang datang dari luar kota seperti kota Medan, Langkat, Binjai dan dari kota lainnya.
Disebutkan, kamar yang dijadikan tempat bermain judi diduga mendapat kawalan dari oknum petugas berpakaian preman untuk menjaga keamanan dan menyeleksi para pengunjung yang ingin datang memasuki lokasi dan para umumnya para pemain pengusaha pribumi dan warga keturunan.
Lebih lanjut dikatakan, menurut sumber adapun jenis pemainan judi adalah sejenis judi mikkey mouse (judi ampau) dan petugas berhasil memasuki lokasi setelah lepas dari pengontrolan pihak oknum pengamanan.
Ketika hal itu dikonfirmasikan ke Manager of Duty (MOD) Manager Hotel Mikkey Holiday bernama Sugeng kepada wartawan, Senin (15/07) malam tentang penangkapan judi tersebut membenarkan informasi selentingan yang ia terima. Namun, katanya berdasarkan berita yang saya peroleh kejadian itu memang ada. Dan semua kepastiannya akan ditanyakan kepada Amri yang saat itu menjadi MOD pada malam kejadian itu," ujar Sugeng.
Sementara itu Kapolres Tanah Karo AKBP Drs Misik Natari yang dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (16/07) siang membenarkan adanya penangkapan judi tersebut oleh pihak Poldasu, karena menurutnya pihak Poldasu lebih hebat dan bijaksana dan lokasi itu juga masih dalam jajaran wilayah hukum Poldasu," ujarnya.
Ketika disebutkan bahwa penangkapan yang dilakukan oleh pihak Poldasu merupakan kecolongan terhadap Polres Karo, disebutkan merupakan hal biasa," jelasnya.
(C6/o)
|